Tolak Pembahasan RUU POM, Menkes Kena Semprot Anggota DPR

Selasa, 02 Juli 2024 - 19:45 WIB
loading...
Tolak Pembahasan RUU...
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kena semprot Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago. Foto/TV Parlemen
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa substansi materi terkait Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) secara keseluruhan telah diatur secara komprehensif dalam regulasi lain. Regulasi yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang disusun dengan metode Omnibus, dan peraturan pelaksanaannya.

"Sehingga pemerintah merasa tidak perlu diatur secara tersendiri," ungkap Menkes dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (2/7/2024).

Sebelumnya, telah terkumpul Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait RUU POM sebanyak 793 DIM. Di kesempatan itu, Menkes merinci sangat detail terkait substansi yang dimaksudnya.

Pernyataannya itu pun secara tidak langsung menjadi alasan pihaknya melakukan penolakan pembahasan terkait RUU POM. Menkes memulai dengan poin bahwa dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah diatur substansi mengenai sediaan farmasi, alat kesehatan, perbekalan kesehatan yang memuat ketentuan mengenai penggolongan obat dan obat bahan alam, standar, persyaratan, pembuatan, produksi, dan peredaran.

Demikian juga berkaitan dengan substansi atau materi pengawasan obat dan makanan, kata Menkes, itu telah menjadi bagian yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya dalam bab yang mengatur mengenai upaya kesehatan, perbekalan kesehatan, dan ketahanan kefarmasian, serta alat kesehatan.

Dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juga telah diatur ketentuan mengenai pangan olahan yang menjadi salah satu subjek dalam pengaturan RUU POM, antara lain mengenai penggolongan pangan olahan, informasi produk, peredaran pangan olahan, serta penelitian dan pengembangan pangan olahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Kabar Duka, Anggota...
Kabar Duka, Anggota DPR Rachmat Gobel Meninggal Dunia
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
5 Tips Atasi Craving...
5 Tips Atasi Craving ala Menkes, Tetap Makan Enak dan Sehat
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
Indonesia Siapkan Bank...
Indonesia Siapkan Bank Plasma Nasional, Target Beroperasi pada 2027
Rekomendasi
Piala Dunia 2026 Sukses...
Piala Dunia 2026 Sukses Digelar, Presiden FIFA Gianni Infantino Dapat Tawaran Jabatan dari Trump
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
CIA Akui Agresi AS ke...
CIA Akui Agresi AS ke Iran Gagal Total, Ini 4 Indikatornya
Berita Terkini
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved