Kena Sanksi Teguran Tertulis MKD, Bamsoet: Biarkan Masyarakat Menilai

Senin, 24 Juni 2024 - 19:12 WIB
loading...
Kena Sanksi Teguran Tertulis MKD, Bamsoet: Biarkan Masyarakat Menilai
Ketua MPR Bambang Soesatyo menghargai putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis terhadap dirinya. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menghargai putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis terhadap dirinya. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengaku tidak mau berpolemik dengan mengomentari putusan terhadap sesuatu yang tidak dilakukannya.

Menurut dia, sikap ini diambil dalam rangka untuk tetap menjaga muruah MKD. "Biarkan masyarakat yang menilai," ujar Bamsoet saat dihubungi wartawan, Senin (24/6/2024).

Diketahui sebelumnya, MKD DPR menyatakan Bamsoet terbukti bersalah melanggar kode etik atas pernyataan yang menyebut seluruh fraksi setuju untuk melakukan amendemen UUD 1945.





Atas pelanggaran kode etik tersebut, Bamsoet dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis oleh MKD. Putusan ini dibacakan Ketua Majelis Sidang MKD DPR Adang Daradjatun.

"Memberikan sanksi kepada teradu berupa sanksi ringan dengan teguran tertulis," kata Adang di ruang sidang MKD, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1494 seconds (0.1#10.140)
pixels