Etika Pancasila

Kamis, 22 Juli 2021 - 13:20 WIB
loading...
Etika Pancasila
Al Makin, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Foto/Dok. Pribadi
A A A
Al Makin
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

PANCASILA hendaknya dipandang sebagai milik semua elemen bangsa dan untuk siapa saja dari bangsa ini. Pancasila tidak hanya sebagai kekuatan formal secara hukum bernegara, tetapi terbuka bagi siapapun dari berbagai elemen masyarakat.

Dengan begitu, Pancasila bisa diterjemahkan dalam tata laku dan tindakan siapa saja. Dan masyarakat manapun juga bisa merujuk dan memberi makna sesuai dengan budaya dan tradisinya. Pancasila terbuka.

Usaha kita adalah agar Pancasila tidak hanya dimiliki oleh kelompok tertentu, tetapi semua kelompok merasa memiliki. Pancasila tidak tertutup, tetapi terbuka dan sederhana. Pancasila hendaknya mudah difahami, dan semua merasa menafsirinya. Pancasila milik semua warga Indonesia.

Secara formal dan legal, Pancasila memang sumber hukum di negara ini, sebagaimana termaktub dalam UU 12/2011 pasal 2. Namun, hukum adalah sesuatu yang zahiriyah, harus bisa dibuktikan, harus tertulis, bisa disaksikan, dan berlaku secara sah di mata negara.

Penegakan hukum lebih pada masalah teknis dan tata aturan yang mengikat, yang melanggar akan menerima konsekwensinya setelah pembuktian. Hukum berkaitan dengan pelanggaran dan penegakan aturan.

Hukum adalah pelaksanaan formal dan resmi dengan sifat-sifat kenegaraan, pemerintahan, perkantoran, pengadilan, dan prosedur. Semuanya zahir, jelas, dan resmi.

Namun, ada sesuatu yang lebih praktis dan lebih mengikat kita, dan bisa diikuti oleh semuanya dalam keseharian dan kesederhanaan masing-masingm, yaitu etika. Tanpa harus diproses dan tanpa harus menunggu pelanggaran terjadi, etika ada di masing-masing individu dalam masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Peringatan Hari Lahir...
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Yuke Yurike Ajak Generasi Muda Perkuat Rasa Cinta Tanah Air
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Rekomendasi
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
6 Fakta NATO Jelang...
6 Fakta NATO Jelang KTT Ankara, Memiliki 3,3 Juta Prajurit dan Anggaran Militer Terbesar di Dunia
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved