Masuki New Normal, Pemerintah Akan Izinkan Rumah Ibadah Dibuka Kembali

Jum'at, 29 Mei 2020 - 07:09 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, operasional mal juga dibatasi. Sekarang juga sudah ada protokol bagaimana untuk kerja di kantor dan industri. “Kami melihat semua itu dalam rangka pertahapan karena tidak bisa sekaligus. Kalau sekaligus, dikhawatirkan tidak terduga dan tahu-tahu penyebaran meledak,” ujarnya.

Menurut Rafani, tatanan normal baru merupakan bagian dari ikhtiar. “Masa pemulihan kan enggak bisa langsung. Kayak orang sakit kan enggak bisa langsung main bola (setelah dinyatakan sembuh),” ucap Rafani. (Baca juga: Resmi, Bima Arya Aktifkan Kembali Rumah Ibadah di Kota Bogor)

Saat new normal baru diterapkan dan salat berjamaah di masjid diperbolehkan, ungkap Rafani, MUI Jabar mengimbau dewan kemakmuran masjid (DKM) untuk senantiasa melakukan perawatan masjid agar terhindar dari penyebaran virus korona sebelum dan setelah digunakan salat berjamaah atau aktivitas keagamaan lainnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menerapkan tatanan normal baru di Jawa Barat pada Senin, 1 Juni mendatang. Selain aktivitas ekonomi, peribadatan di tempat-tempat ibadah juga bakal kembali bergulir, namun dengan pembatasan sesuai protokol kesehatan. “Kalau ibadah salat di masjid bagaimana? Nah, kalau misalkan di masjid kapasitasnya 100 (orang), karena safnya berdempetan, sekarang (saat new normal) berjarak. Maka dia (salat berjamaah) harus 50 orang,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Dita Angga/Sudarsono/Agus Warsudi)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1702 seconds (0.1#10.140)