Baleg DPR Utamakan Bahas Klaster UMKM di RUU Cipta Kerja

Minggu, 19 April 2020 - 16:24 WIB
loading...
Baleg DPR Utamakan Bahas...
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR RI tetap akan dilanjutkan. Sejumlah ancaman demonstrasi dari beberapa elemen buruh, pada 30 April 2020 di Jakarta, tak menyurutkan niat anggota Baleg untuk tetap melanjutkan tugas dan pekerjaannya, termasuk membahas Omnibus Law Cipta Kerja.

"Omnibus Law itu ada banyak klaster. Sebelumnya kami di Baleg sudah sepakat untuk tetap membahas klaster-klaster yang tidak menimbulkan polemik di masyarakat terlebih dulu," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Minggu (19/4/2020).

Supratman mengaku Baleg tetap menghormati dan mendengarkan suara dan pendapat dari beberapa serikat pekerja."Masukan dari teman serikat pekerja, kami apresiasi. Kita sudah katakan berkali-kali pembahasan klaster ketenagakerjaan itu paling akhir. Jadi masih sangat jauh," ujar Supratman.

Supratman juga menyatakan, dari 11 klaster di RUU Cipta Kerja tidak semuanya ditolak oleh publik. "Ada beberapa bahkan diterima dengan baik oleh masyarakat seperti permudahan pembentukan UMKM dan koperasi. Nah inilah yang akan kita bahas terlebih dulu," ungkap politikus asal Sulsel tersebut.

Menurut Supratman, jika ada beberapa klaster yang tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat maka pembahasan bisa jalan. "Masak tidak menimbulkan masalah kok harus ditunda," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Demo Kawal Gugatan UU...
Demo Kawal Gugatan UU Cipta Kerja, Sesama Buruh Sempat Terjadi Gesekan
Rekomendasi
Jepang Tahan Swedia...
Jepang Tahan Swedia 1-1, Samurai Biru Lolos ke 32 Besar dan Siap Tantang Brasil
Jangan Asal Olahraga!...
Jangan Asal Olahraga! Ini 9 Adab Berolahraga dalam Islam
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Berita Terkini
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved