Masuki New Normal, Pemerintah Akan Izinkan Rumah Ibadah Dibuka Kembali

Jum'at, 29 Mei 2020 - 07:09 WIB
loading...
Masuki New Normal, Pemerintah...
Pemerintah merencanakan membuka kembali tempat-tempat ibadah saat pemberlakuan kebijakan new normal dalam waktu dekat ini. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Pemerintah merencanakan membuka kembali tempat-tempat ibadah saat pemberlakuan kebijakan new normal dalam waktu dekat ini. Izin pembukaan hanya diberikan terhadap tempat ibadah yang benar-benar dinyatakan aman dari Covid-19 dan siap menerapkan standar protokol kesehatan. Pada level terendah izin operasional akan diberikan oleh camat setelah mendapat rekomendasi dari lurah atau kepala desa.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, pembukaan rumah ibadah akan dilakukan secara bertahap. Dia menandaskan bahwa rumah ibadah yang diperbolehkan buka telah melewati proses pemeriksaan atau persetujuan dari aparat berwenang. “Disarankan kebijakan itu diserahkan kepada kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, wali kota, hingga pihak kecamatan,” jelas Menag saat menerima kunjungan Satgas Lawan Covid-19 DPR di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, kemarin.

Seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Rabu (27/5/2020), Menag juga mengatakan, pembukaan secara bertahap dilakukan karena semua orang rindu mendatangi rumah ibadah. Selain itu, dengan pembukaan masjid, gereja, pura, vihara dan tempat ibadah lainnya, aspek spiritualitas umat dalam beribadah juga diharapkan lebih meningkat. Pembukaan tempat ibadah itu juga sebagai bentuk penghargaan (reward) kepada daerah yang telah berhasil menekan angka penularan Covid-19. “Selain itu, bisa memberi ketenangan batin kepada seluruh rakyat Indonesia yang pada dasarnya sangat agamais. Jadi, kalau kita sudah ke rumah ibadah seperti ke masjid, rasanya tenang gitu ya,” paparnya.

Dia menegaskan bahwa pernyataan aman dari Covid-19 direkomendasikan oleh camat. Prosedurnya setiap kepala desa atau lurah akan mengajukan izin pembukaan tempat ibadah itu kepada camat setempat. “Dilihat kalau bisa kemudian memang betul-betul tiada ancaman Covid-19, rendah penularannya setelah ditinjau, oke camat mengeluarkan izin,” tuturnya. (Baca: Kebijakan New Normal, Jangan Jadikan Pesantren Episentrum Baru Corona)

Izin pembukaan tempat ibadah pun bisa direvisi setiap bulannya sehingga jumlahnya bisa berkurang dan bisa bertambah. “Kalau ternyata yang setelah dikasih izin ternyata Covid-19 malah meningkat atau penularan meningkat, ya akan dicabut. Jadi, betul-betul kita buat sangat fair sekali,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Nantikan Teaser Poster...
Nantikan Teaser Poster Serial My Chef In Crime, Ada Misteri yang Siap Bikin Penasaran di VISION+
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Berita Terkini
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Infografis
6 Tunjangan PNS yang...
6 Tunjangan PNS yang akan Dihapus Pemerintah Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved