Yusril Sebut Tanpa Ada Kesepakatan Awal Amendemen UUD 1945 Bisa Melebar ke Mana-Mana

Kamis, 02 September 2021 - 16:39 WIB
loading...
Yusril Sebut Tanpa Ada...
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal rencana MPR melakukan amendemen UUD 1945 dalam rangka memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang belakangan menjadi sorotan banyak pihak. Rencana ini dikhawatirkan bisa berpotensi membuka kotak pandora.

Yusril mengatakan, kekhawatiran itu merupakan sebuah hal yang wajar. Sebab, pengalaman yang ada, hal itu pernah terjadi. Dia menceritakan, amendemen UUD 1945 yang digagas menjelang era Reformasi sebenarnya kala itu terbatas pada tiga masalah.

Masalah tersebut adalah pembatasan masa jabatan menjadi dua periode, jumlah utusan daerah dan golongan di MPR adalah sepertiga dari anggota DPR, dan dimasukkannya pasal-pasal HAM ke dalam UUD 45.

"Yang terjadi kemudian di luar dugaan kita, UUD 45 'diobrak-abrik' sedemikian rupa sehingga pasal-pasal tambahan dari amendemen UUD 45 menjadi lebih banyak dibandingkan dengan pasal-pasal yang telah ada sebelumnya," kata Yusril saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Jokowi Tegas Menolak Amendemen UUD dalam Pertemuan Parpol Non-Parlemen

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyarankan kepada MPR, apabila semangatnya untuk melakukan amandemen terbatas, harus ada kesepakatan awal yang wajib dipatuhi. Kesepakatan awal itu, kata dia, menyangkut tentang pasal-pasal mana yang perlu diamendemen, baik mengubah maupun menambahkan pasal-pasal baru.

"Kalau sekarang mau amendemen lagi, tanpa adanya kesepakatan awal kekuatan-kekuatan politik yang ada, amendemen bisa melebar ke mana-mana," ujar dia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Yusril: Aset Hasil...
Menko Yusril: Aset Hasil Korupsi Harus Dirampas
Eksistensi Ormas sebagai...
Eksistensi Ormas sebagai Pilar Demokrasi Pancasila Perlu Dijaga
Program Makan Bergizi...
Program Makan Bergizi Gratis Landasan Menuju Indonesia Emas 2045
Yusril Tegaskan Hukuman...
Yusril Tegaskan Hukuman Mati Tidak Dihapus di KUHP Nasional, Begini Penjelasannya
Navayo Ingin Sita Aset...
Navayo Ingin Sita Aset Pemerintah RI di Prancis, Ini Kata Yusril
Pemerintah dan DPR Sepakat...
Pemerintah dan DPR Sepakat Inisiasi RUU Keamanan Laut, Draf Tunggu Perintah Prabowo
Pesawat Mendarat Darurat...
Pesawat Mendarat Darurat di Semarang, Yusril Ihza Mahendra Hadiri Perayaan Imlek di Sam Poo Kong
Ada Peluang MK Batalkan...
Ada Peluang MK Batalkan Parliamentary Threshold
Respons Pemerintah Usai...
Respons Pemerintah Usai Predator Seksual Reynhard Sinaga Diserang Napi Lain di Inggris
Rekomendasi
Jejak Pendidikan Melinda...
Jejak Pendidikan Melinda Gates, Mantan Istri Miliarder dan Filantropis Dunia
10 Fakta Jonathan Frizzy...
10 Fakta Jonathan Frizzy yang Terjerat Kasus Vape Obat Keras
Nagita Slavina Tampil...
Nagita Slavina Tampil Mewah saat Kondangan ke Luna Maya, Pakai Dress Seharga Motor
Berita Terkini
Akselerasi Swasembada...
Akselerasi Swasembada Pangan, Kementan Dorong Perlindungan Varietas Tanaman
Prabowo Panggil Sejumlah...
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Bahas Koperasi Merah Putih
Ganjar Kembali Hadiri...
Ganjar Kembali Hadiri Sidang Hasto: Tetap Semangat, Tidak Kendor
Malam Ini di INTERUPSI...
Malam Ini di INTERUPSI Prabowo: Saya Bukan Boneka Jokowi Bersama Anisha Dasuki dan Narasumber Kredibel, Live di iNews
Mendagri Tegaskan Ormas...
Mendagri Tegaskan Ormas Tak Berbadan Hukum Ditertibkan
Amuk Tahanan di Lapas...
Amuk Tahanan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Ini Kata Menteri Imipas
Infografis
5 Kampus yang Mahasiswanya...
5 Kampus yang Mahasiswanya Bisa Lulus Tanpa Skripsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved