Nasib Petani Tembakau dan Wacana Amendemen PP 109/2012

Rabu, 14 April 2021 - 05:05 WIB
loading...
A A A
Keberadaan regulasi pengendalian tembakau, sekuat apapun tidak akan mampu menggusur keberadaan industri rokok, dan atau mematikan petani tembakau. Jika rokok/tembakau masih menjadi komoditas legal, maka produksi rokok akan terus meningkat, dan pertanian tembakau tetap eksis. Sebagai misal, apakah sejak diberlakukan PP 109/2012 (sudah 8 tahun) produksi-penjualan rokok dan jumlah perokok di Indonesia mengalami penurunan? Plus, apakah jumlah perokok anak juga menurun? Fakta menunjukkan, yang terjadi malah sebaliknya, produksi dan penjualan rokok selama 8 tahun terakhir malah mengalami peningkatan signifikan. Bahkan selama setahun pandemi Covid-19 jumlah perokok dan konsumsi rokok di Indonesia melonjak. Terbukti, menurut hasil riset Komnas Pengendalian Tembakau (2020), sebanyak 49,8% responden tetap merokok selama pandemi (tidak mengurangi biaya merokok). Di sisi lain, lebih dari 13% belanja merokoknya selama pandemi malah mengalami peningkatan. Fenomena yang sama saat terjadi krisis ekonomi pada 1997.

Dengan masalah tersebut, maka upaya pengendalian tembakau dengan mengamendemen PP 109/2012 adalah hal yang sangat mendesak. Tidak ada alasan bagi pemerintah, terkhusus Menteri BGS sebagai “panglima” kesehatan publik untuk serius melanjutkan amandemen PP 109/2012 tersebut, demi pengendalian konsumsi tembakau bagi masyarakat Indonesia. PP 109/2012 hanyalah secuil regulasi yang dimiliki Indonesia sebagai instrumen pengendalian tembakau untuk melindungi masyarakat.

Di sisi lain, saat ini sudah 181 negara di dunia (lebih dari 90% negara anggota WHO), telah meratifikasi/mengaksesi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Faktanya, FCTC yang secara substansi jauh lebih keras, terbukti tidak meruntuhkan keberadaan industri rokok dan petani tembakau, di semua negara yang meratifikasi FCTC. Sejak FCFC disahkan menjadi hukum internasional (sejak 2004), tidak ada kisahnya industri rokok bangkrut, dan petani tembakau dimatikan. Apalagi jika regulasinya hanya selevel PP 109/2012 yang secara substansi hanya “kurcaci” sebagai instrumen pengendalian tembakau di Indonesia.

Ayolah, Pak Menkes BGS, jadilah panglima dalam kesehatan publik dengan menjadikan amendemen PP 109/2012 sebagailegacy.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
KPK Bongkar Modus Rokok...
KPK Bongkar Modus Rokok Ilegal, Penegakan Hukum Dinilai Mendesak
Menkes Sarankan Pemudik...
Menkes Sarankan Pemudik Istirahat Setiap 3 Jam: Ngantuk Jadi Penyebab Kecelakaan
Dubes Kehormatan WHO...
Dubes Kehormatan WHO Yohei Sasakawa Minta Penderita Kusta Tak Didiskriminasi
Menkes: IMEDIC 2025...
Menkes: IMEDIC 2025 Jadi Forum Strategis Kembangkan Sektor Kesehatan
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Menkes Budi Gunadi Soroti...
Menkes Budi Gunadi Soroti Fenomena FOMO Lari: Tak Masalah asal Sehat
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Rekomendasi
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Berita Terkini
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved