Pelibatan Militer di Sektor Pertanian Harus Dibatasi agar Tak Tumpang Tindih
Minggu, 22 Desember 2024 - 18:38 WIB
loading...
Politikus Partai Golkar Dina Hidayana. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Langkah Presiden Prabowo Subianto menempatkan sektor pangan dan pertanian sebagai isu publik yang strategis dan prioritas dinilai tepat. Meskipun timbul keresahan publik akibat pelibatan masif TNI aktif dan cara-cara militer dalam teknis implementasi kebijakannya.
"Militeristik yang diidentikkan dengan kekerasan (violence) masih belum otomatis mudah diterima masyarakat sipil, apalagi bagi dunia pangan dan pertanian," ujar politikus Partai Golkar Dina Hidayana, Minggu (22/12/2014).
Dina melihat strategi ini perlu dipandang sebagai jalan tengah dalam mengatasi kondisi abnormal. Meskipun pascareformasi, supremasi sipil dimaksudkan untuk memisahkan secara tegas peran sipil dan militer.
Baca juga: Mentan Amran dan Panglima TNI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan
"Namun faktanya, hingga saat ini kecenderungan sipil dan birokrasi kita masih tertatih dalam menertibkan diri secara mandiri, karenanya perlu pendampingan dalam hal penegasan sistem komando dan kedisiplinan," ujar Ketua Umum IKATANI ini.
Reformasi birokrasi yang telah dijalankan selama beberapa dekade, kata Dina, meskipun terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu, namun belum cukup signifikan dibandingkan dengan kemajuan negara-negara di kawasan regional dan global.
Berdasarkan skor yang dikeluarkan Bank Dunia pada 2023 dalam mengukur kinerja dan efektivitas pemerintahan di dunia, indeks efektivitas birokrasi Indonesia masih berada di peringkat 73 dari 214 negara. Sedangkan, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2023 bahkan anjlok ke rangking 115 dari 180 negara, dengan skor yang sama persis dengan 2014.
"Militeristik yang diidentikkan dengan kekerasan (violence) masih belum otomatis mudah diterima masyarakat sipil, apalagi bagi dunia pangan dan pertanian," ujar politikus Partai Golkar Dina Hidayana, Minggu (22/12/2014).
Dina melihat strategi ini perlu dipandang sebagai jalan tengah dalam mengatasi kondisi abnormal. Meskipun pascareformasi, supremasi sipil dimaksudkan untuk memisahkan secara tegas peran sipil dan militer.
Baca juga: Mentan Amran dan Panglima TNI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan
"Namun faktanya, hingga saat ini kecenderungan sipil dan birokrasi kita masih tertatih dalam menertibkan diri secara mandiri, karenanya perlu pendampingan dalam hal penegasan sistem komando dan kedisiplinan," ujar Ketua Umum IKATANI ini.
Reformasi birokrasi yang telah dijalankan selama beberapa dekade, kata Dina, meskipun terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu, namun belum cukup signifikan dibandingkan dengan kemajuan negara-negara di kawasan regional dan global.
Berdasarkan skor yang dikeluarkan Bank Dunia pada 2023 dalam mengukur kinerja dan efektivitas pemerintahan di dunia, indeks efektivitas birokrasi Indonesia masih berada di peringkat 73 dari 214 negara. Sedangkan, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2023 bahkan anjlok ke rangking 115 dari 180 negara, dengan skor yang sama persis dengan 2014.
Lihat Juga :