Antisipasi PPN 12% dan Pembatasan Subsidi, Pemerintah Tambah Bansos di 2025
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana menambah bantuan sosial ( bansos ) bagi keluarga tidak mampu. Peningkatan program jaring pengaman sosial ini untuk mengantisipasi kenaikan PPN 12% dan rencana pembatasan subsidi.
Hal ini diungkapkan Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan dalam keterangannya, Senin (23/12/2024). Menurutnya, program reguler bantuan sosial Kemensos akan diperkuat sambil menunggu program bansos tambahan dari pemerintah yang rencananya juga akan digelontorkan.
"Hingga saat ini bantuan sosial tambahan masih dalam tahap pembahasan, diharapkan dapat menjadi bantalan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, khususnya keluarga miskin," kata Andy.
Beragam program bansos reguler yang akan digelontorkan Kemensos di antaranya percepatan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Semula dijadwalkan pada akhir triwulan I akan dipercepat pada awal tahun 2025.
Selain itu, Bantuan Pangan Non Tunai atau sembako untuk 18,8 juta KPM juga akan disalurkan setiap bulan, dan segera digelontorkan di awal Tahun 2025.
Sejak awal 2025 nanti, Kemensos juga akan menanggung bantuan makan bergizi gratis untuk 36.000 Penyandang Disabilitas dan 101.000 lansia.
Khusus bantuan makan bergizi untuk penyandang disabilitas dan lansia akan dilaksanakan dengan menggandeng kelompok masyarakat di daerah sehingga dapat menyokong peningkatan perekonomian lokal.
Di era pemerintahan Prabowo-Gibran ini pula sebanyak 270.000 anak-anak yatim piatu juga akan diberikan santunan setiap bulan.
Selain bantuan sosial, kenaikan PPN 12% juga akan dikawal dengan bantuan pemberdayaan untuk peningkatan pendapatan keluarga miskin melalui pemberian bantuan modal usaha bagi PKH graduasi, yakni KPM yang dinyatakan lulus dan tidak lagi menerima bantuan pemerintah.
"Target dari Gus Menteri (Mensos Saifullah Yusuf) graduasi ini direncanakan menyasar 480.000 KPM," ujar Andy.
Program-program Kemensos ini akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTTKS) yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini diungkapkan Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan dalam keterangannya, Senin (23/12/2024). Menurutnya, program reguler bantuan sosial Kemensos akan diperkuat sambil menunggu program bansos tambahan dari pemerintah yang rencananya juga akan digelontorkan.
"Hingga saat ini bantuan sosial tambahan masih dalam tahap pembahasan, diharapkan dapat menjadi bantalan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, khususnya keluarga miskin," kata Andy.
Beragam program bansos reguler yang akan digelontorkan Kemensos di antaranya percepatan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Semula dijadwalkan pada akhir triwulan I akan dipercepat pada awal tahun 2025.
Selain itu, Bantuan Pangan Non Tunai atau sembako untuk 18,8 juta KPM juga akan disalurkan setiap bulan, dan segera digelontorkan di awal Tahun 2025.
Sejak awal 2025 nanti, Kemensos juga akan menanggung bantuan makan bergizi gratis untuk 36.000 Penyandang Disabilitas dan 101.000 lansia.
Khusus bantuan makan bergizi untuk penyandang disabilitas dan lansia akan dilaksanakan dengan menggandeng kelompok masyarakat di daerah sehingga dapat menyokong peningkatan perekonomian lokal.
Di era pemerintahan Prabowo-Gibran ini pula sebanyak 270.000 anak-anak yatim piatu juga akan diberikan santunan setiap bulan.
Selain bantuan sosial, kenaikan PPN 12% juga akan dikawal dengan bantuan pemberdayaan untuk peningkatan pendapatan keluarga miskin melalui pemberian bantuan modal usaha bagi PKH graduasi, yakni KPM yang dinyatakan lulus dan tidak lagi menerima bantuan pemerintah.
"Target dari Gus Menteri (Mensos Saifullah Yusuf) graduasi ini direncanakan menyasar 480.000 KPM," ujar Andy.
Program-program Kemensos ini akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTTKS) yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
(abd)