Feri Amsari Sebut Perubahan Wantimpres Jadi DPA Bertentangan dengan Konstitusi

Jum'at, 12 Juli 2024 - 22:05 WIB
loading...
Feri Amsari Sebut Perubahan...
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai perubahan nomenklatur Wantimpres menjadi DPA bertentangan dengan konstitusi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres ) menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai menyalahi konstitusi dan bertentangan dengan semangat Reformasi.

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan, dalam Bab 4 UUD 1945 hasil amendemen menghapus DPA. Hasil diskusi dari para pelaku perubahan UUD 1945 maka penghapusan ini dibangun untuk mengefisiensi dan mengevektivitaskan pemurnian sistem presidensial.

"Oleh karena itu DPA dihapuskan dan presiden melalui UU akan diberikan wewenang untuk membentuk Wantimpres yang berada di bawah kuasa presiden atau bagian staf presiden di Istana Negara," kata Feri, Jumat (12/7/2024).

Baca juga: RUU Wantimpres Dinilai Kontroversial, Hendrawan Supratikno PDIP: Kita Kaji Lebih Dalam

Usulan perubahan RUU Wantimpres ini, kata Feri, cukup janggal. Soalnya, perubahan RUU Wantimpres ini mendekati akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Kuat dugaan Presiden Jokowi menghendaki jabatan sebagai ketua DPA, sehingga kemudian melakukan perubahan yang menyebabkan tidak lagi DPA berada di bawah kewenangan presiden, tetapi ada di lembaga sendiri atau negara baru," tambah Feri.

Karena itu, kata Feri, usulan DPA yang digulirkan Baleg DPR tidak sesuai dengan UUD 1945, dan cenderung melanggar serta bertentangan terhadap konstitusi. Semestinya presiden harus menyadari bahwa ini tidak elok hanya sekadar mengejar jabatan ketika sedang berakhir, lalu membuat lembaga baru.

Baca juga: Puan Ingatkan Perubahan Nama Wantimpres Jadi DPA Tak Langgar Konstitusi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Formappi: Baleg DPR...
Formappi: Baleg DPR Tak Bisa Intervensi Sidang Korupsi Chromebook
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
12 Materi Strategis...
12 Materi Strategis di RUU PPRT Disepakati, Simak Isinya
Dasco Pimpin Rapat Pengambilan...
Dasco Pimpin Rapat Pengambilan Keputusan RUU PPRT di Baleg
Komnas Perempuan Desak...
Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Segera Disahkan
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Jokowi Apresiasi Pertemuan...
Jokowi Apresiasi Pertemuan Prabowo-Megawati
Rekomendasi
Iran dan Oman Tegaskan...
Iran dan Oman Tegaskan Komitmen Navigasi Maritim Aman melalui Selat Hormuz setelah Kesepakatan dengan AS
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved