KPK Hormati Keputusan MA Pangkas Hukuman Edhy Prabowo
Jum'at, 11 Maret 2022 - 19:04 WIB
loading...
Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan pihaknya sedang mendalami salinan putusan kasasi MA tersebut. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hendak menyikapi pemangkasan hukuman Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo di tingkat kasasi. KPK akan mengkaji kembali salinan kasasi yang menjadi pertimbangan keringanan hukuman Edhy Prabowo.
Baca juga: Suharjito, Penyuap Edhy Prabowo Segera Diadili
Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan pihaknya sedang mendalami salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) tersebut. Dia mengaku tetap menghormati keputusan MA hasil peradilan.
Baca juga: Edhy Prabowo Tegaskan Siap Dihukum Mati
"Tentu dengan putusan MA, kami selaku aparat penegak hukum, lembaga KPK sangat menghormati putusan peradilan," cuit Firli melalui akun twitter pribadinya @firlibahuri, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Suharjito, Penyuap Edhy Prabowo Segera Diadili
Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan pihaknya sedang mendalami salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) tersebut. Dia mengaku tetap menghormati keputusan MA hasil peradilan.
Baca juga: Edhy Prabowo Tegaskan Siap Dihukum Mati
"Tentu dengan putusan MA, kami selaku aparat penegak hukum, lembaga KPK sangat menghormati putusan peradilan," cuit Firli melalui akun twitter pribadinya @firlibahuri, Jumat (11/3/2022).
Lihat Juga :