PPKM Level 3 Perlu Dilanjutkan untuk Putus Penyebaran Omicron

Senin, 14 Februari 2022 - 14:10 WIB
loading...
PPKM Level 3 Perlu Dilanjutkan untuk Putus Penyebaran Omicron
Sejumlah pihak mendukung pemerintah untuk melanjutkan kebijakan PPKM Level 3 itu untuk memutus penularan Omicron di Tanah Air. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Level 3 di Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya berakhir pada hari ini. Sejumlah pihak mendukung pemerintah untuk melanjutkan kebijakan PPKM Level 3 itu untuk memutus penularan Omicron di Tanah Air.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo berpendapat bahwa evaluasi PPKM itu perlu dilakukan mulai dari pusat hingga ke daerah. “Mulai dari tingkat keterisian rumah sakit, tingkat penambahan kasus harian, tingkat fatalitas rate-nya, kemudian tingkat perubahan perilaku di masyarakat, saya kira semuanya perlu dievaluasi,” kata Rahmad , Senin (14/2/2022).

Dia melanjutkan, PPKM bisa diputuskan apakah dilanjutkan atau ditingkatkan levelnya. Dia menuturkan, masyarakat tidak boleh lengah dan abai walaupun peningkatan kasus harian Covid-19 saat ini tidak diikuti secara signifikan dengan kenaikan tingkat keterisian rumah sakit termasuk ICU.



“Ingat pesan dari para epidemiolog ya, jangan meremehkan Omicron meskipun banyak OTG kematiannya secara dunia semakin banyak lho, artinya kalau kasusnya semakin banyak, lebih besar berkali lipat dibandingkan kasus Delta, kemungkinan potensi untuk fatalitas rate-nya secara nasional juga akan naik,” tuturnya.

Maka itu, dia berpesan kepada semua pihak agar tidak bosan mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap remeh Omicron. “Menganggap Omicron tidak berbahaya, itu salah besar,” imbuhnya.

Selain itu, dia juga berpesan kepada pemerintah daerah agar terus menggenjot vaksinasi. “Untuk segeralah menjemput vaksin untuk diselesaikan vaksin dasar dan vaksin booster bagi yang sudah mendapatkan kesempatan sesuai ketentuan 6 bulan setelah divaksin dosis kedua, segeralah divaksin,” pungkasnya.





Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mengatakan PPKM harus tetap dilanjutkan sesuai indikatornya. “PPKM memang selalu tetap lanjut selama Covid-19 masih pandemi di Indonesia. Level bisa naik atau turun sesuai indikatornya,” kata Iwan secara terpisah.

Iwan juga menilai perlu tindakan yang lebih tegas agar masyarakat lebih tertib seperti PPKM sebelumnya. Hal senada dikatakan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) Ardiansyah Bahar.

“PPKM tentu merupakan kebijakan yang masih diperlukan dengan kondisi saat ini dimana kasus Covid-19 masih sangat tinggi. Hanya saja terkait levelnya, perlu evaluasi dengan melihat indikator-indikator yang ada,” kata Ardiansyah Bahar.

Dia juga menilai perlu tindakan tegas tegas agar masyarakat lebih tertib seperti PPKM sebelumnya. “Tentu perlu tindakan tegas dalam penegakan aturan PPKM, tapi tetap harus dilakukan secara manusiawi,” pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2779 seconds (0.1#10.140)