Baleg DPR Utamakan Bahas Klaster UMKM di RUU Cipta Kerja
Minggu, 19 April 2020 - 16:24 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan, saat ini Baleg baru masuk pembahasan awal, masih menyusun jadwal. "Saya di sini sifatnya hanya mengatur lalu lintas pembahasan dan masukan. Soal pembahasan lebih lanjut RUU ini, nanti tergantung dari fraksi-fraksi. Kalau mereka minta tunda bisa saja, tapi kalau minta lanjut ya silakan saja," ujarnya.
Namun sebelum melanjutkan pembahasan RUU, Supratman meminta agar setiap fraksi melakukan uji publik seluas-luasnya guna menerima masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Selanjutnya, dari tahap ini akan muncul DIM (Daftar Inventarisasi Masalah).
Fraksi Golkar sudah meminta agar DIM bisa muncul setiap pekannya hingga Mei mendatang. "Kita belum ada target mau selesai kapan pembahasan RUU ini. Kita masih tunggu DIM dari fraksi-fraksi. Ini semua tergantung masuknya DIM tersebut. Di rapat panja nanti akan dibahas lagi," kata Supratman.
Anggota DPR Fraksi Gerindra ini juga menegaskan tetap menghormati hak-hak masyarakat atau serikat pekerja yang ingin demonstrasi menyampaikan pendapatnya, termasuk adanya rencana demo pada tanggal 30 April 2020. "Itu hak masyarakat untuk berserikat. Namun kita juga harus patuhi mekanismenya dalam menyampaikan pendapat tersebut. Terlebih saat ini ada PSBB (pembatasan sosial berskala besar), maka itu juga harus dipenuhi mekanismenya," ujar Supratman. (Baca juga: Buruh Bakal Geruduk Kantor Menko Perekonomian dan Gedung DPR, Ini Tuntutannya ).
Baleg DPR RI dan seluruh fraksi, menurut Supratman, terus menjalin komunikasi sudah dengan pihak serikat-serikat buruh untuk mendapatkan masukan. "Kami tahu bahwa klaster tenaga kerja ini yang paling banyak mendapatkan sorotan. Dari situ nanti akan ketahuan mana saja fraksi-fraksi yang benar-benar memperjuangkan hak-hak buruh. Kalau sekarang kan masih awal. DIM saja belum ada. Nah kalau tak ada DIM, lalu apa yang mau dibahas," pungkas Supratman.
Namun sebelum melanjutkan pembahasan RUU, Supratman meminta agar setiap fraksi melakukan uji publik seluas-luasnya guna menerima masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Selanjutnya, dari tahap ini akan muncul DIM (Daftar Inventarisasi Masalah).
Fraksi Golkar sudah meminta agar DIM bisa muncul setiap pekannya hingga Mei mendatang. "Kita belum ada target mau selesai kapan pembahasan RUU ini. Kita masih tunggu DIM dari fraksi-fraksi. Ini semua tergantung masuknya DIM tersebut. Di rapat panja nanti akan dibahas lagi," kata Supratman.
Anggota DPR Fraksi Gerindra ini juga menegaskan tetap menghormati hak-hak masyarakat atau serikat pekerja yang ingin demonstrasi menyampaikan pendapatnya, termasuk adanya rencana demo pada tanggal 30 April 2020. "Itu hak masyarakat untuk berserikat. Namun kita juga harus patuhi mekanismenya dalam menyampaikan pendapat tersebut. Terlebih saat ini ada PSBB (pembatasan sosial berskala besar), maka itu juga harus dipenuhi mekanismenya," ujar Supratman. (Baca juga: Buruh Bakal Geruduk Kantor Menko Perekonomian dan Gedung DPR, Ini Tuntutannya ).
Baleg DPR RI dan seluruh fraksi, menurut Supratman, terus menjalin komunikasi sudah dengan pihak serikat-serikat buruh untuk mendapatkan masukan. "Kami tahu bahwa klaster tenaga kerja ini yang paling banyak mendapatkan sorotan. Dari situ nanti akan ketahuan mana saja fraksi-fraksi yang benar-benar memperjuangkan hak-hak buruh. Kalau sekarang kan masih awal. DIM saja belum ada. Nah kalau tak ada DIM, lalu apa yang mau dibahas," pungkas Supratman.
(zik)
Lihat Juga :