Masyarakat Wajib Pertahankan Sanitasi Meski PPKM Berakhir
Jum'at, 20 Januari 2023 - 22:29 WIB
loading...
Ilustrasi mencuci tangan. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di penghujung 2022. Keputusan itu diambil atas dasar pertimbangan bahwa kasus harian Covid-19 di Indonesia telah terkendali pada level rendah beberapa bulan terakhir.
Kendati demikian, masyarakat diminta tetap mempertahankan kebiasaan-kebiasaan baik saat PPKM masih berlangsung, salah satunya rutin mencuci tangan. Diketahui, masyarakat digegerkan oleh eksistensi dari virus SARS-CoV-2 yang merupakan sumber masalah Covid-19 pada awal 2020, hingga kemudian menyebabkan dunia berada dalam status pandemi.
Dunia serentak senyap pada masa itu. Berbagai lapisan masyarakat fokus berlomba-lomba untuk terhindar dari makhluk tak kasat mata dengan dampak yang luar biasa tersebut.
Baca juga: Begini Cara Pemakaian Masker Setelah PPKM Dicabut
Kendati demikian, masyarakat diminta tetap mempertahankan kebiasaan-kebiasaan baik saat PPKM masih berlangsung, salah satunya rutin mencuci tangan. Diketahui, masyarakat digegerkan oleh eksistensi dari virus SARS-CoV-2 yang merupakan sumber masalah Covid-19 pada awal 2020, hingga kemudian menyebabkan dunia berada dalam status pandemi.
Dunia serentak senyap pada masa itu. Berbagai lapisan masyarakat fokus berlomba-lomba untuk terhindar dari makhluk tak kasat mata dengan dampak yang luar biasa tersebut.
Baca juga: Begini Cara Pemakaian Masker Setelah PPKM Dicabut
Lihat Juga :