PPKM Level 3 Perlu Dilanjutkan untuk Putus Penyebaran Omicron

Senin, 14 Februari 2022 - 14:10 WIB
loading...
PPKM Level 3 Perlu Dilanjutkan...
Sejumlah pihak mendukung pemerintah untuk melanjutkan kebijakan PPKM Level 3 itu untuk memutus penularan Omicron di Tanah Air. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Level 3 di Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya berakhir pada hari ini. Sejumlah pihak mendukung pemerintah untuk melanjutkan kebijakan PPKM Level 3 itu untuk memutus penularan Omicron di Tanah Air.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo berpendapat bahwa evaluasi PPKM itu perlu dilakukan mulai dari pusat hingga ke daerah. “Mulai dari tingkat keterisian rumah sakit, tingkat penambahan kasus harian, tingkat fatalitas rate-nya, kemudian tingkat perubahan perilaku di masyarakat, saya kira semuanya perlu dievaluasi,” kata Rahmad , Senin (14/2/2022).

Dia melanjutkan, PPKM bisa diputuskan apakah dilanjutkan atau ditingkatkan levelnya. Dia menuturkan, masyarakat tidak boleh lengah dan abai walaupun peningkatan kasus harian Covid-19 saat ini tidak diikuti secara signifikan dengan kenaikan tingkat keterisian rumah sakit termasuk ICU.

Baca juga: Langgar Jam Operasional, Kafe hingga Minimarket di Kota Bogor Kena Sanksi Denda

“Ingat pesan dari para epidemiolog ya, jangan meremehkan Omicron meskipun banyak OTG kematiannya secara dunia semakin banyak lho, artinya kalau kasusnya semakin banyak, lebih besar berkali lipat dibandingkan kasus Delta, kemungkinan potensi untuk fatalitas rate-nya secara nasional juga akan naik,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Omicron Arcturus Terdeteksi,...
Omicron Arcturus Terdeteksi, Vaksin dan Prokes saat Mudik Lebaran Penting
Wapres Ungkap Tren Kasus...
Wapres Ungkap Tren Kasus Covid-19 Saat Ini Menurun
Awas! Varian Omicron...
Awas! Varian Omicron XBB Tercatat Kasus Tertinggi di 3 Negara, Salah Satunya Tetangga Indonesia
Subvarian Omicron XBB...
Subvarian Omicron XBB Muncul, Pemerintah Perlu Genjot Vaksin Booster
Covid-19 Melonjak, Kemenkes...
Covid-19 Melonjak, Kemenkes Ajak Gaungkan Lagi Gerakan Vaksinasi
Subvarian Omicron XBB...
Subvarian Omicron XBB Masuk Indonesia, Wapres: Tetap Harus Pakai Masker
Kemenkes Sebut Covid-19...
Kemenkes Sebut Covid-19 Varian JN.1 Tidak Ganas
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Meningkat, Menkes: Bukan Varian Baru
Waspada! Subvarian Omicron...
Waspada! Subvarian Omicron COVID-19 Baru Eris Menyebar Cepat di AS
Rekomendasi
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved