Covid-19 Terkendali, Keputusan Pemerintah Cabut PPKM Dinilai Tepat

Jum'at, 30 Desember 2022 - 22:45 WIB
loading...
Covid-19 Terkendali,...
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait pencabutan PPKM di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Pencabutan itu berdasarkan kajian-kajian terkaitpandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan/rw
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah yang mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dinilai tepat. Pasalnya, penularan Covid-19 di Tanah Air sudah terkendali.

Keputusan pemerintah tersebut diapresiasi oleh ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan.

"Sudah tepat melihat kondisi saat ini. Keputusan pencabutan PPKM sudah didiskusikan dengan para epidemiolog. Menurut data yang kami analisis, transmisi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali, tingkat kematian bulanan sudah di bawah 1%," ujar Iwan Ariawan, Jumat (30/12/2022).

Dia menuturkan, vaksinasi dosis satu sampai booster sudah terbukti efektif mencegah kematian akibat Covid-19. "Kadar antibodi Covid-19 di masyarakat sudah tinggi," imbuhnya.



Dia melanjutkan, pencabutan PPKM bukan berarti Covid-19 sudah tidak ada. Potensi lonjakan kasus tetap ada. Maka itu, pemerintah tidak mencabut status Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres).

"Sehingga kita harus mencegah dengan cara pakai masker pada lokasi yang berisiko tinggi penularan Covid-19, seperti di fasilitas kesehatan, angkutan umum, dan kerumunan orang. Masyarakat juga perlu ikut vaksinasi sampai dengan booster," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pemerintah juga perlu terus memantau indikator transmisi, serta penerapan peraturan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), seperti wajib vaksinasi booster.

Diketahui sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM. Kebijakan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” ujar Jokowi didampingi oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Nataru, Masyarakat...
Libur Nataru, Masyarakat Diminta Waspada Peningkatan Covid-19
Ahli Epidemiologi Ajak...
Ahli Epidemiologi Ajak Masyarakat Waspadai Covid-19 Meningkat
Kasus Covid-19 Kembali...
Kasus Covid-19 Kembali Naik, Wakil Ketua MPR: Protokol Kesehatan Harus Diaktifkan Lagi
Subvarian Arcturus Muncul,...
Subvarian Arcturus Muncul, Masyarakat Diminta Segera Vaksin Booster
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Galakkan Lagi Vaksinasi Covid-19
Vaksinasi Dinilai Tetap...
Vaksinasi Dinilai Tetap Penting meski Covid-19 di Indonesia Terkendali
Kasus Covid-19 Kembali...
Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Jokowi Imbau Masyarakat Segera Vaksinasi
Dokter Reisa Broto Asmoro...
Dokter Reisa Broto Asmoro Ajak Lengkapi Vaksinasi Covid-19
Pemerintah Ajak Vaksinasi...
Pemerintah Ajak Vaksinasi Booster untuk Tingkatkan Kekebalan Tubuh
Rekomendasi
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved