BPS: Sebagian Besar Masyarakat Jalankan Kebijakan Pemerintah Atasi COVID-19
Selasa, 19 Mei 2020 - 21:29 WIB
loading...
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum BPS, Endang Retno Sri Subiyandani mengungkapkan sebagian besar masyarakat mengetahui dan menjalankan kebijakan pemerintah untuk mengatasi pandemi COVID-19. Foto/SINDOnews/Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Pandemi virus Corona (COVID-19) sebagian besar telah mengubah perilaku masyarakat. Bahkan di berbagai negara telah mendorong setiap pemerintah di masing-masing wilayah untuk membangun strategi kebijakan dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini.
Untuk upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19 pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan di antaranya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mengkampanyekan kebiasaan hidup bersih dan sehat.
(Baca juga: Tolak Pelonggaran PSBB, Lakukan Tes Masif dan Penelusuran Agresif)
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum Badan Pusat Statistik (BPS), Endang Retno Sri Subiyandani mengungkapkan sebagian besar masyarakat mengetahui dan menjalankan kebijakan pemerintah untuk mengatasi pandemi COVID-19.
“Dari survei sosial demografi dampak COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik ketahui bahwa 87% responden mengaku mengetahui kebijakan physical distancing (jaga jarak),” ungkap Endang di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Dan 72% dari responden telah menjalankan imbauan untuk tarawih ada di rumah. Hal ini, kata Endang penting karena salah satu kegiatan yang dapat memutus penyebaran COVID-19 adalah dengan tetap di rumah, bekerja dari rumah, sekolah dari rumah dan beribadah dari rumah.
Selain itu dari survei sosial demografi dampak COVID-19 tersebut, Endang mengatakan diketahui juga bahwa sebagian besar responden telah menerapkan pola hidup yang bersih dan sehat. “Kita dapat lihat bahwa 83% responden selalu menggunakan masker pada saat harus keluar rumah, 80% responden mengaku sering mencuci tangan selama 2 detik dengan sabun dan 63% responden selalu menjaga jarak minimal dengan orang terdekat.”
Untuk upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19 pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan di antaranya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mengkampanyekan kebiasaan hidup bersih dan sehat.
(Baca juga: Tolak Pelonggaran PSBB, Lakukan Tes Masif dan Penelusuran Agresif)
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum Badan Pusat Statistik (BPS), Endang Retno Sri Subiyandani mengungkapkan sebagian besar masyarakat mengetahui dan menjalankan kebijakan pemerintah untuk mengatasi pandemi COVID-19.
“Dari survei sosial demografi dampak COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik ketahui bahwa 87% responden mengaku mengetahui kebijakan physical distancing (jaga jarak),” ungkap Endang di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Dan 72% dari responden telah menjalankan imbauan untuk tarawih ada di rumah. Hal ini, kata Endang penting karena salah satu kegiatan yang dapat memutus penyebaran COVID-19 adalah dengan tetap di rumah, bekerja dari rumah, sekolah dari rumah dan beribadah dari rumah.
Selain itu dari survei sosial demografi dampak COVID-19 tersebut, Endang mengatakan diketahui juga bahwa sebagian besar responden telah menerapkan pola hidup yang bersih dan sehat. “Kita dapat lihat bahwa 83% responden selalu menggunakan masker pada saat harus keluar rumah, 80% responden mengaku sering mencuci tangan selama 2 detik dengan sabun dan 63% responden selalu menjaga jarak minimal dengan orang terdekat.”
Lihat Juga :