Pemecatan PDIP Bikin Reputasi Jokowi Kian Terpuruk

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:08 WIB
loading...
Pemecatan PDIP Bikin...
Pemecatan yang dikeluarkan PDIP terhadap Presiden ke-7 RI Jokowi sebagai kader membuat citra dan reputasi Jokowi kian terpuruk. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemecatan yang dikeluarkan PDIP terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader membuat citra dan reputasi Jokowi kian terpuruk. Melalui surat pemecatan itu, Jokowi diprediksi sulit diterima parpol lain.

"Sebagai mantan presiden, tentu alasan pemecatan itu sangat merusak citra dan reputasinya. Jokowi selama menjadi presiden dinilai cacat karena mengintervensi hukum yang bukan kewenangannya. Tuduhan ini tentu sangat merugikan Jokowi," ujar Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, Rabu (18/12/2024).



Dia menyinggung pertimbangan pemecatan lainnya lantaran Jokowi dinilai telah melanggar AD/ART, kode etik, dan disiplin partai. Hal ini mengesankan Jokowi bukanlah kader yang loyal ke partai.

Bahkan, Jokowi bisa dipersepsikan sebagai sosok yang tidak tegak lurus dengan keputusan partai. Padahal, tegak lurus terhadap keputusan partai menjadi keharusan bagi setiap kader partai, khususnya PDIP.

"Hal ini kiranya menjadi catatan bagi partai lain terhadap sosok Jokowi. Kader yang tidak loyal tentu akan menjadi dasar pertimbangan bagi partai lain untuk menerimanya," katanya.

Menurut Jamiluddin, hal itu dapat mempersulit partai lain untuk menerima Jokowi sebagai kader. Partai lain tentu tak ingin hal sama terjadi di partainya. Sebab, tak ada satu partai pun yang ingin dikhianati kadernya.

"Jadi, alasan pemecatan Jokowi tampaknya akan mempersulit partai lain menerima Jokowi. Apalagi kalau menempatkan Jokowi di posisi strategis. Elite partai lain tampaknya berpeluang menolaknya," tuturnya.

"Kalau pun ada yang menerimanya, itu kader partai yang menjadi loyalisnya. Mereka ini memang ada di beberapa partai yang menyatu di KIM Plus," tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)