Penyekatan PPKM Darurat Dinilai Berisiko bagi Petugas, tapi Vital Cegah Corona

Selasa, 06 Juli 2021 - 16:31 WIB
loading...
A A A
"Meski tidak memadai, data kematian 60 anggota Polri di jawa Timur sampai Desember lalu, setidaknya bisa menjadi alat ukur. Tentu saja, alat ukur itu jauh dari memadai," pungkasnya.

Diketahui, sejak pemberlakuan PPKM Darurat, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melepas tim operasi Aman Nusa ll ke 407 titik penyekatan di Jawa dan Bali untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat. Operasi tersebut dilaksanakan selama 30 hari yakni sejak tanggal 3 Juli hingga 1 Agustus 2021.

Kakorlantas mengatakan Operasi Aman Nusa II dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat merupakan operasi kemanusiaan. Dia meminta personel kepolisian bertindak humanis, tegas dan terukur di titik-titik penyekatan. Istiono juga menjelaskan, kepolisian bakal melakukan upaya-upaya preventif dalam operasi tersebut.

"Operasi ini adalah operasi kemanusiaan dengan tindakan humanis, tegas, maupun terukur. Kaitannya dalam mendukung PPKM Darurat ini juga telah kita bangun di 407 titik-titik pembatasan dan pengendalian," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di halaman gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin (3/7/2021).

Pos-pos penjagaan itu akan jadi semacam titik pemeriksaan (check point) bagi masyarakat yang berkegiatan di luar rumah selama PPKM Darurat. Oleh karena itu, adanya pos-pos penjagaan itu diharapkan dapat menekan laju penyebaran Covid-19 yang dalam beberapa hari terus meningkat, khususnya di sejumlah provinsi Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Selain penjagaan di setiap pos-pos penyekatan, personel Polri juga disebar untuk melakukan patroli hingga ke tingkat RT/RW dan perkampungan untuk mencegah kerumunan warga selama PPKM Darurat berlaku.

"Kalau masyarakat aktivitasnya dibatasi tentunya berkumpul di titik-titik paling ujung, RT/RW. RT/RW ini harus bisa sentuh. Misalnya harus tetap kita berikan edukasi, menerangkan terus menerus, kita patroli untuk tidak berkerumun, untuk tidak berkumpul," jelas Istiono.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1970 seconds (0.1#10.140)