Beda Nasib Pusat Perbelanjaan hingga Mal di Daerah PPKM Level 3 dan 4

Senin, 26 Juli 2021 - 10:29 WIB
loading...
Beda Nasib Pusat Perbelanjaan...
Pada daerah yang melaksanakan PPKM level 4, kegiatan di pusat perbelanjaan, mal atau pun perdagangan ditutup total. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) level 3 dan 4 di Jawa dan Bali dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Dalam pelaksanaannya, total ada 95 Kabupaten Kota di Jawa-Bali yang akan melaksanakan PPKM level 4 dan 33 kabupaten/kota lainnya menerapkan PPKM level 3.

Untuk mendukung pelaksanaan PPKM level 3-4 di Jawa Bali ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Ini Daftar Lengkap Daerah di Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3 dan 4

Inmendagri yang ditandatangani 25 Juli 2021 tersebut berisi mengenai aturan pelaksanaan kegiatan masyarakat di daerah yang PPKM level 3 dan level 4 salah satunya terkait kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal atau pun pusat perdagangan.

Pada daerah yang melaksanakan PPKM level 4, kegiatan di pusat perbelanjaan, mal ataupun perdagangan ditutup total.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masyarakat Wajib Pertahankan...
Masyarakat Wajib Pertahankan Sanitasi Meski PPKM Berakhir
Wapres Tegaskan Vaksinasi...
Wapres Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Jalan Terus Meski PPKM Dicabut
Wapres Tegaskan PeduliLindungi...
Wapres Tegaskan PeduliLindungi Tetap Berlaku meski PPKM Dicabut
Anggota DPR Ungkap Sisi...
Anggota DPR Ungkap Sisi Positif Pencabutan PPKM
Begini Cara Pemakaian...
Begini Cara Pemakaian Masker Setelah PPKM Dicabut
PPKM Dicabut, Epidemiolog...
PPKM Dicabut, Epidemiolog Sebut Garis Batas Pandemi Covid-19 Belum Terlampaui
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Konsisten Dukung Program...
Konsisten Dukung Program Pemerintah, SiCepat Raih Penghargaan BAZNAS dan PPKM Award
Ganjar Pranowo Bersyukur...
Ganjar Pranowo Bersyukur Ramadan Tahun Ini Tanpa PPKM
Rekomendasi
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Juara! Spanyol Cetak...
Juara! Spanyol Cetak 2 Rekor di Euro 2024: 4 Gelar dan 7 Kemenangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved