45 WN Malaysia Korban Pemerasan di Konser DWP, Kerugian Rp2,5 Miliar
Selasa, 24 Desember 2024 - 21:47 WIB
loading...
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memberikan keterangan kepada wartawan soal pemerasan WN Malaysia oleh oknum polisi saat konser DWP, Selasa (24/12/2024) malam. FOTO/RIYAN RIZKI ROSHALI
A
A
A
JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengungkapkan sebanyak 45 warga negara (WN) Malaysia menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Total uang pemerasan yang dikumpulkan sebanyak Rp2,5 miliar.
"Dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang," kata Abdul Karim kepada wartawan Selasa (24/12/2024) malam.
Karim menyebutkan, kerugian korban dalam kasus dugaan pemerasan oleh oknum itu mencapai Rp2,5 miliar. "Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar," katanya.
Divpropam menerima dua laporan dari WN Malaysia terkait dugaan pemerasan tersebut. "Jadi sudah ada pelapornya yang melaporkan permasalahan ini dari warga negara Malaysia secara resmi. Melaporkan atau pendumasnya sudah melaporkan secara resmi," ucapnya.
"Dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang," kata Abdul Karim kepada wartawan Selasa (24/12/2024) malam.
Karim menyebutkan, kerugian korban dalam kasus dugaan pemerasan oleh oknum itu mencapai Rp2,5 miliar. "Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar," katanya.
Divpropam menerima dua laporan dari WN Malaysia terkait dugaan pemerasan tersebut. "Jadi sudah ada pelapornya yang melaporkan permasalahan ini dari warga negara Malaysia secara resmi. Melaporkan atau pendumasnya sudah melaporkan secara resmi," ucapnya.
Lihat Juga :