PPKM Dicabut, Jokowi Tegaskan Bukan untuk Gagah-gagahan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bukan menjadi ajang untuk gagah-gagahan. Hal ini ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya di Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia, Senin (2/1/2023).
"Pada akhir tahun 2022 telah kita cabut PPKM , bukan untuk gagah-gagahan. Tapi memang kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan, bahwa kita bisa mengendalikan Covid-19," kata Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/1/2023).
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM untuk seluruh daerah di Indonesia pada Jumat 30 Desember 2022. Hal tersebut usai melewati kajian selama 10 bulan lamanya.
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Jokowi.
"Pada akhir tahun 2022 telah kita cabut PPKM , bukan untuk gagah-gagahan. Tapi memang kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan, bahwa kita bisa mengendalikan Covid-19," kata Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/1/2023).
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM untuk seluruh daerah di Indonesia pada Jumat 30 Desember 2022. Hal tersebut usai melewati kajian selama 10 bulan lamanya.
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Jokowi.
(maf)