PPKM Level 3 Perlu Dilanjutkan untuk Putus Penyebaran Omicron
Senin, 14 Februari 2022 - 14:10 WIB
loading...
Sejumlah pihak mendukung pemerintah untuk melanjutkan kebijakan PPKM Level 3 itu untuk memutus penularan Omicron di Tanah Air. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Level 3 di Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya berakhir pada hari ini. Sejumlah pihak mendukung pemerintah untuk melanjutkan kebijakan PPKM Level 3 itu untuk memutus penularan Omicron di Tanah Air.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo berpendapat bahwa evaluasi PPKM itu perlu dilakukan mulai dari pusat hingga ke daerah. “Mulai dari tingkat keterisian rumah sakit, tingkat penambahan kasus harian, tingkat fatalitas rate-nya, kemudian tingkat perubahan perilaku di masyarakat, saya kira semuanya perlu dievaluasi,” kata Rahmad , Senin (14/2/2022).
Dia melanjutkan, PPKM bisa diputuskan apakah dilanjutkan atau ditingkatkan levelnya. Dia menuturkan, masyarakat tidak boleh lengah dan abai walaupun peningkatan kasus harian Covid-19 saat ini tidak diikuti secara signifikan dengan kenaikan tingkat keterisian rumah sakit termasuk ICU.
Baca juga: Langgar Jam Operasional, Kafe hingga Minimarket di Kota Bogor Kena Sanksi Denda
“Ingat pesan dari para epidemiolog ya, jangan meremehkan Omicron meskipun banyak OTG kematiannya secara dunia semakin banyak lho, artinya kalau kasusnya semakin banyak, lebih besar berkali lipat dibandingkan kasus Delta, kemungkinan potensi untuk fatalitas rate-nya secara nasional juga akan naik,” tuturnya.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo berpendapat bahwa evaluasi PPKM itu perlu dilakukan mulai dari pusat hingga ke daerah. “Mulai dari tingkat keterisian rumah sakit, tingkat penambahan kasus harian, tingkat fatalitas rate-nya, kemudian tingkat perubahan perilaku di masyarakat, saya kira semuanya perlu dievaluasi,” kata Rahmad , Senin (14/2/2022).
Dia melanjutkan, PPKM bisa diputuskan apakah dilanjutkan atau ditingkatkan levelnya. Dia menuturkan, masyarakat tidak boleh lengah dan abai walaupun peningkatan kasus harian Covid-19 saat ini tidak diikuti secara signifikan dengan kenaikan tingkat keterisian rumah sakit termasuk ICU.
Baca juga: Langgar Jam Operasional, Kafe hingga Minimarket di Kota Bogor Kena Sanksi Denda
“Ingat pesan dari para epidemiolog ya, jangan meremehkan Omicron meskipun banyak OTG kematiannya secara dunia semakin banyak lho, artinya kalau kasusnya semakin banyak, lebih besar berkali lipat dibandingkan kasus Delta, kemungkinan potensi untuk fatalitas rate-nya secara nasional juga akan naik,” tuturnya.
Lihat Juga :