KPCDI Desak Pemerintah Prioritaskan Pasien Gagal Ginjal Dapatkan Vaksinasi COVID-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir mendesak pemerintah segera menetapkan pasien gagal ginjal kronik sebagai prioritas penerima vaksin COVID-19 . Hal ini harus dilakukan mengingat pasien gagal ginjal kronik adalah bagian dari populasi yang rentan terpapar virus corona.
Di Indonesia, angka pasien yang menderita gagal ginjal tahap akhir menyentuh angka 250.000 orang. Angka tersebut masih akan terus bertambah jika kampanye ke pelbagai pihak tidak dilakukan secara masif tentang deteksi dini kesehatan ginjal.
Dari catatan KPCDI, tingkat kematian pasien penderita gagal ginjal yang terpapar COVID-19 cukup tinggi. Lebih memprihatinkan lagi, sampai hari ini sarana rumah sakit (RS) yang menyediakan ruang isolasi khusus sekaligus perlengkapan ruangan hemodialisis masih sangat minim dijumpai.
Baca juga: KSAL Tinjau Serbuan Vaksinasi Prajurit Korps Marinir
"Kebijakan vaksinasi tidak hanya melindungi pasien gagal ginjal tetapi juga tenaga medis. Ada perawat, dokter, keluarga pasien di rumah dan semua pihak karena tingkat interaksi yang tinggi dari dan ke rumah sakit," kata Tony di Jakarta, Sabtu (27/3/2021).
Menurut Tony, para pasien gagal ginjal kronik harus melakukan perjalanan minimal delapan kali dalam satu bulan untuk menjalankan terapi hemodialisis di rumah sakit. Hal itu menjadi rentan karena para pasien banyak yang menggunakan sarana transportasi umum menuju ke RS atau klinik hemodialisisnya.
Tony mencontohkan, ketika seorang pasien gagal ginjal terpapar covid dan tanpa gejala mereka tidak bisa diisolasi di rumah--dan harus tetap pergi ke RS untuk cuci darah. Bagi pasien, lebih mengkhawatirkan jika mereka tidak cuci darah dibandingkan terpapar covid. Tidak cuci darah, sama saja menyerahkan nyawa kepada Sang Pencipta.
Baca juga: 230 Lansia Panti Wredha Kota Bogor Jalani Vaksinasi COVID-19
"Angka kunjungan tindakan hemodialisis ini kan sering 8-12 kali satu bulan, sehingga risiko terkena COVID sangat tinggi. Artinya pemerintah harus segera menetapkan pasien gagal ginjal sebagai penerima vaksin prioritas, sama halnya dengan tenaga kesehatan, usia lanjut dan pelayan publik," ujarnya.
Desakan KPCDI sendiri sejalan dengan desakan dari tiga organisasi ginjal global yang meminta pemerintah di seluruh negara untuk memprioritaskan pasien gagal ginjal kronik yang menjalani proses dialisis untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Desakan itu sebelumnya dikeluarkan oleh American Society of Nephrology (ASN), The European Renal Association-European Dialysis and Transplant Association (ERA-EDTA) dan International Society of Nephrology (ISN).
Di Indonesia, angka pasien yang menderita gagal ginjal tahap akhir menyentuh angka 250.000 orang. Angka tersebut masih akan terus bertambah jika kampanye ke pelbagai pihak tidak dilakukan secara masif tentang deteksi dini kesehatan ginjal.
Dari catatan KPCDI, tingkat kematian pasien penderita gagal ginjal yang terpapar COVID-19 cukup tinggi. Lebih memprihatinkan lagi, sampai hari ini sarana rumah sakit (RS) yang menyediakan ruang isolasi khusus sekaligus perlengkapan ruangan hemodialisis masih sangat minim dijumpai.
Baca juga: KSAL Tinjau Serbuan Vaksinasi Prajurit Korps Marinir
"Kebijakan vaksinasi tidak hanya melindungi pasien gagal ginjal tetapi juga tenaga medis. Ada perawat, dokter, keluarga pasien di rumah dan semua pihak karena tingkat interaksi yang tinggi dari dan ke rumah sakit," kata Tony di Jakarta, Sabtu (27/3/2021).
Menurut Tony, para pasien gagal ginjal kronik harus melakukan perjalanan minimal delapan kali dalam satu bulan untuk menjalankan terapi hemodialisis di rumah sakit. Hal itu menjadi rentan karena para pasien banyak yang menggunakan sarana transportasi umum menuju ke RS atau klinik hemodialisisnya.
Tony mencontohkan, ketika seorang pasien gagal ginjal terpapar covid dan tanpa gejala mereka tidak bisa diisolasi di rumah--dan harus tetap pergi ke RS untuk cuci darah. Bagi pasien, lebih mengkhawatirkan jika mereka tidak cuci darah dibandingkan terpapar covid. Tidak cuci darah, sama saja menyerahkan nyawa kepada Sang Pencipta.
Baca juga: 230 Lansia Panti Wredha Kota Bogor Jalani Vaksinasi COVID-19
"Angka kunjungan tindakan hemodialisis ini kan sering 8-12 kali satu bulan, sehingga risiko terkena COVID sangat tinggi. Artinya pemerintah harus segera menetapkan pasien gagal ginjal sebagai penerima vaksin prioritas, sama halnya dengan tenaga kesehatan, usia lanjut dan pelayan publik," ujarnya.
Desakan KPCDI sendiri sejalan dengan desakan dari tiga organisasi ginjal global yang meminta pemerintah di seluruh negara untuk memprioritaskan pasien gagal ginjal kronik yang menjalani proses dialisis untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Desakan itu sebelumnya dikeluarkan oleh American Society of Nephrology (ASN), The European Renal Association-European Dialysis and Transplant Association (ERA-EDTA) dan International Society of Nephrology (ISN).