Penyekatan PPKM Darurat Dinilai Berisiko bagi Petugas, tapi Vital Cegah Corona

Selasa, 06 Juli 2021 - 16:31 WIB
loading...
Penyekatan PPKM Darurat...
Pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat, yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Kebijakan diambil sebagai salah satu upaya memutus penyebaran Corona. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Kebijakan diambil sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) yang terus meningkat.



"Lebih sering, kerja-kerja lapangan itu pun mendatangkan risiko, terutama risiko tertular, serta perlawanan dari kalangan yang belum mengerti. Misalnya, melakukan penyekatan jalan sebagaimana yang dilakukan Polri, khususnya Korlantas yang bekerja sama dengan aparat TNI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya," ujar Nurkhasanah dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).

Menurutnya, penyekatan adalah hal pokok, bahkan nyaris semacam ‘conditio sine qua non’ untuk dilakukan guna memastikan bahwa pergerakan masyarakat lebih terbatas guna suksesnya PPKM Darurat.

"Apakah melakukan penyekatan jalan adalah sebuah kerja yang popular? Saya dengan pasti bisa mengatakan 'tidak'. Paling tidak bila kita lihat adanya sebagian kalangan masyarakat yang pada 3 Juli lalu saja memaksa melabrak penyekat jalan yang dibuat polisi di Jalan Margonda, Depok, misalnya," jelas Nurkhasanah.

"Sementara kerja menyekat jalan yang memberikan dampak langsung kepada suksesnya PPKM Darurat--, jelas bukanlah pekerjaan kecil. Karena itu, Polri merasa harus menggandeng tangan TNI, Satpol PP, Dishub dan sebagainya untuk bergabung," lanjutnya.

Dia juga menyampaikan bahwa hal seperti itu dibutuhkan tak hanya keberanian, namun juga keikhlasan untuk dapat melakukan kerja-kerja tidak popular seperti yang kerap dilakukan Polri. Keberanian, dalam hal-hal seperti itu kadang menjadi nomor kesekian dibanding keikhlasan yang pasti lebih dibutuhkan.

"Ikhlas untuk tidak popular. Ikhlas untuk dianggap mengganggu. Ikhlas untuk—dalam beberapa kasus dicerca dan dilecehkan. Keikhlasan untuk dianggap menjadi bagian dari ‘kekuatan’ yang membentengi keinginan dan kebutuhan masyarakat. Ironisnya, Polisi justru sejatinya melakukan itu semua untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat juga!," urai Nurkhasanah.

"Kita masih harus megelus dada, karena di lapangan, masih saja ada yang melawan, melecehkan, dan tak jarang menghina petugas," lanjutnya.

Bahkan, katanya, banyak petugas Kepolisian dan TNI yang gugur. Pada September 2020 lalu, Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih, memperkirakan bahwa aparat yang meninggal karena Covid-19 itu lebih banyak dibanding koleganya sesama dokter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1444 seconds (0.1#10.140)