Kapal Tanker Korsel Terbalik di Perairan Jepang, Kemlu: 6 WNI Meninggal Dunia
Kamis, 28 Maret 2024 - 07:03 WIB
loading...
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, mengatakan, enam ABK WNI meninggal dalam insiden terbaliknya kapal tanker Korsel di perairan Jepang. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kapal tanker berbendera Korea Selatan (Korsel) Keoyoung Sun tenggelam di perairan Shimonoseki, Jepang Rabu, 20 Maret 2024. Kapal bermuatan bahan-bahan kimia itu, membawa 11 kru di mana 8 Anak Buah Kapal (ABK) merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melaporkan dari 8 ABK WNI, 6 dinyatakan meninggal dunia. Usai Jenazah dikirimkan dari Fukuoka menuju Tokyo, KBRI akan melakukan pemulasaraan jenazah dan penerbitan dokumen administrasi untuk jenazah.
"Terkait dengan 6 jenazah ABK WNI, Japan Coast Guard (JCG) pada Rabu 27 Maret 2024 akan memulai proses pengiriman jenazah dari Fukuoka menuju Tokyo. Setibanya di Tokyo, KBRI akan melakukan pemulasaraan jenazah dan penerbitan dokumen administrasi untuk jenazah,"kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: Kapal Tanker Pembawa WNI Tenggelam di Jepang, BP2MI Harap Proses Evakuasi Dipercepat
Jika semua berjalan dengan lancar, estimasi kepulangan jenazah ke Indonesia tiba pada 3 - 8 April 2024. Sementara itu, Japan Coast Guard terus mengerahkan helikopter, kapal Coast Guard dan kapal patroli untuk mencari 2 ABK WNI lainnya.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melaporkan dari 8 ABK WNI, 6 dinyatakan meninggal dunia. Usai Jenazah dikirimkan dari Fukuoka menuju Tokyo, KBRI akan melakukan pemulasaraan jenazah dan penerbitan dokumen administrasi untuk jenazah.
"Terkait dengan 6 jenazah ABK WNI, Japan Coast Guard (JCG) pada Rabu 27 Maret 2024 akan memulai proses pengiriman jenazah dari Fukuoka menuju Tokyo. Setibanya di Tokyo, KBRI akan melakukan pemulasaraan jenazah dan penerbitan dokumen administrasi untuk jenazah,"kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: Kapal Tanker Pembawa WNI Tenggelam di Jepang, BP2MI Harap Proses Evakuasi Dipercepat
Jika semua berjalan dengan lancar, estimasi kepulangan jenazah ke Indonesia tiba pada 3 - 8 April 2024. Sementara itu, Japan Coast Guard terus mengerahkan helikopter, kapal Coast Guard dan kapal patroli untuk mencari 2 ABK WNI lainnya.
Lihat Juga :