Usai Diperiksa Bareskrim, Menkop Budi Arie Ungkap 3 Hal Ini

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:10 WIB
loading...
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku dua jam diperiksa Bareskrim Polri meski sekitar tujuh jam berada di lokasi. Foto/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku dua jam diperiksa Bareskrim Polri meski sekitar tujuh jam berada di lokasi. Pria yang kini menjabat Menteri Koperasi (Menkop) itu mengungkap tiga hal setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Pertama, kata Budi, dirinya sengaja memenuhi panggilan pemeriksaan dalam rangka membantu kepolisian untuk memberantas kasus judi online (judol), termasuk dalam kasus yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (dulu bernama Kominfo).

"Saya mau memberikan pernyataan, yang pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," katanya.





Yang kedua, kata Budi Arie, pemberantasan judi online merupakan tugas kementerian dan lembaga sebagai sesama anak bangsa. "Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," tuturnya.

Namun, Budi meminta agar awak media dapat bertanya lebih lanjut kepada Bareskrim Polri terkait pemeriksaannya hari ini. "Yang ketiga mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0965 seconds (0.1#10.140)