Istri Ungkap Aksi Edhy Prabowo Biayai Kuliah Ratusan Anak, Sebagian sampai S2
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mmantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mempunyai banyak sekali item pengeluaran. Selain urusan rutin, ada pula pengeluaran yang tak rutin. Salah satunya untuk membiayai ratusan anak-anak sekolah mulai tingkat SD hingga kuliah.
Hal itu diungkap Iis Rosita Dewi, anggota Komisi V DPR RI yang juga istri Edhy Prabowo saat bersaksi dalam sidang dugaan suap pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster, Selasa (18/5/2021) hari ini. Awalnya, pengacara Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo mengonfirmasi Iis Rosita soal keluhan mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy, Amiril Mukminin soal uang Edhy yang dikelola oleh Amiril.
"Ibu kan sebagai istri ya, pernahkah pak menteri mengeluh atau mendapatkan informasi, ibu mendengar informasi bahwa pak Amiril mengatakan, 'Pak uangnya udah habis, tolong ditambah, supaya Pak Menteri tahu untuk bisa menambah operasional-operasional itu?" tanya Soesilo kepada Iis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (18/5/2021).
"Mungkin kalau dibilang habis, tidak. Tapi, ada keperluan dari Pak Edhy yang tidak biasa," jawab Iis.
Iis kemudian menjelaskan keperluan Edhy Prabowo yang tak biasa tersebut. Keperluan itu berkaitan dengan sekolah anak-anak asuhnya Edhy Prabowo hingga pembinaan para atlet. "Banyak sekali pak, ada ratusan anak-anak kita kuliahkan. Yang putus sekolah. Jadi dari SMA sampai tingkat Perguruan tinggi. Bahkan juga ketika perguruan tinggi mereka ingin melanjutkan S2, Pak Edhy membiayainya," kata Iis.
Soesilo pun kembali mempertegas pernyataan Iis terkait membiayai ratusan orang untuk sekolah dan kuliah. "Iya dibiayai semuanya oleh Pak Edhy. Dan ratusan pak jumlahnya," pungkas Iis.
Dalam persidangan ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sepuluh orang saksi. Mereka yakni, Iis Rosita Dewi; Anggia Tesalonika Kloer selaku mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy; Putri Elok Sukarni selaku mantan Sespri Edhy; IR. Putri Tjatur Budilistyani selaku mantan Staf khusus (Stafsus) Edhy; Fidya Yusri selaku mantan Sespri Edhy.
Selanjutnya, Dicky Hartawan selaku ajudan Edhy; Iwan Febrian yang hadir melalui video telekonferensi; Baary Elmirfak Hatmadja selaku swasta; Andhika Anjaresta selaku pegawai di Sub Koordinator Kelompok Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP; dan Chandra Astan selaku karyawan swasta.
Dalam perkara ini, Edhy Prabowo didakwa menerima suap dengan nilai total sekira Rp25,7 miliar dari para eksportir benih bening (benur) lobster. Suap itu diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir.
Edhy Prabowo diduga menerima suap sejumlah 77.000 dolar AS atau setara Rp1,1 miliar dari Pemilik PT Duta Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito. Uang suap Rp1,1 miliar dari Suharjito itu diterima Edhy melalui Sekretaris Pribadinya, Amiril Mukminin dan Staf Khususnya, Safri.
Kemudian, Edhy juga diduga menerima uang sejumlah Rp24,6 miliar dari Suharjito dan eksportir lainnya. Uang itu diterima melalui berbagai perantaraan yakni, Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin; Staf Pribadi Iis Rosita Dewi, Ainul Faqih; Stafsus Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi; serta Pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadhi Pranoto Loe.
Sehingga, nilai total keseluruhan uang dugaan suap yang diterima Edhy Prabowo dari sejumlah eksportir melalui berbagai perantaraan berkisar Rp25,7 miliar.
Lihat Juga: Bahas Perlindungan PMI, Anies: Punya Kewenangan di Pemerintahan Tak Berarti Punya Pengetahuan
Hal itu diungkap Iis Rosita Dewi, anggota Komisi V DPR RI yang juga istri Edhy Prabowo saat bersaksi dalam sidang dugaan suap pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster, Selasa (18/5/2021) hari ini. Awalnya, pengacara Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo mengonfirmasi Iis Rosita soal keluhan mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy, Amiril Mukminin soal uang Edhy yang dikelola oleh Amiril.
"Ibu kan sebagai istri ya, pernahkah pak menteri mengeluh atau mendapatkan informasi, ibu mendengar informasi bahwa pak Amiril mengatakan, 'Pak uangnya udah habis, tolong ditambah, supaya Pak Menteri tahu untuk bisa menambah operasional-operasional itu?" tanya Soesilo kepada Iis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (18/5/2021).
"Mungkin kalau dibilang habis, tidak. Tapi, ada keperluan dari Pak Edhy yang tidak biasa," jawab Iis.
Iis kemudian menjelaskan keperluan Edhy Prabowo yang tak biasa tersebut. Keperluan itu berkaitan dengan sekolah anak-anak asuhnya Edhy Prabowo hingga pembinaan para atlet. "Banyak sekali pak, ada ratusan anak-anak kita kuliahkan. Yang putus sekolah. Jadi dari SMA sampai tingkat Perguruan tinggi. Bahkan juga ketika perguruan tinggi mereka ingin melanjutkan S2, Pak Edhy membiayainya," kata Iis.
Soesilo pun kembali mempertegas pernyataan Iis terkait membiayai ratusan orang untuk sekolah dan kuliah. "Iya dibiayai semuanya oleh Pak Edhy. Dan ratusan pak jumlahnya," pungkas Iis.
Dalam persidangan ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sepuluh orang saksi. Mereka yakni, Iis Rosita Dewi; Anggia Tesalonika Kloer selaku mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy; Putri Elok Sukarni selaku mantan Sespri Edhy; IR. Putri Tjatur Budilistyani selaku mantan Staf khusus (Stafsus) Edhy; Fidya Yusri selaku mantan Sespri Edhy.
Selanjutnya, Dicky Hartawan selaku ajudan Edhy; Iwan Febrian yang hadir melalui video telekonferensi; Baary Elmirfak Hatmadja selaku swasta; Andhika Anjaresta selaku pegawai di Sub Koordinator Kelompok Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP; dan Chandra Astan selaku karyawan swasta.
Dalam perkara ini, Edhy Prabowo didakwa menerima suap dengan nilai total sekira Rp25,7 miliar dari para eksportir benih bening (benur) lobster. Suap itu diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir.
Edhy Prabowo diduga menerima suap sejumlah 77.000 dolar AS atau setara Rp1,1 miliar dari Pemilik PT Duta Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito. Uang suap Rp1,1 miliar dari Suharjito itu diterima Edhy melalui Sekretaris Pribadinya, Amiril Mukminin dan Staf Khususnya, Safri.
Kemudian, Edhy juga diduga menerima uang sejumlah Rp24,6 miliar dari Suharjito dan eksportir lainnya. Uang itu diterima melalui berbagai perantaraan yakni, Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin; Staf Pribadi Iis Rosita Dewi, Ainul Faqih; Stafsus Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi; serta Pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadhi Pranoto Loe.
Sehingga, nilai total keseluruhan uang dugaan suap yang diterima Edhy Prabowo dari sejumlah eksportir melalui berbagai perantaraan berkisar Rp25,7 miliar.
Lihat Juga: Bahas Perlindungan PMI, Anies: Punya Kewenangan di Pemerintahan Tak Berarti Punya Pengetahuan
(muh)