Yusril Sebut Tanpa Ada Kesepakatan Awal Amendemen UUD 1945 Bisa Melebar ke Mana-Mana

Kamis, 02 September 2021 - 16:39 WIB
loading...
Yusril Sebut Tanpa Ada...
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal rencana MPR melakukan amendemen UUD 1945 dalam rangka memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang belakangan menjadi sorotan banyak pihak. Rencana ini dikhawatirkan bisa berpotensi membuka kotak pandora.

Yusril mengatakan, kekhawatiran itu merupakan sebuah hal yang wajar. Sebab, pengalaman yang ada, hal itu pernah terjadi. Dia menceritakan, amendemen UUD 1945 yang digagas menjelang era Reformasi sebenarnya kala itu terbatas pada tiga masalah.

Masalah tersebut adalah pembatasan masa jabatan menjadi dua periode, jumlah utusan daerah dan golongan di MPR adalah sepertiga dari anggota DPR, dan dimasukkannya pasal-pasal HAM ke dalam UUD 45.

"Yang terjadi kemudian di luar dugaan kita, UUD 45 'diobrak-abrik' sedemikian rupa sehingga pasal-pasal tambahan dari amendemen UUD 45 menjadi lebih banyak dibandingkan dengan pasal-pasal yang telah ada sebelumnya," kata Yusril saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (2/9/2021).



Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyarankan kepada MPR, apabila semangatnya untuk melakukan amandemen terbatas, harus ada kesepakatan awal yang wajib dipatuhi. Kesepakatan awal itu, kata dia, menyangkut tentang pasal-pasal mana yang perlu diamendemen, baik mengubah maupun menambahkan pasal-pasal baru.

"Kalau sekarang mau amendemen lagi, tanpa adanya kesepakatan awal kekuatan-kekuatan politik yang ada, amendemen bisa melebar ke mana-mana," ujar dia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Navayo Ingin Sita Aset...
Navayo Ingin Sita Aset Pemerintah RI di Prancis, Ini Kata Yusril
Pemerintah dan DPR Sepakat...
Pemerintah dan DPR Sepakat Inisiasi RUU Keamanan Laut, Draf Tunggu Perintah Prabowo
Yusril Sebut Pemulangan...
Yusril Sebut Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali bukan Prioritas Pemerintah
Sepakat Rancang UU Keamanan...
Sepakat Rancang UU Keamanan Laut, Yusril: Ada Satu Badan Non-Militer Diberi Wewenang Penegakan Hukum
300 Terpidana Mati Belum...
300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi, Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan
Yusril: Jika Dipulangkan...
Yusril: Jika Dipulangkan Reynhard Sinaga Bakal Ditahan di Nusakambangan
Penampakan Terpidana...
Penampakan Terpidana Mati Serge Areski Atloui Jelang Dipindahkan ke Prancis
Terpidana Mati Serge...
Terpidana Mati Serge Areski Atlaoui Dipulangkan ke Prancis 4 Februari
Yusril: Pemerintah Wacanakan...
Yusril: Pemerintah Wacanakan Pembebasan Mantan Pemimpin JI Hambali dari Guantanamo
Rekomendasi
Siapa Monther Abed?...
Siapa Monther Abed? Satu-satunya Korban Selamat Pembantaian Paramedis di Rafah oleh Israel
14 Oktober 2025: Tanggal...
14 Oktober 2025: Tanggal Kiamat untuk 240 Juta Pengguna Windows/PC, Ada Apa?
Yaman Robek Gawang Timnas...
Yaman Robek Gawang Timnas Indonesia U-17 Lewat Hadiah Penalti di Babak Kedua
Berita Terkini
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Megawati di Teuku Umar Berlangsung 1 Jam
5 jam yang lalu
Calon Dubes RI untuk...
Calon Dubes RI untuk AS Sempat Diajukan Jokowi, tapi Fit and Proper Test Diminta Ditunda
5 jam yang lalu
Prabowo Bertemu Megawati...
Prabowo Bertemu Megawati di Teuku Umar Malam Ini
5 jam yang lalu
Situasi Terkini Tol...
Situasi Terkini Tol Palikanci-Cipali di Hari Terakhir Cuti Bersama
6 jam yang lalu
1,454 Juta Kendaraan...
1,454 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Sepanjang Arus Balik Lebaran
6 jam yang lalu
72.000 Kendaraan Pemudik...
72.000 Kendaraan Pemudik Belum Kembali ke Pulau Jawa
7 jam yang lalu
Infografis
Kirim Tentara ke Tel...
Kirim Tentara ke Tel Aviv, AS Bisa Terseret Perang Iran-Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved