Baleg DPR Utamakan Bahas Klaster UMKM di RUU Cipta Kerja

Minggu, 19 April 2020 - 16:24 WIB
loading...
Baleg DPR Utamakan Bahas...
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR RI tetap akan dilanjutkan. Sejumlah ancaman demonstrasi dari beberapa elemen buruh, pada 30 April 2020 di Jakarta, tak menyurutkan niat anggota Baleg untuk tetap melanjutkan tugas dan pekerjaannya, termasuk membahas Omnibus Law Cipta Kerja.

"Omnibus Law itu ada banyak klaster. Sebelumnya kami di Baleg sudah sepakat untuk tetap membahas klaster-klaster yang tidak menimbulkan polemik di masyarakat terlebih dulu," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Minggu (19/4/2020).

Supratman mengaku Baleg tetap menghormati dan mendengarkan suara dan pendapat dari beberapa serikat pekerja."Masukan dari teman serikat pekerja, kami apresiasi. Kita sudah katakan berkali-kali pembahasan klaster ketenagakerjaan itu paling akhir. Jadi masih sangat jauh," ujar Supratman.

Supratman juga menyatakan, dari 11 klaster di RUU Cipta Kerja tidak semuanya ditolak oleh publik. "Ada beberapa bahkan diterima dengan baik oleh masyarakat seperti permudahan pembentukan UMKM dan koperasi. Nah inilah yang akan kita bahas terlebih dulu," ungkap politikus asal Sulsel tersebut.

Menurut Supratman, jika ada beberapa klaster yang tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat maka pembahasan bisa jalan. "Masak tidak menimbulkan masalah kok harus ditunda," tegasnya.

Dia mengatakan, saat ini Baleg baru masuk pembahasan awal, masih menyusun jadwal. "Saya di sini sifatnya hanya mengatur lalu lintas pembahasan dan masukan. Soal pembahasan lebih lanjut RUU ini, nanti tergantung dari fraksi-fraksi. Kalau mereka minta tunda bisa saja, tapi kalau minta lanjut ya silakan saja," ujarnya.

Namun sebelum melanjutkan pembahasan RUU, Supratman meminta agar setiap fraksi melakukan uji publik seluas-luasnya guna menerima masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Selanjutnya, dari tahap ini akan muncul DIM (Daftar Inventarisasi Masalah).

Fraksi Golkar sudah meminta agar DIM bisa muncul setiap pekannya hingga Mei mendatang. "Kita belum ada target mau selesai kapan pembahasan RUU ini. Kita masih tunggu DIM dari fraksi-fraksi. Ini semua tergantung masuknya DIM tersebut. Di rapat panja nanti akan dibahas lagi," kata Supratman.

Anggota DPR Fraksi Gerindra ini juga menegaskan tetap menghormati hak-hak masyarakat atau serikat pekerja yang ingin demonstrasi menyampaikan pendapatnya, termasuk adanya rencana demo pada tanggal 30 April 2020. "Itu hak masyarakat untuk berserikat. Namun kita juga harus patuhi mekanismenya dalam menyampaikan pendapat tersebut. Terlebih saat ini ada PSBB (pembatasan sosial berskala besar), maka itu juga harus dipenuhi mekanismenya," ujar Supratman. ( ).

Baleg DPR RI dan seluruh fraksi, menurut Supratman, terus menjalin komunikasi sudah dengan pihak serikat-serikat buruh untuk mendapatkan masukan. "Kami tahu bahwa klaster tenaga kerja ini yang paling banyak mendapatkan sorotan. Dari situ nanti akan ketahuan mana saja fraksi-fraksi yang benar-benar memperjuangkan hak-hak buruh. Kalau sekarang kan masih awal. DIM saja belum ada. Nah kalau tak ada DIM, lalu apa yang mau dibahas," pungkas Supratman.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
UU Ciptaker Landasan...
UU Ciptaker Landasan Hukum Bagi Pelaku Usaha Kembangkan Sektor Kehutanan
Kompleksitas Harmonisasi...
Kompleksitas Harmonisasi dan Sinkronisasi Regulasi di Daerah
MK Minta UU Ciptaker...
MK Minta UU Ciptaker Direvisi, Mahfud MD: Akan Lebih Cepat dari 2 Tahun
Rekomendasi
Washington Gelar Sidang...
Washington Gelar Sidang Kasus Antimonopoli Meta
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Eps 111. Selasa, 15 April 2025: Lingga Laporkan Emil ke Polisi, Arini Hamil
Keyakinan Konsumen Terhadap...
Keyakinan Konsumen Terhadap Kondisi Ekonomi Mulai Terkikis di Maret 2025, Begini Kata BI
Berita Terkini
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap Hasil Kunjungan Presiden Prabowo ke Timur Tengah dan Turki
1 jam yang lalu
Profil Ali Muhtarom,...
Profil Ali Muhtarom, Hakim Sidang Perkara Tom Lembong yang Jadi Tersangka Suap CPO
2 jam yang lalu
Ratusan Sekolah Anggota...
Ratusan Sekolah Anggota JSIT Indonesia Gelar Aksi Bersama Boikot Produk Pro Zionis
4 jam yang lalu
Akhiri Kunjungan ke...
Akhiri Kunjungan ke Yordania, Prabowo Kembali ke Tanah Air
4 jam yang lalu
BPKH Serahkan Uang Tunai...
BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500
4 jam yang lalu
Momen Presiden Prabowo...
Momen Presiden Prabowo Diantar Pangeran Ghazi usai Lawatan di Yordania
4 jam yang lalu
Infografis
Di Tengah Genosida,...
Di Tengah Genosida, Pelaku Bisnis Israel-AS Bahas Megaproyek Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved