Anggota DPR Sebut 100 Hari Kerja Pemerintahan Mampu Wujudkan UMKM Naik Kelas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ) akan lebih cepat naik kelas menjadi Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan fokus 100 hari pemerintahan pada UMKM. Terlebih dengan adanya pemisahan antara Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.
"Saat ini UMKM sudah terlihat bahwa akan diurus secara khusus dengan dipisahnya Kementerian Koperasi dengan Kementerian UMKM. Kemudian Kementerian UMKM dengan Kementerian Perindustrian ada dalam kemitraan Komisi VII," papar anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengungkapkan dua program utama yang akan difokuskan selama 100 hari pertama sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih. Salah satu dari fokus tersebut adalah perlindungan Usaha Kecil Menengah (UKM).
"Bidang saya ini, kan, pemberdayaan. Pemberdayaan ini menganut dua aspek. Aspek yang pertama perlindungan, misalnya UKM. Jangan sampai tergerus, perlu dilindungi," kata Cak Imin.
Erma menilai, sinergi antarkementerian dengan legislatif selain melindungi juga menciptakan iklim usaha yang positif bagi perkembangan UMKM. "Butuh komitmen bersama para pemangku kepentingan, termasuk para pelaku UMKM dan industri. Keseriusan, pendampingan. Kemudian regulasi harus berpihak pada UMKM, selain pelaksanaan yang harus tetap dikawal," ujarnya.
Menurutnya, saat ini UMKM masih menjadi salah satu penyangga perekonomian Indonesia. UMKM juga telah terbukti menjadi industri yang mampu bertahan pada situasi krisis dan menjadi salah satu solusi berkurangnya angka pengangguran.
ASEAN Investment Report 2022 mencatat terdapat sekitar 65,5 juta UMKM di Indonesia, menyumbang 60% terhadap PDB, dan menyerap 97% dari total tenaga kerja. Tahun 2023 tercatat jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai sekitar 66 juta. UMKM menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dengan kontribusi 61% dari PDB Indonesia.
Menurutnya, masih banyak tantangan yang harus dihadapi UMKM antara lain akses permodalan, pemenuhan legalitas usaha, inovasi produk, kebijakan impor, Sumber Daya Manusia (SDM), pemasaran, dan sebagainya.
“Perlahan tantangan ini harus kita hadapi dan selesaikan bersama, sehingga tantangan ini menjadi peluang naik kelasnya UMKM yang akan berkorelasi dengan naiknya PDB Indonesia,” kata Erma.
Aspek regulasi dan implementasi tidak kalah penting, misalnya dari sisi pemasaran. UMKM mau tidak mau harus mulai beralih pada pemasaran digital.
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
"Saat ini UMKM sudah terlihat bahwa akan diurus secara khusus dengan dipisahnya Kementerian Koperasi dengan Kementerian UMKM. Kemudian Kementerian UMKM dengan Kementerian Perindustrian ada dalam kemitraan Komisi VII," papar anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengungkapkan dua program utama yang akan difokuskan selama 100 hari pertama sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih. Salah satu dari fokus tersebut adalah perlindungan Usaha Kecil Menengah (UKM).
"Bidang saya ini, kan, pemberdayaan. Pemberdayaan ini menganut dua aspek. Aspek yang pertama perlindungan, misalnya UKM. Jangan sampai tergerus, perlu dilindungi," kata Cak Imin.
Erma menilai, sinergi antarkementerian dengan legislatif selain melindungi juga menciptakan iklim usaha yang positif bagi perkembangan UMKM. "Butuh komitmen bersama para pemangku kepentingan, termasuk para pelaku UMKM dan industri. Keseriusan, pendampingan. Kemudian regulasi harus berpihak pada UMKM, selain pelaksanaan yang harus tetap dikawal," ujarnya.
Menurutnya, saat ini UMKM masih menjadi salah satu penyangga perekonomian Indonesia. UMKM juga telah terbukti menjadi industri yang mampu bertahan pada situasi krisis dan menjadi salah satu solusi berkurangnya angka pengangguran.
ASEAN Investment Report 2022 mencatat terdapat sekitar 65,5 juta UMKM di Indonesia, menyumbang 60% terhadap PDB, dan menyerap 97% dari total tenaga kerja. Tahun 2023 tercatat jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai sekitar 66 juta. UMKM menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dengan kontribusi 61% dari PDB Indonesia.
Menurutnya, masih banyak tantangan yang harus dihadapi UMKM antara lain akses permodalan, pemenuhan legalitas usaha, inovasi produk, kebijakan impor, Sumber Daya Manusia (SDM), pemasaran, dan sebagainya.
“Perlahan tantangan ini harus kita hadapi dan selesaikan bersama, sehingga tantangan ini menjadi peluang naik kelasnya UMKM yang akan berkorelasi dengan naiknya PDB Indonesia,” kata Erma.
Aspek regulasi dan implementasi tidak kalah penting, misalnya dari sisi pemasaran. UMKM mau tidak mau harus mulai beralih pada pemasaran digital.
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
(cip)