KPCDI Desak Pemerintah Prioritaskan Pasien Gagal Ginjal Dapatkan Vaksinasi COVID-19

Selasa, 30 Maret 2021 - 01:14 WIB
loading...
A A A
Dalam keterangannya, ketiga organisasi tersebut menjelaskan orang yang mengalami gagal ginjal tidak dapat mengisolasi diri di rumah karena harus melakukan proses dialisis ke fasilitas kesehatan dua sampai tiga kali dalam satu minggu. Dalam melakukan proses dialisis waktu yang dibutuhkan adalah sekitar 3-4 jam lamanya.

"Untuk menerima perawatan yang menyelamatkan nyawa ini. Mereka terlalu sakit dan rentan untuk bepergian ke lokasi vaksinasi publik. Sehingga perlu digaris bawahi harus menyiapkan vaksin di tempat dialisis pasien," kata tiga Presiden Organisasi Ginjal Global dalam keterangan resminya, Rabu (17/3/2021).

Di sisi lain, Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI) memberikan rekomendasi bagi para pasien penyakit ginjal kronik, geriatri, dan kardiovaskular untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 (CoronaVac).

Ketua PAPDI dr Sally A Nasution, menjelaskan beberapa hal yang dijadikan bahan pertimbangan pemberian vaksinasi adalah upaya untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok pada populasi penduduk Indonesia untuk memutus transmisi COVID-19, sehingga diperlukan cakupan vaksinasi yang luas.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PB PERNEFRI) dr Aida Lydia, PhD, Sp.PD-KGH, menjelaskan pihaknya sudah melakukan komunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan. Pun, menurut Aida, imbauan dari internasional untuk memberikan vaksinasi bagi pasien gagal ginjal juga sudah disampaikan.

Akan tetapi, vaksinasi massal tersebut tentu disesuaikan dengan jumlah vaksin covid-19 yang ada di Indonesia dan akan dilakukan secara bertahap. Di Indonesia sendiri menurut Aida masih memprioritaskan pemberian vaksinasi untuk tenaga kesehatan, lansia, dan pelayanan publik.

"Penyakit bukan hanya satu-satunya orang sakit ginjal saja yang prioritas. Banyak juga yang lain. Tapi imbauan itu sudah saya sampaikan ke Kemenkes. Kemenkes sudah paham betul dan sekarang memang vaksinnya masih bertahap datangnya. Dari Kemenkes itu kan sedapat mungkin semua akan dicakup," kata Aida ketika dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).

Aida meminta seluruh pihak untuk bersabar karena baik Pernefri dan Kemenkes sejauh ini sudah bekerja keras untuk memberikan vaksin. "Termasuk juga orang hemodialisis akan dapat giliran, tentu kita sabar."

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik dr Siti Nadia Tarmizi melihat rekomendasi dari PAPDI tidak secara khusus memprioritaskan pemberian vaksinasi COVID-19 kepada para pasien gagal ginjal kronik. Akan tetapi, para pasien penderita gagal ginjal kronik sudah masuk menjadi kriteria sasaran yang akan mendapatkan vaksinasi.

Dalam memberikan prioritas vaksinasi, Nadia menyatakan pihaknya sejauh ini masih merujuk pada rekomendasi yang diberikan oleh World Health Organization (WHO). Pihaknya juga masih menunggu rekomendasi prioritas pemberian vaksin terhadap penderita penyakit tertentu dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). PAPDI dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2869 seconds (0.1#10.140)