Istri Edhy Prabowo Akui Terima USD10 Ribu dari Plt Dirjen KKP

Selasa, 18 Mei 2021 - 17:45 WIB
loading...
Istri Edhy Prabowo Akui Terima USD10 Ribu dari Plt Dirjen KKP
Iis Rosita mengaku memberitahukan pemberian uang USD10 Ribu dari Plt Dirjen KKP kepada Edhy Prabowo. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra Iis Rosita Dewi mengakui pernah menerima USD10 ribu dari Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zaini. Uang itu diberikan Zaini kepada Iis melalui mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Putri Tjatur.

Iis yang merupakan istri Edhy Prabowo mengaku menerima titipan uang 10 ribu dolar AS dari Zaini pada saat hendak berangkat ke Amerika Serikat. Iis berangkat ke Amerika Serikat pada 17 November 2020 untuk mendampingi lawatan suaminya, Edhy Prabowo.

Demikian diungkapkan Iis Rosita Dewi saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/5/2021).

"Pada saat di bandara, ibu Putri datang ke pada saya, Putri Catur stafsus, ketika kami sedang ada di ruang hold. Ibu Putri mengatakan bahwa Pak Zaini memberikan, ada titipian dari Pak Zaini sekitar USD10 ribu dolar AS. Dan pada saat itu saya mengatakan kepada Ibu Putri Catur, bahwa karena saya tidak tahu (uang itu) untuk apa, saya katakan Ibu Putri untuk memberikan atau menitipkannya di ajudan saya, Yeni," katanya kepada JPU.



Lebih lanjut, Iis menjelaskan bahwa uang 10 ribu dolar AS dari Zaini tersebut tidak langsung diterimanya. Saat itu, kata Iis, Putri Tjatur baru hanya menginformasikannya bahwa ada titipan uang dari Zaini. "Belum (ada uangnya), hanya pembicaraan saja, pada saat di bandara," ungkapnya.

Iis akhirnya komunikasi dengan ajudannya, Yeni, terkait titipan uang dari Zaini melalui Putri Tjatur tersebut. Iis mendapat laporan bahwa uang itu sudah diterima oleh Yeni. "Uangnya sudah. Tapi saya lupa dibilang nilainya apa tidak sama Yeni," bebernya.

Setelah menerima laporan itu, Iis mengaku langsung memberitahu Edhy Prabowo. Hanya saja, pesan yang disampaikan Iis terkait uang tersebut tidak dapat diterima dengan baik oleh Edhy Prabowo. "Pada saat itu saya juga tidak yakin apakah Pak Edhy mendengar ucapan saya, karena Pak Edhy langsung berdiskusi lagi," pungkasnya.



Dalam perkara ini, Edhy Prabowo didakwa menerima suap dengan nilai total sekira Rp25,7 miliar dari para eksportir benih bening (benur) lobster. Suap itu diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir.

Edhy Prabowo diduga menerima suap sejumlah 77.000 dolar AS atau setara Rp1,1 miliar dari Pemilik PT Duta Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito. Uang suap Rp1,1 miliar dari Suharjito itu diterima Edhy melalui Sekretaris Pribadinya, Amiril Mukminin dan Staf Khususnya, Safri.

Kemudian, Edhy juga diduga menerima uang sejumlah Rp24,6 miliar dari Suharjito dan eksportir lainnya. Uang itu diterima melalui berbagai perantaraan yakni, Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin; Staf Pribadi Iis Rosita Dewi, Ainul Faqih; Stafsus Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi; serta Pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadhi Pranoto Loe.

Sehingga, nilai total keseluruhan uang dugaan suap yang diterima Edhy Prabowo dari sejumlah eksportir melalui berbagai perantaraan berkisar Rp25,7 miliar.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9874 seconds (0.1#10.140)