Covid-19 Bisa Dikendalikan Pemerintah Setempat
loading...
A
A
A
Bersama Amerika Serikat, Eropa merupakan episentrum pandemi Covid-19. Hingga Senin (20/4) virus mematikan itu telah menjangkiti 738.923 warga Negeri Paman Sam. Dari jumlah itu, 39.015 diantaranya meninggal dunia. Data dari Benua Biru tak kalah seram. Di Spanyol, wabah itu menulari 194.416 orang, 20.639 meregang nyawa. Lalu di Italia, 175.923 orang yang terpapar, 23.327 jiwa tak mampu bertahan hidup. ( baca juga : Nasib WNI Perantauan di Tengah Covid-19 )
Tentu menarik untuk mencari tahu bagaimana nasib warga negara Indonesia (WNI) di Eropa. Kamis pekan lalu (16/4) Sindonews mendapat kesempatan berbincang dengan Duta Besar (Dubes) RI untuk Serbia, Mochamad Chandra Widya Yudha melalui WhatsApp. Di salah satu negeri pecahan Yugoslavia itu hingga Senin ini tercatat 6.318 orang terpapar virus corona. Dari jumlah itu, 122 meninggal dunia.
Berikut petikan wawancara dengan Dubes Chandra:
Bagaimana kondisi WNI di Serbia di tengah pandemi?
Kondisi para WNI di Serbia hingga saat ini pada umumnya sehat dan dalam keadaan baik. KBRI Beograd secara berkala memantau keadaan para WNI, baik melalui kunjungan ke rumah maupun via grup WA dan telepon. KBRI terus menyampaikan setiap informasi mengenai kebijakan otoritas Kesehatan setempat/Pemerintah Serbia terkait penangangan COVID-19. KBRI juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia di wilayah Serbia untuk senantiasa mengikuti peraturan dan ketentuan pemerintah setempat, utamanya: tidak pergi keluar rumah, kecuali untuk hal mendesak; himbauan work from home bagi yang bekerja, physical distancing, tetap waspada dan tidak panik, serta selalu menjaga kesehatan dan kebersihan diri sesuai dengan protokol kesehatan pemerintah setempat dan WHO.
Selama lockdown apa aktivitas mereka?
Masyarakat Indonesia di Serbia sejauh ini diketahui patuh dan disiplin terhadap ketentuan pemerintah setempat untuk melakukan physical distancing dan tdak pergi keluar rumah, kecuali untuk hal mendesak. Sejumlah aktivitas selama lockdown antara lain, WFH (work from home) bagi yang bekerja, online study/belajar di rumah dilakukan oleh para mahasiswa Indonesia di Serbia, aktivitas rumah seperti memasak, berbagi resep makanan, dan informasi positif via grup WA. Untuk yang beragama Islam juga dilakukan pengajian online oleh para Ibu-ibu dan mahasiswi yang diorganisir oleh Dharma Wanita Perwakila KBRI Beograd. Selain itu KBRI juga melakukan program menyapa masyarakat via online untuk dapat berbagi cerita dan saling memberikan semangat selama masa darurat saat ini.
Apa fasilitas yg disediakan KBRI untuk meringankan beban mereka?
Pemberlakuan lockdown memberi dampak cukup signifikan terhadap pergerakan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan harian, para lansia dan masyarakat yang tinggal di desa terpencil sehingga minim akses ke pertokoan atau pasar. Untuk meringankan beban dan kendala yang ada, beberapa Langkah yang dilakukan oleh KBRI Beograd, antara lain, sebagai berikut:
- Bantuan kekonsuleran jika diperlukan,
- Pemberian sembako, masker dan sarung tangan, hand sanitizer, dan kebutuhan pokok lainnnya kepada WNI kelompok rentan, terdiri dari: lansia (di atas 65 tahun), mahasiswa dengan beasiswa pemerintah setempat ataupun dengan biaya pribadi, WNI yang tidak memiliki pekerjaan/penghasilan dan atau terkena dampak PHK serta wisatawan WNI yang stranded akibat penutupan bandara Nicola Tesla, Beograd;
- Shelter di premis KBRI khusus WNI dengan kondisi darurat yang membutuhkan tempat tinggal akibat pandemik COVID-19;
- Bekerja sama dengan PT Indoadriatic Industry, memberikan bantuan berupa mie instan/INDOMIE, melengkapi dukungan logistik dasar kepada WNI yang membutuhkan.
Apakah ada yang minta dipulangkan ke tanah air?
Hingga saat ini tidak ada permintaan dari masyarakat Indonesia di Serbia untuk dipulangkan,mengingat kondis COVID-19 di Serbia masih dapat dikendalikan oleh pemerintah setempat. Dalam hal ini, Pemerintah Serbia dinilai cukup sigap dalam menanggapi pandemi sehingga masyarakat setempat dan masyarakat Indonesia merasa aman tinggal di Serbia.
Sementara itu, dalam kategori yang berbeda, KBRI Beograd, bekerjasama dengan otoritas setempat dan Kedutaan Besar asing di Serbia, juga telah membantu mempercepat kepulangan ke tanah air untuk kelompok-kelompok wisatawan WNI yang stranded akibat penutupan bandara Nicola Tesla, Beograd.
Berapa jumlah WNI di Serbia, apa saja profesi mereka?
Tercatat 110 anggota masyarakat Indonesia di Serbia. Jumlah ini sudah termasuk staf KBRI dan keluarga. Di luar staf KBRI, mereka sebagian besar merupakan pekerja swasta, mahasiswa, ibu rumah tangga, WNI yang menikah dengan WN setempat, dan pensiunan atau yang telah tinggal di Serbia selama lebih dari 30 tahun.
Bagaimana pemerintah setempat memberlakukan lockdown? Apa sanksi bagi pelanggarnya?
Pasca pemberlakuan status state of emergency tanggal 15 Maret 2020, Pemerintah Serbia mengumumkan sejumlah kebijakan tambahan terkait upaya pencegahan penyebaran COVID-19, antara lain (updated on 16/04/2020):
- pelaksanaan rapid test COVID-19 secara massal, prioritas kepada keluarga pasien positif COVID-19 dan ODP (orang dalam pantauan), termasuk seluruh warga yang baru memasuki wilayah Serbia dalam kurun 14 hari terakhir;
- penetapan jam curfew (weekdays: 17.00-05.00 dan weekend: Jumat pukul 15.00 s/d Senin pukul 05.00). Tambahan jam curfew di hari-hari besar keagamaan. Salah satunya menjelang Paskah Orthodox: Curfew: Jumat (17/04/2020) pukul 17.00 s/d Selasa (21/04/2020) pukul 05.00.
- pengetatan arus masuk orang (jalur udara, darat dan sungai/railway), melalui penutupan bandara untuk penerbangan komersil, dan perbatasan darat, sungai serta railway menuju ke negara tetangga;
- secara khusus melarang masyarakat lansia Serbia (berusia diatas 65 tahun bagi masyarakat di daerah perkotaan dan yang diatas 70 tahun bagi yang tinggal di daerah pedesaan) untuk keluar rumah. Hal ini diberlakukan mengingat usia lansia adalah yang paling rentan terkena COVID-19. Bagi warga lansia yang melanggar dikenakan denda disiplin sebesar RSD 150.000,- atau sekitar 1.200 Euro;
- penutupan hingga tahun ajaran baru untuk seluruh tingkat institusi pendidikan (TK hingga universitas) dan menerapkan sistem pendidikan online melalui TV nasional (RTS 3 dan RTS Planeta);
- memberhentikan jam operasional transportasi publik dalam kota dan antarkota, kecuali bus angkut barang dan tim medis;
- menutup tempat2 publik, termasuk mall, tempat kebugaran, kafe, taman kota, kecuali apotek, supermarket dan toko sembako dengan jam buka: 07.00 – 15.00;
- melarang penyelenggaraan public event dan pengumpulan massa hingga lebih dari 5 orang dan batasan maksimal 2 orang di tempat publik;
- memberlakukan sanksi pidana sesuai UU bagi siapapun yang melanggar peraturan berupa hukuman hingga 3 tahun penjara untuk tindak disiplin, dan penetapan sebagai kasus pembuhunan bagi pasien positif COVID-19 yang secara sengaja tidak melakukan karantina dan menyebarkan virus, dengan sanksi hingga 12 tahun penjara.
- menerapkan social distancing/physical distancing dan solidaritas masyarakat sebagai strategi utama mencegah penyebaran virus. Jarak antrian 2-3 meter antar orang saat berbelanja.
- Pelaksanaan tes cepat COVID-19 secara massal dinyatakan tidak akan efektif selama pasien positif dan suspect COVID-19 tidak melakukan karantina/ isolasi diri dan masih tetap berada di tempat keramaian.
- Himbauan secara berkala terhadap kedisiplinan masyarakaat untuk tidak keluar rumah, kecuali untuk hal mendesak dan melakukan WFH yang bekerja.
- Hotline-Call centre tunggal: 19819. Untuk penduduk lansia: call centre 19920.
- Pemerintah Serbia menerapkan approach yang lebih agresif. Selama ini dinilai lebih dalam upaya prefensi namun dinilai harus lebih agresif, dalam arti not only to prevent but to attack.
- Dilakukan pemeriksaan/tes secara masal. Tes COVID-19 dilakukan kepada semua bukan hanya kepada yang sudah memiliki gejala dan hal ini jika dilakukan akan jauh lebih efektif serta merupakan sistem yang telah diterapkan oleh Tiongkok saat terkena virus tsb.
- Dilakukannya pengelompokkan jenis pasien yang terkena COVID-19 menjadi 3 kategori dengan penanganan secara terpisah secara fisik (lokasi setiap kelompok dipisahkan):
• Kelompok kategori pasien dengan terapi ringan;
• Kategori dengan terapi sedang (yang sewaktu waktu menggunakan respirator);
• Kategori pasien dengan kondisi berat (yang harus dirawat dengan respirator).
- Untuk kategori pertama (pasien ringan) akan ditempatkan di gedung yang diubah menjadi tempat perawatan darurat, yang memiliki banyak akses untuk keluar/masuk untuk tim medis. Tempat ini dilengkapi dengan kamar mandi, layanan internet 24 jam, hiburan TV dan perlengkapan olahraga.
- Paket kebijakan untuk tujuan pemberian bantuan di bidang ekonomi akan secara khusus ditujukan kepada kalangan swasta, yaitu untuk 3 sektor: pariwisata, jasa dan layanan, dan pertanian. Akan diprioritaskan kepada perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan PHK kepada pegawainya selama Keadaan Darurat. Dari anggaran negara akan disediakan antara 2,3-4,5 miliar Euro untuk ini.
Apa ada WNI yg terkena sanksi?
Hingga saat ini tidak terdapat laporan WNI terkena sanksi, khususnya selama jam curfew.
Apa ada WNI terjangkit COVID-19?
Seluruh WNI di Serbia sejauh ini masih dalam keadaan sehat dan aman dan tidak ada yang terjangkit COVID-19. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi seluruh masyarakat Indonesia di Serbia.
Tentu menarik untuk mencari tahu bagaimana nasib warga negara Indonesia (WNI) di Eropa. Kamis pekan lalu (16/4) Sindonews mendapat kesempatan berbincang dengan Duta Besar (Dubes) RI untuk Serbia, Mochamad Chandra Widya Yudha melalui WhatsApp. Di salah satu negeri pecahan Yugoslavia itu hingga Senin ini tercatat 6.318 orang terpapar virus corona. Dari jumlah itu, 122 meninggal dunia.
Berikut petikan wawancara dengan Dubes Chandra:
Bagaimana kondisi WNI di Serbia di tengah pandemi?
Kondisi para WNI di Serbia hingga saat ini pada umumnya sehat dan dalam keadaan baik. KBRI Beograd secara berkala memantau keadaan para WNI, baik melalui kunjungan ke rumah maupun via grup WA dan telepon. KBRI terus menyampaikan setiap informasi mengenai kebijakan otoritas Kesehatan setempat/Pemerintah Serbia terkait penangangan COVID-19. KBRI juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia di wilayah Serbia untuk senantiasa mengikuti peraturan dan ketentuan pemerintah setempat, utamanya: tidak pergi keluar rumah, kecuali untuk hal mendesak; himbauan work from home bagi yang bekerja, physical distancing, tetap waspada dan tidak panik, serta selalu menjaga kesehatan dan kebersihan diri sesuai dengan protokol kesehatan pemerintah setempat dan WHO.
Selama lockdown apa aktivitas mereka?
Masyarakat Indonesia di Serbia sejauh ini diketahui patuh dan disiplin terhadap ketentuan pemerintah setempat untuk melakukan physical distancing dan tdak pergi keluar rumah, kecuali untuk hal mendesak. Sejumlah aktivitas selama lockdown antara lain, WFH (work from home) bagi yang bekerja, online study/belajar di rumah dilakukan oleh para mahasiswa Indonesia di Serbia, aktivitas rumah seperti memasak, berbagi resep makanan, dan informasi positif via grup WA. Untuk yang beragama Islam juga dilakukan pengajian online oleh para Ibu-ibu dan mahasiswi yang diorganisir oleh Dharma Wanita Perwakila KBRI Beograd. Selain itu KBRI juga melakukan program menyapa masyarakat via online untuk dapat berbagi cerita dan saling memberikan semangat selama masa darurat saat ini.
Apa fasilitas yg disediakan KBRI untuk meringankan beban mereka?
Pemberlakuan lockdown memberi dampak cukup signifikan terhadap pergerakan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan harian, para lansia dan masyarakat yang tinggal di desa terpencil sehingga minim akses ke pertokoan atau pasar. Untuk meringankan beban dan kendala yang ada, beberapa Langkah yang dilakukan oleh KBRI Beograd, antara lain, sebagai berikut:
- Bantuan kekonsuleran jika diperlukan,
- Pemberian sembako, masker dan sarung tangan, hand sanitizer, dan kebutuhan pokok lainnnya kepada WNI kelompok rentan, terdiri dari: lansia (di atas 65 tahun), mahasiswa dengan beasiswa pemerintah setempat ataupun dengan biaya pribadi, WNI yang tidak memiliki pekerjaan/penghasilan dan atau terkena dampak PHK serta wisatawan WNI yang stranded akibat penutupan bandara Nicola Tesla, Beograd;
- Shelter di premis KBRI khusus WNI dengan kondisi darurat yang membutuhkan tempat tinggal akibat pandemik COVID-19;
- Bekerja sama dengan PT Indoadriatic Industry, memberikan bantuan berupa mie instan/INDOMIE, melengkapi dukungan logistik dasar kepada WNI yang membutuhkan.
Apakah ada yang minta dipulangkan ke tanah air?
Hingga saat ini tidak ada permintaan dari masyarakat Indonesia di Serbia untuk dipulangkan,mengingat kondis COVID-19 di Serbia masih dapat dikendalikan oleh pemerintah setempat. Dalam hal ini, Pemerintah Serbia dinilai cukup sigap dalam menanggapi pandemi sehingga masyarakat setempat dan masyarakat Indonesia merasa aman tinggal di Serbia.
Sementara itu, dalam kategori yang berbeda, KBRI Beograd, bekerjasama dengan otoritas setempat dan Kedutaan Besar asing di Serbia, juga telah membantu mempercepat kepulangan ke tanah air untuk kelompok-kelompok wisatawan WNI yang stranded akibat penutupan bandara Nicola Tesla, Beograd.
Berapa jumlah WNI di Serbia, apa saja profesi mereka?
Tercatat 110 anggota masyarakat Indonesia di Serbia. Jumlah ini sudah termasuk staf KBRI dan keluarga. Di luar staf KBRI, mereka sebagian besar merupakan pekerja swasta, mahasiswa, ibu rumah tangga, WNI yang menikah dengan WN setempat, dan pensiunan atau yang telah tinggal di Serbia selama lebih dari 30 tahun.
Bagaimana pemerintah setempat memberlakukan lockdown? Apa sanksi bagi pelanggarnya?
Pasca pemberlakuan status state of emergency tanggal 15 Maret 2020, Pemerintah Serbia mengumumkan sejumlah kebijakan tambahan terkait upaya pencegahan penyebaran COVID-19, antara lain (updated on 16/04/2020):
- pelaksanaan rapid test COVID-19 secara massal, prioritas kepada keluarga pasien positif COVID-19 dan ODP (orang dalam pantauan), termasuk seluruh warga yang baru memasuki wilayah Serbia dalam kurun 14 hari terakhir;
- penetapan jam curfew (weekdays: 17.00-05.00 dan weekend: Jumat pukul 15.00 s/d Senin pukul 05.00). Tambahan jam curfew di hari-hari besar keagamaan. Salah satunya menjelang Paskah Orthodox: Curfew: Jumat (17/04/2020) pukul 17.00 s/d Selasa (21/04/2020) pukul 05.00.
- pengetatan arus masuk orang (jalur udara, darat dan sungai/railway), melalui penutupan bandara untuk penerbangan komersil, dan perbatasan darat, sungai serta railway menuju ke negara tetangga;
- secara khusus melarang masyarakat lansia Serbia (berusia diatas 65 tahun bagi masyarakat di daerah perkotaan dan yang diatas 70 tahun bagi yang tinggal di daerah pedesaan) untuk keluar rumah. Hal ini diberlakukan mengingat usia lansia adalah yang paling rentan terkena COVID-19. Bagi warga lansia yang melanggar dikenakan denda disiplin sebesar RSD 150.000,- atau sekitar 1.200 Euro;
- penutupan hingga tahun ajaran baru untuk seluruh tingkat institusi pendidikan (TK hingga universitas) dan menerapkan sistem pendidikan online melalui TV nasional (RTS 3 dan RTS Planeta);
- memberhentikan jam operasional transportasi publik dalam kota dan antarkota, kecuali bus angkut barang dan tim medis;
- menutup tempat2 publik, termasuk mall, tempat kebugaran, kafe, taman kota, kecuali apotek, supermarket dan toko sembako dengan jam buka: 07.00 – 15.00;
- melarang penyelenggaraan public event dan pengumpulan massa hingga lebih dari 5 orang dan batasan maksimal 2 orang di tempat publik;
- memberlakukan sanksi pidana sesuai UU bagi siapapun yang melanggar peraturan berupa hukuman hingga 3 tahun penjara untuk tindak disiplin, dan penetapan sebagai kasus pembuhunan bagi pasien positif COVID-19 yang secara sengaja tidak melakukan karantina dan menyebarkan virus, dengan sanksi hingga 12 tahun penjara.
- menerapkan social distancing/physical distancing dan solidaritas masyarakat sebagai strategi utama mencegah penyebaran virus. Jarak antrian 2-3 meter antar orang saat berbelanja.
- Pelaksanaan tes cepat COVID-19 secara massal dinyatakan tidak akan efektif selama pasien positif dan suspect COVID-19 tidak melakukan karantina/ isolasi diri dan masih tetap berada di tempat keramaian.
- Himbauan secara berkala terhadap kedisiplinan masyarakaat untuk tidak keluar rumah, kecuali untuk hal mendesak dan melakukan WFH yang bekerja.
- Hotline-Call centre tunggal: 19819. Untuk penduduk lansia: call centre 19920.
- Pemerintah Serbia menerapkan approach yang lebih agresif. Selama ini dinilai lebih dalam upaya prefensi namun dinilai harus lebih agresif, dalam arti not only to prevent but to attack.
- Dilakukan pemeriksaan/tes secara masal. Tes COVID-19 dilakukan kepada semua bukan hanya kepada yang sudah memiliki gejala dan hal ini jika dilakukan akan jauh lebih efektif serta merupakan sistem yang telah diterapkan oleh Tiongkok saat terkena virus tsb.
- Dilakukannya pengelompokkan jenis pasien yang terkena COVID-19 menjadi 3 kategori dengan penanganan secara terpisah secara fisik (lokasi setiap kelompok dipisahkan):
• Kelompok kategori pasien dengan terapi ringan;
• Kategori dengan terapi sedang (yang sewaktu waktu menggunakan respirator);
• Kategori pasien dengan kondisi berat (yang harus dirawat dengan respirator).
- Untuk kategori pertama (pasien ringan) akan ditempatkan di gedung yang diubah menjadi tempat perawatan darurat, yang memiliki banyak akses untuk keluar/masuk untuk tim medis. Tempat ini dilengkapi dengan kamar mandi, layanan internet 24 jam, hiburan TV dan perlengkapan olahraga.
- Paket kebijakan untuk tujuan pemberian bantuan di bidang ekonomi akan secara khusus ditujukan kepada kalangan swasta, yaitu untuk 3 sektor: pariwisata, jasa dan layanan, dan pertanian. Akan diprioritaskan kepada perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan PHK kepada pegawainya selama Keadaan Darurat. Dari anggaran negara akan disediakan antara 2,3-4,5 miliar Euro untuk ini.
Apa ada WNI yg terkena sanksi?
Hingga saat ini tidak terdapat laporan WNI terkena sanksi, khususnya selama jam curfew.
Apa ada WNI terjangkit COVID-19?
Seluruh WNI di Serbia sejauh ini masih dalam keadaan sehat dan aman dan tidak ada yang terjangkit COVID-19. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi seluruh masyarakat Indonesia di Serbia.
(rza)