Covid-19 Bisa Dikendalikan Pemerintah Setempat

Senin, 20 April 2020 - 15:22 WIB
loading...
A A A
- memberlakukan sanksi pidana sesuai UU bagi siapapun yang melanggar peraturan berupa hukuman hingga 3 tahun penjara untuk tindak disiplin, dan penetapan sebagai kasus pembuhunan bagi pasien positif COVID-19 yang secara sengaja tidak melakukan karantina dan menyebarkan virus, dengan sanksi hingga 12 tahun penjara.

- menerapkan social distancing/physical distancing dan solidaritas masyarakat sebagai strategi utama mencegah penyebaran virus. Jarak antrian 2-3 meter antar orang saat berbelanja.

- Pelaksanaan tes cepat COVID-19 secara massal dinyatakan tidak akan efektif selama pasien positif dan suspect COVID-19 tidak melakukan karantina/ isolasi diri dan masih tetap berada di tempat keramaian.

- Himbauan secara berkala terhadap kedisiplinan masyarakaat untuk tidak keluar rumah, kecuali untuk hal mendesak dan melakukan WFH yang bekerja.

- Hotline-Call centre tunggal: 19819. Untuk penduduk lansia: call centre 19920.
- Pemerintah Serbia menerapkan approach yang lebih agresif. Selama ini dinilai lebih dalam upaya prefensi namun dinilai harus lebih agresif, dalam arti not only to prevent but to attack.

- Dilakukan pemeriksaan/tes secara masal. Tes COVID-19 dilakukan kepada semua bukan hanya kepada yang sudah memiliki gejala dan hal ini jika dilakukan akan jauh lebih efektif serta merupakan sistem yang telah diterapkan oleh Tiongkok saat terkena virus tsb.

- Dilakukannya pengelompokkan jenis pasien yang terkena COVID-19 menjadi 3 kategori dengan penanganan secara terpisah secara fisik (lokasi setiap kelompok dipisahkan):

• Kelompok kategori pasien dengan terapi ringan;
• Kategori dengan terapi sedang (yang sewaktu waktu menggunakan respirator);
• Kategori pasien dengan kondisi berat (yang harus dirawat dengan respirator).

- Untuk kategori pertama (pasien ringan) akan ditempatkan di gedung yang diubah menjadi tempat perawatan darurat, yang memiliki banyak akses untuk keluar/masuk untuk tim medis. Tempat ini dilengkapi dengan kamar mandi, layanan internet 24 jam, hiburan TV dan perlengkapan olahraga.

- Paket kebijakan untuk tujuan pemberian bantuan di bidang ekonomi akan secara khusus ditujukan kepada kalangan swasta, yaitu untuk 3 sektor: pariwisata, jasa dan layanan, dan pertanian. Akan diprioritaskan kepada perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan PHK kepada pegawainya selama Keadaan Darurat. Dari anggaran negara akan disediakan antara 2,3-4,5 miliar Euro untuk ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1152 seconds (0.1#10.140)