Etika Pancasila

Kamis, 22 Juli 2021 - 13:20 WIB
loading...
Etika Pancasila
Al Makin, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Foto/Dok. Pribadi
A A A
Al Makin
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

PANCASILA hendaknya dipandang sebagai milik semua elemen bangsa dan untuk siapa saja dari bangsa ini. Pancasila tidak hanya sebagai kekuatan formal secara hukum bernegara, tetapi terbuka bagi siapapun dari berbagai elemen masyarakat.

Dengan begitu, Pancasila bisa diterjemahkan dalam tata laku dan tindakan siapa saja. Dan masyarakat manapun juga bisa merujuk dan memberi makna sesuai dengan budaya dan tradisinya. Pancasila terbuka.

Usaha kita adalah agar Pancasila tidak hanya dimiliki oleh kelompok tertentu, tetapi semua kelompok merasa memiliki. Pancasila tidak tertutup, tetapi terbuka dan sederhana. Pancasila hendaknya mudah difahami, dan semua merasa menafsirinya. Pancasila milik semua warga Indonesia.

Secara formal dan legal, Pancasila memang sumber hukum di negara ini, sebagaimana termaktub dalam UU 12/2011 pasal 2. Namun, hukum adalah sesuatu yang zahiriyah, harus bisa dibuktikan, harus tertulis, bisa disaksikan, dan berlaku secara sah di mata negara.

Penegakan hukum lebih pada masalah teknis dan tata aturan yang mengikat, yang melanggar akan menerima konsekwensinya setelah pembuktian. Hukum berkaitan dengan pelanggaran dan penegakan aturan.

Hukum adalah pelaksanaan formal dan resmi dengan sifat-sifat kenegaraan, pemerintahan, perkantoran, pengadilan, dan prosedur. Semuanya zahir, jelas, dan resmi.

Namun, ada sesuatu yang lebih praktis dan lebih mengikat kita, dan bisa diikuti oleh semuanya dalam keseharian dan kesederhanaan masing-masingm, yaitu etika. Tanpa harus diproses dan tanpa harus menunggu pelanggaran terjadi, etika ada di masing-masing individu dalam masyarakat.

Etika adalah sebuah rambu-rambu bagi siapa saja, antar orang, dan mereka dalam kesendirian dan kebersamaan dalam berbangsa. Etika mengikat secara batiniyah.

Persoalan etika sudah lama diajarkan dan dipikirkan oleh manusia kuno. Filosof Yunani kuno, Aristoteles, 2500 tahun yang lalu, secara khusus membahas ethos ini. Apa itu kebaikan, kebahagiaan, keadilan, dan nilai-nilai mulia yang dikembangkan.

Keutamaan laku dan sikap, serta nilai kebajikan yang mempengaruhi individu dan yang membawa masing-masing meraih kebahagiaan dan kebajikan bermasyarakat. Itulah etika yang hendaknya terkait dengan Pancasila, dan bagian utama darinya.

Dalam berbagai sastra kuno kita dalam berbagai bahasa daerah, terutama sumber utamanya adalah bahasa Sansekerta lama, misalnya genre babad atau serat, dan berbagai fragmen dari berbagai suku, terdapat berbagai rumusan etika. Tentu terlalu berlebihan, jika kita harus membaca secara harfiyah, adat yang berlaku di semua suku dan etnis di kepualauan Nusantara itu.

Namun, semangat akomodasi sudah lama dipikirkan oleh para ahli hukum lama kita, seperti Hazairin Harahap (1906-1975). Hukum adat, agama, dan negara saling berkelindan dan memperkaya. Etika ada di sana, tata laku yang mengatur agar anggota masyarakat menjadi warga yang baik untuk meraih kebahagiaan.

Etika lebih dari hukum, lebih dari sekadar formalitas dan tata aturan negara. Etika lebih luas mencakup kebahagiaan masyarakat dan individu. Etika mencakup sikap, perilaku, dan tindakan kita. Etika terkait dengan laku batin.

Etika Pancasila sudah lama juga menjadi bahan perbincangan cerdik dan cendikia kita, era Orde Baru hingga Reformasi. Namun implementasi dan pengembangan tampaknya perlu perenungan lebih mendalam lagi. Bagaimana kita membuat etika Pancasila itu menjadi sederhana dan mudah difahami.

Berbagai tulisan dari para pengamat dan peneliti menggagas pembumian sekaligus penterjemahan dalam nilai-nilai Pancasila dari segi keseharian. Usaha itu akan menjaga agar Pancasila tetap hidup dalam tindakan masyarakat kita.

Etika itu bermula dari pendidikan kita. Para siswa sekolah dasar, menengah, atas dan perguruan tinggi selama ini terlalu ditekan dengan proses pembentukan untuk menghafal materi, dan terus dicetak untuk mengejar profesi formal yang dipandang bergengsi.

Imajinasi mereka, mimpi mereka, dan pandangan hidup mereka, ditunjukkan pada benda-benda formalitas. Mereka akan mengejar hal-hal zahiriyah. Tetapi pengajaran etika, keutamaan batiniyah, tampaknya sering dilupakan.

Prestasi siswa di berbagai bidang sastra, sains, teknologi, komunikasi, dan lain-lain, tertuju pada persaingan bagaimana memenangkan perlombaan. Namun, sikap, laku, dan tindak tanduk tidak dibicarakan. Etika belum menjadi titik tekan. Apa yang membentuk dan laku utama, tampaknya masih dianggap sampingan, bukan utama.

Etika Pancasila bisa mengisi kekosongan ini. Etika pembentukan pribadi, seperti kejujuran, dan sikap adil dalam berfikir dan bertindak perlu digarap secara Pancasilais dan serius. Sumber etika bisa berupa realitas kehidupan, lewat perenungan dan penelitian, serta kesepakatan-kesepakatan dari berbagai wacana dan pergulatan (Sila ke dua berupa kemanusiaan, dan Sila ke empat yaitu permufakatan bersama).

Menurut hemat para komentator, cendikia, dan para guru bangsa yang masih menyertai kita, para pemimpin generasi kini masih jauh dari ideal dalam hal etika. Tidak perlu diungkap seberapa persen dari kita yang benar-benar berpegang pada nilai-nilai kejujuran.

Berita di koran dan indeks penyelewengan dan penyimpangan kita tidak perlu diulang-ulang. Bahkan sentimen keagamaan dijadikan bahan untuk memperkuat posisi, sudah bukan rahasia lagi.

Etika Pancasila perlu disederhanakan lagi agar menjadi bahan pengajaran, rambu laku, perilaku, sikap, dan aturan yang rasional berdasar kehidupan nyata. Etika Pancasila juga menjadi sumber kebahagiaan, bukan idealisme utopis berdasar ketakutan atau ancaman.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Melembagakan ‘Otot’...
Melembagakan ‘Otot’ Diplomasi Prabowo
Peringatan Hari Lahir...
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Yuke Yurike Ajak Generasi Muda Perkuat Rasa Cinta Tanah Air
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Polemik Film Pesta Babi,...
Polemik Film Pesta Babi, Aktivis Jakarta: Pancasila Mengajarkan Kritik Beradab
Rekomendasi
Dicecar Apakah Israel...
Dicecar Apakah Israel Memiliki Senjata Nuklir? Ini Jawaban Menlu AS Marco Rubio
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
AS Bohong, Kapal Induk...
AS Bohong, Kapal Induk Gerald R Ford Ternyata Rusak Parah saat Perang Lawan Iran, Ini Buktinya!
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved