Penyekatan PPKM Darurat Dinilai Berisiko bagi Petugas, tapi Vital Cegah Corona
Selasa, 06 Juli 2021 - 16:31 WIB
loading...
Pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat, yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Kebijakan diambil sebagai salah satu upaya memutus penyebaran Corona. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Kebijakan diambil sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) yang terus meningkat.
Baca juga: Patuhi PPKM Darurat, Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Ditutup
Ketua Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI), Nurkhasanah, mengatakan bahwa pemberlakuan PPKM tersebut tidak selesai hanya dengan mengetik keputusan dan mengumumkannya kepada khalayak. Seringkali, pekerjaan sebenarnya adalah kerja-kerja di lapangan yang tidak hanya menuntut komitmen pengabdian yang tinggi.
Baca juga: PPKM Darurat Bikin Kantong Pengusaha Mal Jonjing
"Lebih sering, kerja-kerja lapangan itu pun mendatangkan risiko, terutama risiko tertular, serta perlawanan dari kalangan yang belum mengerti. Misalnya, melakukan penyekatan jalan sebagaimana yang dilakukan Polri, khususnya Korlantas yang bekerja sama dengan aparat TNI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya," ujar Nurkhasanah dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).
Menurutnya, penyekatan adalah hal pokok, bahkan nyaris semacam ‘conditio sine qua non’ untuk dilakukan guna memastikan bahwa pergerakan masyarakat lebih terbatas guna suksesnya PPKM Darurat.
"Apakah melakukan penyekatan jalan adalah sebuah kerja yang popular? Saya dengan pasti bisa mengatakan 'tidak'. Paling tidak bila kita lihat adanya sebagian kalangan masyarakat yang pada 3 Juli lalu saja memaksa melabrak penyekat jalan yang dibuat polisi di Jalan Margonda, Depok, misalnya," jelas Nurkhasanah.
Baca juga: Patuhi PPKM Darurat, Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Ditutup
Ketua Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI), Nurkhasanah, mengatakan bahwa pemberlakuan PPKM tersebut tidak selesai hanya dengan mengetik keputusan dan mengumumkannya kepada khalayak. Seringkali, pekerjaan sebenarnya adalah kerja-kerja di lapangan yang tidak hanya menuntut komitmen pengabdian yang tinggi.
Baca juga: PPKM Darurat Bikin Kantong Pengusaha Mal Jonjing
"Lebih sering, kerja-kerja lapangan itu pun mendatangkan risiko, terutama risiko tertular, serta perlawanan dari kalangan yang belum mengerti. Misalnya, melakukan penyekatan jalan sebagaimana yang dilakukan Polri, khususnya Korlantas yang bekerja sama dengan aparat TNI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya," ujar Nurkhasanah dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).
Menurutnya, penyekatan adalah hal pokok, bahkan nyaris semacam ‘conditio sine qua non’ untuk dilakukan guna memastikan bahwa pergerakan masyarakat lebih terbatas guna suksesnya PPKM Darurat.
"Apakah melakukan penyekatan jalan adalah sebuah kerja yang popular? Saya dengan pasti bisa mengatakan 'tidak'. Paling tidak bila kita lihat adanya sebagian kalangan masyarakat yang pada 3 Juli lalu saja memaksa melabrak penyekat jalan yang dibuat polisi di Jalan Margonda, Depok, misalnya," jelas Nurkhasanah.
Lihat Juga :