Anggota MKD Minta Pamdal Jemput Paksa Bamsoet Jika Absen Panggilan Ketiga

Kamis, 20 Juni 2024 - 16:01 WIB
loading...
Anggota MKD Minta Pamdal...
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Yulian Gunhar melayangkan protes atas tak hadirnya Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam panggilan klarifikasi. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR , Yulian Gunhar melayangkan protes atas tak hadirnya Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam panggilan klarifikasi. Sebelumnya, Bamsoet dilaporkan terkait pernyataan "seluruh fraksi setuju amendemen UUD 1945," Kamis (20/6/2024).

Dalam forum sidang, Yulian mengaku baru mendapat surat ketidakhadiran Bamsoet. Dalam surat itu, kata Yulian, ketidakhadiran Bamsoet dalam sidang klarifikasi itu bukan disebabkan karena berhalangan melaksanakan tugas negara atau sakit.

Baca juga: Beralasan Agenda Ketua MPR Padat, Bamsoet Absen Panggilan MKD

Kendati demikian, Yulian menilai, Bamsoet bisa datang memenuhi panggilan klarifikasi dan tidak mengirim surat ketidakhadiran dalam sidang itu. Dengan sikap itu, ia menilai, Bamsoet tak menunjukkan iktikad baik terhadap aturan MKD.

"Jadi hemat saya, menurut saya ini bukan berarti kita sama-sama mengabaikan tugas dan fungsi kita sebagai lembaga negara MPR, lembaga negara DPR, lembaga negara MKD. Itu menjaga marwah lembaga dengan dia tidak hadir memberikan klarifikasi ini menunjukan itikad yang kurang respons, terhadap peraturan UU MKD sendiri," papar Yulian dalam sidang.

Atas dasar itu, Yulian menilai pimpinan MKD tak perlu menunda sidang. Ia justru menyarankan kepada MKD untuk melayangkan surat panggilan kedua hingga ketiga.

"Menurut saya tidak perlu kita skors, pandangan saya kita panggilkan lagi aja surat panggilan yang kedua dan berikutkan susulkan surat panggilan ketiga, kalau memang tidak hadir kita suruh pamdal paksa ke sini datang," tutur Yulian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Prajurit TNI Gugur...
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ibas Kecam Serangan terhadap Pasukan Perdamaian
Di Harlah 100 Tahun...
Di Harlah 100 Tahun NU, Ketua MPR: NU Akan Kuat bila Dompet Jemaahnya Tebal
Gantikan TB Hasanuddin,...
Gantikan TB Hasanuddin, I Wayan Sudirta Ditetapkan sebagai Wakil Ketua MKD DPR
Banjir dan Longsor di...
Banjir dan Longsor di Sumatera Belum Berstatus Bencana Nasional, Ketua MPR: Presiden Punya Pertimbangan
Bertemu Megawati, Jimly:...
Bertemu Megawati, Jimly: Banyak Topik Pembahasan, Salah Satunya Reformasi Polri
Berikan Buku Amendemen...
Berikan Buku Amendemen UUD ke Megawati, Jimly: Usai Urus Polisi, Kita Benahi yang Lain
Ketua MPR Ungkap Alasan...
Ketua MPR Ungkap Alasan Juri Cerdas Cermat Tak Ucapkan Minta Maaf ke Publik
Ketua MPR Ungkit Peran...
Ketua MPR Ungkit Peran NU bagi Republik, dari Medan Juang hingga Menenangkan Umat
Dukung UMKM Naik Kelas,...
Dukung UMKM Naik Kelas, PBA Gelar Turnamen Golf dan Pameran
Rekomendasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved