Diskon 4 Tahun Vonis Kasasi Edhy Prabowo, MA Sebut Perbaikan Putusan
Kamis, 10 Maret 2022 - 15:21 WIB
loading...
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Hakim Agung Andi Samsan Nganro menyebutkan, Majelis Hakim Kasasi MA melihat faktor jasa dari mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Hakim Agung Andi Samsan Nganro menyebutkan, Majelis Hakim Kasasi MA melihat faktor jasa dari mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo . Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan begitu besar, yang membuat vonis kasasi 'diperbaiki' putusannya.
Baca juga: Bacakan Pledoi, Edhy Prabowo Cerita Sosok Prabowo Subianto
"Dengan keadaan yang saya sebutkan itu menurut majelis hakim, kasasi dinilai dipandang sebagai perbuatan yang meringankan terdakwa," ujar Andi Samsan Nganro di lantai dua Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Edhy Prabowo Klaim Ekspor Benih Lobster Transparan
"Sehingga majelis hakim kasasi menjatuhkan putusan dalam perkara ini jadi menolak permohonan kasasi terdakwa dengan memperbaikinya. Memperbaiki putusan Pengadilan tingkat banding dalam hal mengenai pidana pokoknya," tambahnya.
Baca juga: Bacakan Pledoi, Edhy Prabowo Cerita Sosok Prabowo Subianto
"Dengan keadaan yang saya sebutkan itu menurut majelis hakim, kasasi dinilai dipandang sebagai perbuatan yang meringankan terdakwa," ujar Andi Samsan Nganro di lantai dua Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Edhy Prabowo Klaim Ekspor Benih Lobster Transparan
"Sehingga majelis hakim kasasi menjatuhkan putusan dalam perkara ini jadi menolak permohonan kasasi terdakwa dengan memperbaikinya. Memperbaiki putusan Pengadilan tingkat banding dalam hal mengenai pidana pokoknya," tambahnya.
Lihat Juga :