Masuki New Normal, Pemerintah Akan Izinkan Rumah Ibadah Dibuka Kembali

Jum'at, 29 Mei 2020 - 07:09 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, operasional mal juga dibatasi. Sekarang juga sudah ada protokol bagaimana untuk kerja di kantor dan industri. “Kami melihat semua itu dalam rangka pertahapan karena tidak bisa sekaligus. Kalau sekaligus, dikhawatirkan tidak terduga dan tahu-tahu penyebaran meledak,” ujarnya.

Menurut Rafani, tatanan normal baru merupakan bagian dari ikhtiar. “Masa pemulihan kan enggak bisa langsung. Kayak orang sakit kan enggak bisa langsung main bola (setelah dinyatakan sembuh),” ucap Rafani. (Baca juga: Resmi, Bima Arya Aktifkan Kembali Rumah Ibadah di Kota Bogor)

Saat new normal baru diterapkan dan salat berjamaah di masjid diperbolehkan, ungkap Rafani, MUI Jabar mengimbau dewan kemakmuran masjid (DKM) untuk senantiasa melakukan perawatan masjid agar terhindar dari penyebaran virus korona sebelum dan setelah digunakan salat berjamaah atau aktivitas keagamaan lainnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menerapkan tatanan normal baru di Jawa Barat pada Senin, 1 Juni mendatang. Selain aktivitas ekonomi, peribadatan di tempat-tempat ibadah juga bakal kembali bergulir, namun dengan pembatasan sesuai protokol kesehatan. “Kalau ibadah salat di masjid bagaimana? Nah, kalau misalkan di masjid kapasitasnya 100 (orang), karena safnya berdempetan, sekarang (saat new normal) berjarak. Maka dia (salat berjamaah) harus 50 orang,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Dita Angga/Sudarsono/Agus Warsudi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Saat...
Piala Dunia 2026: Saat Sepak Bola Jadi Mesin Uang FIFA
Mahasiswa Indonesia-Thailand...
Mahasiswa Indonesia-Thailand Pelajari Rantai Pasok Kopi Jawa Lewat Short Course UNEJ
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
Berita Terkini
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Infografis
6 Tunjangan PNS yang...
6 Tunjangan PNS yang akan Dihapus Pemerintah Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved