Masuki New Normal, Pemerintah Akan Izinkan Rumah Ibadah Dibuka Kembali

Jum'at, 29 Mei 2020 - 07:09 WIB
loading...
Masuki New Normal, Pemerintah...
Pemerintah merencanakan membuka kembali tempat-tempat ibadah saat pemberlakuan kebijakan new normal dalam waktu dekat ini. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Pemerintah merencanakan membuka kembali tempat-tempat ibadah saat pemberlakuan kebijakan new normal dalam waktu dekat ini. Izin pembukaan hanya diberikan terhadap tempat ibadah yang benar-benar dinyatakan aman dari Covid-19 dan siap menerapkan standar protokol kesehatan. Pada level terendah izin operasional akan diberikan oleh camat setelah mendapat rekomendasi dari lurah atau kepala desa.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, pembukaan rumah ibadah akan dilakukan secara bertahap. Dia menandaskan bahwa rumah ibadah yang diperbolehkan buka telah melewati proses pemeriksaan atau persetujuan dari aparat berwenang. “Disarankan kebijakan itu diserahkan kepada kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, wali kota, hingga pihak kecamatan,” jelas Menag saat menerima kunjungan Satgas Lawan Covid-19 DPR di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, kemarin.

Seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Rabu (27/5/2020), Menag juga mengatakan, pembukaan secara bertahap dilakukan karena semua orang rindu mendatangi rumah ibadah. Selain itu, dengan pembukaan masjid, gereja, pura, vihara dan tempat ibadah lainnya, aspek spiritualitas umat dalam beribadah juga diharapkan lebih meningkat. Pembukaan tempat ibadah itu juga sebagai bentuk penghargaan (reward) kepada daerah yang telah berhasil menekan angka penularan Covid-19. “Selain itu, bisa memberi ketenangan batin kepada seluruh rakyat Indonesia yang pada dasarnya sangat agamais. Jadi, kalau kita sudah ke rumah ibadah seperti ke masjid, rasanya tenang gitu ya,” paparnya.

Dia menegaskan bahwa pernyataan aman dari Covid-19 direkomendasikan oleh camat. Prosedurnya setiap kepala desa atau lurah akan mengajukan izin pembukaan tempat ibadah itu kepada camat setempat. “Dilihat kalau bisa kemudian memang betul-betul tiada ancaman Covid-19, rendah penularannya setelah ditinjau, oke camat mengeluarkan izin,” tuturnya. (Baca: Kebijakan New Normal, Jangan Jadikan Pesantren Episentrum Baru Corona)

Izin pembukaan tempat ibadah pun bisa direvisi setiap bulannya sehingga jumlahnya bisa berkurang dan bisa bertambah. “Kalau ternyata yang setelah dikasih izin ternyata Covid-19 malah meningkat atau penularan meningkat, ya akan dicabut. Jadi, betul-betul kita buat sangat fair sekali,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Cicil Emas BSI Makin...
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
Bukan Modal Besar, Refa...
Bukan Modal Besar, Refa Ardhi Sebut Hal Ini yang Membantunya Raih 1 Juta Subscribers
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Berita Terkini
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Infografis
Tapera bagi Pekerja...
Tapera bagi Pekerja hanya Akan Membebani Keuangan Rumah Tangga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved