Politikus Senior Golkar Usul Masa Jabatan Presiden Jadi 7 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 - 13:22 WIB
loading...
Politikus Senior Golkar...
Politikus senior Partai Golkar Ridwan Hisjam usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tujuh tahun. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Politikus senior Partai Golkar Ridwan Hisjam usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tujuh tahun. Menurut dia, masa jabatan presiden selama lima tahun yang diatur dalam Pasal 7 UUD 1945 tidak cukup.

Ridwan setuju dengan wacana amendemen UUD 1945. Menurut dia, masa jabatan presiden maksimal dua periode adalah ideal. “Kenapa tujuh tahun? Karena lima tahun itu tidak cukup. Jadi tujuh tahun kali dua, 14 tahun itu waktu ideal bagi seorang presiden memimpin negara,” ujar Ridwan Hisjam dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/7/2024).

Dengan penambahan masa jabatan itu, menurut dia, presiden punya banyak waktu untuk menuntaskan program kerja yang sudah dicanangkan. Dia mengatakan, jika masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun, maka sudah seharusnya jabatan presiden juga perlu diperpanjang.



Terlebih, sambung dia, tugas dan program kerja yang dicanangkan presiden jauh lebih besar dari seorang kepala desa. “Usulan ini saya kira sangat logis, bahwa banyak program atau proyek strategis pemerintah yang belum selesai secara sempurna, ini karena waktu masa jabatan presiden masih sangat terbatas hanya lima tahun, dan kalau terpilih kembali menjadi sepuluh tahun. Mestinya maksimal 14 tahun," imbuhnya.

Ia terus mendorong DPR segara melakukan amendemen mengembalikan UUD 1945 sesuai aslinya. Menurutnya, salah satu penyebab mengapa presiden kerap membuat versi-versi seperti yang disampaikan Megawati Soekarnoputri, yakni karena UUD 1945 terlalu banyak diamendemen.

Dia juga sangat menghormati apa yang disampaikan Megawati terkait wacana amendemen UUD 1945. Kata dia, Megawati adalah tokoh bangsa yang setiap pendapatnya harus dihormati. Ia merasa hormat dengan Megawati karena pernah diusung sebagai calon wakil gubernur Jawa Timur oleh PDIP pada 2008.

“Sejak reformasi pasal-pasal dari UU itu banyak yang dirubah. Hanya pembukaanya saja yang tidak rubah, sehingga karena aturan itu diubah, maka setiap presiden punya kebijakan yang terlihat berbeda dengan sebelumnya,” ujar anggota Komisi VII DPR ini.

Dia menuturkan, dengan mengembalikan UUD ke yang asli, maka akan ada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). MPR juga akan kembali sebagai Lembaga Tinggi Negara, bukan lagi presiden, kedaulatan tertinggi rakyat ada di MPR. Dirinya menyayangkan kedudukan MPR saat ini sama dengan DPR.

"Kalau enggak mau banyak versi-versi ya harus dikembalikan UUD 45 seperti yang dulu, murni sesuai aslinya. Saya sepakat apa yang disampaikan Bu Mega, kita harus kembali kepada UUD 45 yang dulu sesuai pikiran-pikiran para pendiri bangsa kita. UUD kita sekarang kan sekarang sudah sangat liberal, jauh dari budaya bangsa seperti gotong royong dan sebagainya,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Politikus Golkar Ahmad...
Politikus Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung Hadirkan Forum PCB Bahas Masalah Politik
Politikus Golkar Tawarkan...
Politikus Golkar Tawarkan Sejumlah Solusi Berantas Mafia Subsidi Elpiji 3 Kg
Firnando Ganinduto Dukung...
Firnando Ganinduto Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran, Ini Alasannya
Polemik Pagar Laut,...
Polemik Pagar Laut, Legislator Golkar Firman Soebagyo Lepas Lencana DPR di Depan Menteri Trenggono
Pelibatan Militer di...
Pelibatan Militer di Sektor Pertanian Harus Dibatasi agar Tak Tumpang Tindih
Ridwan Hisjam Nilai...
Ridwan Hisjam Nilai Golkar Paling Tepat Buat Jokowi, Ini Alasannya
Peringati HUT ke-60,...
Peringati HUT ke-60, Partai Golkar Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim
Dipanggil Prabowo, Lodewijk:...
Dipanggil Prabowo, Lodewijk: Di Tentara Ada Istilah Sanggup Ditempatkan di Mana Saja
Usai Dipanggil Prabowo,...
Usai Dipanggil Prabowo, Politikus Golkar Dyah Roro Esti Bicara Pertumbuhan Ekonomi
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved