5 Hal yang Perlu Dilakukan Pemerintah agar Hasil PPKM Optimal

Senin, 26 Juli 2021 - 11:10 WIB
loading...
5 Hal yang Perlu Dilakukan...
Untuk mengoptimalkan hasil perpanjangan PPKM, pemerintah perlu meningkatkan tes dan telusur. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat ( PPKM ) dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Dalam pelaksanaannya, total ada 95 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang akan melaksanakan PPKM level 4 dan 33 daerah lainnya menerapkan PPKM level 3.

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, agar PPKM Lanjutan ini memberikan dampak optimal pada perbaikan situasi epidemiologik dan terhadap masyarakat, setidaknya ada lima hal yang perlu dilakukan. Pertama, meningkatkan tes dan telusur.

"Target nasional 400.000 tes per hari dan satu kasus ditelusur 15 orang harus segera dipenuhi. Dalam 22 hari PPKM darurat lalu, hanya 2 hari yang jumlah testingnya lebih dari 200.000, hari lainnya masih di angka 100.000-an," kata Prof Tjandra yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) ini.

Baca juga: PPKM Diperpanjang sampai 2 Agustus, Sudah Boleh Makan di Restoran

Menurutnya, data tes dan telusur ada dibuat per kabupaten/kota, bukan global secara nasional. Dengan begitu akan terlihat mana daerah yang tinggi melakukan tes dan telusur dan mana yang rendah. Menemukan orang yang positif pada tes dan telusur memiliki manfaat ganda, yaitu mengisolasi/karantina mereka, sehingga memutus rantai penularan dan agar mereka segera mendapat penanganan kesehatan yang baik.

Hal kedua terkait pasar dan sektor informal lain yang dapat beroperasi. Menurut Prof Tjandra, pasar dapat dijadikan sasaran utama kegiatan tes dan telusur yang akan digiatkan. Kemudian, para pekerja sektor informal juga perlu terus-menerus diingatkan untuk segera melapor jika memiliki gejala atau merasa tertular agar bisa langsung dites.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Tak Ada Lagi...
Luhut: Tak Ada Lagi Daerah Level 4 PPKM Jawa Bali
PPKM Luar Jawa-Bali...
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 9 Mei, Tak Ada Lagi Daerah Berstatus Level 4
9 Daerah Masih PPKM...
9 Daerah Masih PPKM Level 3, Begini Aturannya
Luhut Tegaskan Tidak...
Luhut Tegaskan Tidak Ada Kabupaten dan Kota di Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 4
Kemenpan RB: 25% ASN...
Kemenpan RB: 25% ASN Sektor Non Esensial pada PPKM Level 4 Jawa Bali Wajib WFO
Empat Daerah Berstatus...
Empat Daerah Berstatus PPKM Level 4, Ini Aturannya
Kabupaten Sidrap Berstatus...
Kabupaten Sidrap Berstatus PPKM Level 3, Vaksinasi Dimasifkan
Masih PPKM Level 3,...
Masih PPKM Level 3, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Kota Bandung
Sikka Terapkan PPKM...
Sikka Terapkan PPKM Level 3, TNI-Polri Bagikan Masker
Rekomendasi
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Spanyol, Negara yang Meraih Juara Piala Dunia 2026
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved