Nasib Petani Tembakau dan Wacana Amendemen PP 109/2012

Rabu, 14 April 2021 - 05:05 WIB
loading...
Nasib Petani Tembakau...
Nasib Petani Tembakau dan Wacana Amendemen PP 109/2012
A A A
Tulus Abadi
Ketua Pengurus Harian YLKI

DALAM hal tembakau, secara keseluruhan Indonesia merupakan negara yang mengantongi masalah paling serius di dunia. Baik dalam konteks jumlah perokok aktif, perokok pemula, kebijakan cukai, tata niaga, periklanan dan promosi, plus permasalahan petani tembakau. Saat ini lebih dari 32% dari total populasi Indonesia adalah perokok aktif. Jadi kalau saat ini kisaran penduduk Indonesia adalah 260 jutaan, maka jumlah perokok aktifnya tidak kurang dari 78 juta. Jika dielaborasi lebih dalam, maka, misalnya dua dari tiga laki-laki dewasa di Indonesia adalah perokok aktif. Dari sisi jumlah perokok anak dan remaja, lebih miris lagi, sebab tingkat prevalensi merokok di kalangan remaja dan anak mencapai lebih dari 8%.

Ironisnya, instrumen untuk mengendalikan konsumsi rokok jauh dari memadai. Terbukti, iklan dan promosi rokok masih bergentayangan di semua lini. Malah sekarang iklan rokok di ranah digital, sangat masif. Dari sisi penjualan, rokok dipasarkan bak memasarkan permen dan tempe mendoan saja, rokok boleh dijual secara ketengan (dijual per batang). Hal yang tak lazim sebagai produk yang dikenai cukai. Implementasi peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok (untuk melindungi konsumen, calon konsumen) atau Kawasan Tanpa Rokok untuk masyarakat nonperokok, terbukti tidak efektif, bahkan malah mandul.

Maka, upaya pemerintah untuk mengamendemen (merevisi) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102/2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan patut diapresiasi dan didukung. Upaya untuk meregulasi sejatinya sudah sangat kuat, dimandatkan via Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18/2020 tentang RPJMN 2020-2024. Tragisnya, hingga dua tahun setelah perpres tersebut diterbitkan, upaya amendemen PP 109/2012 mangkrak tak jelas juntrungnya. Menteri Kesehatan (Menkes) waktu itu, Terawan Putranto, sangat kaku dan antipati terhadap desakan publik atas amendemen dimaksud. Kini Menkes Budi Gunawan Sadikin (BGS) tampak ada spirit baru untuk melanjutkan upaya amendemen PP 109/2012. Tentu hal ini merupakan tengara positif dari sisi pengendalian tembakau (tobacco control) di Indonesia. Spirit Menkes BGS untuk mengamendemen PP 109/2012 lagi-lagi patut didukung dan diapresiasi.

Di sisi lain, hal yang jamak jika upaya penguatan regulasi pengendalian tembakau, seperti amandemen PP 109/2012 tersebut, mengentak kalangan industri rokok. Dengan segala upaya industri rokok akan berkeras menggagalkan (delete), atau setidaknya menunda (delay), atau bahkan memandulkan (dilute) upaya penguatan regulasi tersebut. Fenomena ini sangat kentara saat pembahasan draf RPP 109/2012, delapan tahun silam. Intervensi dan tekanan industri rokok sangat kuat, bahkan sampai mengerahkan aksi demonstrasi ke Jakarta. Bahkan tak urung bukan hanya kantor Kemenkes yang disambangi ratusan orang yang mengaku petani tembakau, tetapi juga kantor Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).Loh, apa salahnya YLKI sehingga menjadi sasaran tembak industri rokok dan oknum yang mengaku petani tembakau?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
KPK Bongkar Modus Rokok...
KPK Bongkar Modus Rokok Ilegal, Penegakan Hukum Dinilai Mendesak
Menkes Sarankan Pemudik...
Menkes Sarankan Pemudik Istirahat Setiap 3 Jam: Ngantuk Jadi Penyebab Kecelakaan
Dubes Kehormatan WHO...
Dubes Kehormatan WHO Yohei Sasakawa Minta Penderita Kusta Tak Didiskriminasi
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
Indonesia Kembangkan...
Indonesia Kembangkan Vaksin Berteknologi mRNA untuk Antisipasi Penyakit DBD
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Rekomendasi
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Berita Terkini
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved