Soroti Kebutuhan Guru, Fraksi PKB Berharap Revisi UU ASN Rampung

Kamis, 01 April 2021 - 18:24 WIB
loading...
A A A
Dia menjelaskan, setidaknya ada dua hal yang kemudian membuat kebijakan bagi guru honorer masih bersifat parsial. Pertama, mengenai kebijakan rekrutmen 1 juta guru honorer untuk mengikuti seleksi pegawai dengan pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Komisi X sendiri menilai bahwa itu merupakan kebijakan untuk jangka pendek.

“Tetapi saat yang sama, kami kaget di saat bersamaan BKN dan Menteri PAN-RB termasuk Kemendikbud tiba-tiba di publik mengumumkan bahwa jalur PNS untuk guru honorer ditutup,” sebut Syaiful yang langsung diklarifikasi ke Mendikbud bahwa penutupan hanya untuk tahun ini saja.

“Itu kemudian saya merasa tidak konprehensif ini betul-betul sangat parsial, bahkan dalam temuan kami baik di FPKB termasuk di Komisi X bahwa yang layak guru kita sesungguhnya yang terbaik adalah menjadi PNS bukan sebagai jalur PPPK, dengan berbagai pertimbangannya,” ungkapnya.

Kedua, lanjut Syaiful, menyangkut adanya kebutuhan kebijakan luar biasa yang sifatnya memang luar biasa, yang sekiranya perlu regulasi terkait pengaturan mengenai profesi guru.

“Kita dorong untuk dilakukan revisi terkait regulasi yang ada yang masih dianggap belum sepenuhnya dalam semangat membangun kebijakan holistik terkait guru ini,” katanya.
(dam)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3923 seconds (0.1#10.140)