Yusril Sebut Tanpa Ada Kesepakatan Awal Amendemen UUD 1945 Bisa Melebar ke Mana-Mana

Kamis, 02 September 2021 - 16:39 WIB
loading...
Yusril Sebut Tanpa Ada...
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal rencana MPR melakukan amendemen UUD 1945 dalam rangka memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang belakangan menjadi sorotan banyak pihak. Rencana ini dikhawatirkan bisa berpotensi membuka kotak pandora.

Yusril mengatakan, kekhawatiran itu merupakan sebuah hal yang wajar. Sebab, pengalaman yang ada, hal itu pernah terjadi. Dia menceritakan, amendemen UUD 1945 yang digagas menjelang era Reformasi sebenarnya kala itu terbatas pada tiga masalah.

Masalah tersebut adalah pembatasan masa jabatan menjadi dua periode, jumlah utusan daerah dan golongan di MPR adalah sepertiga dari anggota DPR, dan dimasukkannya pasal-pasal HAM ke dalam UUD 45.

"Yang terjadi kemudian di luar dugaan kita, UUD 45 'diobrak-abrik' sedemikian rupa sehingga pasal-pasal tambahan dari amendemen UUD 45 menjadi lebih banyak dibandingkan dengan pasal-pasal yang telah ada sebelumnya," kata Yusril saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Jokowi Tegas Menolak Amendemen UUD dalam Pertemuan Parpol Non-Parlemen

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyarankan kepada MPR, apabila semangatnya untuk melakukan amandemen terbatas, harus ada kesepakatan awal yang wajib dipatuhi. Kesepakatan awal itu, kata dia, menyangkut tentang pasal-pasal mana yang perlu diamendemen, baik mengubah maupun menambahkan pasal-pasal baru.

"Kalau sekarang mau amendemen lagi, tanpa adanya kesepakatan awal kekuatan-kekuatan politik yang ada, amendemen bisa melebar ke mana-mana," ujar dia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Kemenko Kumham Imipas...
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Istimewa Digital Innovation in Public Services di DIA 2026
Yusril Tegaskan Pemerintah...
Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Larang Pemutaran Film Pesta Babi
Minta Sidang Andrie...
Minta Sidang Andrie Yunus Berjalan Adil, Yusril: Pemerintah Tak Akan Intervensi
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Mahasiswa Muhammadiyah...
Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Begini Situasinya
Rekomendasi
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Berita Terkini
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Infografis
Ukraina Bisa Miliki...
Ukraina Bisa Miliki Senjata Nuklir dalam Beberapa Bulan ke Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved