Polemik Pemekaran Wilayah Mencuat, Forkonas PP DOB: Sudah Waktunya!
loading...

Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda menyatakan wacana pemekaran wilayah sudah saatnya dibahas secara serius. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polemik pembentukan daerah otonomi baru (DOB) kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) menilai wacana pemekaran wilayah memang sudah saatnya dibahas secara serius.
Hal itu mengingat moratorium pembentukan wilayah baru telah berjalan hampir 10 tahun.
Baca juga: DPR Ungkap Sosok yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
“Kami menilai memang sudah waktunya stake holder pengelolaan wilayah kembali duduk bersama termasuk mendengarkan masukan elemen masyarakat sipil terkait urgensi pemekaran wilayah. Kami menilai penutupan kran pembentukan wilayah baru tidak bijak di tengah fakta masih belum optimalnya layanan publik dan belum meratanya akses pembangunan di sejumlah wilayah,” ujar Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Dia mengungkapkan desakan pembentukan wilayah baru seperti terjadi usulan pemecahan Jawa Tengah menjadi empat provinsi, Jawa Barat tiga provinsi, maupun pembentukan Daerah Istimewa Surakarta merupakan cerminan dinamika masyarakat.
Menurutnya usulan tersebut tentu tidak muncul dari ruang kosong tetapi ada basis objektif yang perlu didiskusikan lebih lanjut.
Hal itu mengingat moratorium pembentukan wilayah baru telah berjalan hampir 10 tahun.
Baca juga: DPR Ungkap Sosok yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
“Kami menilai memang sudah waktunya stake holder pengelolaan wilayah kembali duduk bersama termasuk mendengarkan masukan elemen masyarakat sipil terkait urgensi pemekaran wilayah. Kami menilai penutupan kran pembentukan wilayah baru tidak bijak di tengah fakta masih belum optimalnya layanan publik dan belum meratanya akses pembangunan di sejumlah wilayah,” ujar Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Dia mengungkapkan desakan pembentukan wilayah baru seperti terjadi usulan pemecahan Jawa Tengah menjadi empat provinsi, Jawa Barat tiga provinsi, maupun pembentukan Daerah Istimewa Surakarta merupakan cerminan dinamika masyarakat.
Menurutnya usulan tersebut tentu tidak muncul dari ruang kosong tetapi ada basis objektif yang perlu didiskusikan lebih lanjut.
Lihat Juga :