Hasto Bikin Video Skandal Korupsi Pejabat Negara, PDIP: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Jum'at, 27 Desember 2024 - 10:45 WIB
loading...
Hasto Bikin Video Skandal...
Juru Bicara PDIP Mohamad Guntur Romli dalam program Interupsi bertajuk
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Hasto Kristiyanto disebut telah membuat puluhan video terkait dugaan skandal korupsi para pejabat negara. Video tersebut dibuat bukan untuk pembalasan tapi sebagai bagian dari pengingat bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.

"Nggak, kita akan bicara soal pemberantasan korupsi, itu harus konsisten," kata Juru Bicara PDIP Mohamad Guntur Romli dalam program Interupsi bertajuk "Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka," yang disiarkan iNews TV, Kamis (26/12/2024) malam.

Guntur menegaskan, penegakan hukum tak boleh tebang pilih. Menurutnya, proses penegakan hukum tak boleh tajam ke PDIP, melainkan ke seluruh kasus yang menyeret elite lain.



Ia kemudian menyinggung sikap KPK yang meralat dua tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. Ia mempertanyakan otak yang mengontrol lembaga antirasuah tersebut.

"KPK baru menggeledah Kantor BI dan tetapkan 2 tersangka, kemudian tiba-tiba diralat. Pertanyaannya adalah siapa yang meremote KPK? Kok bisa yang namanya tersangka itu diralat?" kata Guntur.

"Kemudian kasus-kasus korupsi yang lain, yang sesuai dengan fakta-fakta di pengadilan, misalnya kasus tambang yang menyebut Blok Medan, kemudian kasus private jet di situ nilainya triliunan, miliaran, tetapi tak pernah diberantas, tak pernah muncul ke publik," kata Guntur.

Sebelumnya, Guntur menyebut Hasto Kristiyanto telah membuat puluhan video terkait dugaan skandal korupsi para pejabat negara. Ia meyakini, puluhan video itu akan menggemparkan publik dan mengubah peta pemberantasan korupsi di tanah air.

"Ya tentu saja masih di Indonesia, nggak kemana-mana. Dan Mas Hasto itu taat hukum dan kooperatif," kata Guntur.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0966 seconds (0.1#10.140)