Nasib Petani Tembakau dan Wacana Amendemen PP 109/2012

Rabu, 14 April 2021 - 05:05 WIB
loading...
A A A
Keberadaan regulasi pengendalian tembakau, sekuat apapun tidak akan mampu menggusur keberadaan industri rokok, dan atau mematikan petani tembakau. Jika rokok/tembakau masih menjadi komoditas legal, maka produksi rokok akan terus meningkat, dan pertanian tembakau tetap eksis. Sebagai misal, apakah sejak diberlakukan PP 109/2012 (sudah 8 tahun) produksi-penjualan rokok dan jumlah perokok di Indonesia mengalami penurunan? Plus, apakah jumlah perokok anak juga menurun? Fakta menunjukkan, yang terjadi malah sebaliknya, produksi dan penjualan rokok selama 8 tahun terakhir malah mengalami peningkatan signifikan. Bahkan selama setahun pandemi Covid-19 jumlah perokok dan konsumsi rokok di Indonesia melonjak. Terbukti, menurut hasil riset Komnas Pengendalian Tembakau (2020), sebanyak 49,8% responden tetap merokok selama pandemi (tidak mengurangi biaya merokok). Di sisi lain, lebih dari 13% belanja merokoknya selama pandemi malah mengalami peningkatan. Fenomena yang sama saat terjadi krisis ekonomi pada 1997.

Dengan masalah tersebut, maka upaya pengendalian tembakau dengan mengamendemen PP 109/2012 adalah hal yang sangat mendesak. Tidak ada alasan bagi pemerintah, terkhusus Menteri BGS sebagai “panglima” kesehatan publik untuk serius melanjutkan amandemen PP 109/2012 tersebut, demi pengendalian konsumsi tembakau bagi masyarakat Indonesia. PP 109/2012 hanyalah secuil regulasi yang dimiliki Indonesia sebagai instrumen pengendalian tembakau untuk melindungi masyarakat.

Di sisi lain, saat ini sudah 181 negara di dunia (lebih dari 90% negara anggota WHO), telah meratifikasi/mengaksesi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Faktanya, FCTC yang secara substansi jauh lebih keras, terbukti tidak meruntuhkan keberadaan industri rokok dan petani tembakau, di semua negara yang meratifikasi FCTC. Sejak FCFC disahkan menjadi hukum internasional (sejak 2004), tidak ada kisahnya industri rokok bangkrut, dan petani tembakau dimatikan. Apalagi jika regulasinya hanya selevel PP 109/2012 yang secara substansi hanya “kurcaci” sebagai instrumen pengendalian tembakau di Indonesia.

Ayolah, Pak Menkes BGS, jadilah panglima dalam kesehatan publik dengan menjadikan amendemen PP 109/2012 sebagailegacy.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
KPK Bongkar Modus Rokok...
KPK Bongkar Modus Rokok Ilegal, Penegakan Hukum Dinilai Mendesak
Menkes Sarankan Pemudik...
Menkes Sarankan Pemudik Istirahat Setiap 3 Jam: Ngantuk Jadi Penyebab Kecelakaan
Dubes Kehormatan WHO...
Dubes Kehormatan WHO Yohei Sasakawa Minta Penderita Kusta Tak Didiskriminasi
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
Indonesia Kembangkan...
Indonesia Kembangkan Vaksin Berteknologi mRNA untuk Antisipasi Penyakit DBD
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Rekomendasi
90 Menit yang Bisa Mengubah...
90 Menit yang Bisa Mengubah Takdir Lamine Yamal Jadi Legenda
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
Berita Terkini
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved