Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi dilaporkan Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada hari ini. Gusnan Mulyadi dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi penggunaan dana Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Yang dilaporkan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,” kata Ketua ASBS Herman Lupti saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).
Herman mengatakan banyak dugaan korupsi di Bengkulu Selatan yang dilaporkannya ke lembaga antirasuah. Di antaranya, terkait dugaan penggunaan dana Covid-19 hingga jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
"Terkait dugaan korupsi tentang masalah dana insentif dokter yang Rp18,3 miliar, terus dana masker Rp1,3 miliar," ucap Herman.
"Kemudian tentang masalah dugaan jual beli jabatan itu sudah pernah kami laporkan juga ke KASN sekarang kita lapor ke KPK, habis itu tentang permasalahan pembangunan rumah sakit Covid-19, banyak," sambungnya.
Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan tersebut. Laporan tersebut juga sudah ditindaklanjuti Dumas KPK lewat permintaan kelengkapan berkas-berkas oleh pihak pelapor.
"Jadi hari ini memenuhi panggilan daripada KPK untuk melengkapi berkas laporan. Laporan terhadap semua permasalahan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan," ungkapnya.
Herman mengaku telah menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi Bupati Bengkulu Selatan ke KPK. Ia berharap lembaga antirasuah dapat menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, ia merasa banyak permasalahan di Kabupaten Bengkulu Selatan
"Atas tindak tanduk Bupati yang kita lihat sekarang memang betul-betul sangat luar biasa kezalimannya, kalau bisa dengan kita melaporkan ke KPK semua hal-hal seperti itu bisa ditindaklanjuti oleh KPK," harapnya.
MNC Portal Indonesia telah berupaya menghubungi Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi melalui pesan singkat dan telepon. Namun hingga berita ini diturunkan Gusnan belum merespons. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan Sukarni juga masih belum merespons ihwal laporan tersebut.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan akan mengecek laporan yang masuk ke Bagian Dumas tersebut.
“Yang dilaporkan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,” kata Ketua ASBS Herman Lupti saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).
Herman mengatakan banyak dugaan korupsi di Bengkulu Selatan yang dilaporkannya ke lembaga antirasuah. Di antaranya, terkait dugaan penggunaan dana Covid-19 hingga jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
"Terkait dugaan korupsi tentang masalah dana insentif dokter yang Rp18,3 miliar, terus dana masker Rp1,3 miliar," ucap Herman.
"Kemudian tentang masalah dugaan jual beli jabatan itu sudah pernah kami laporkan juga ke KASN sekarang kita lapor ke KPK, habis itu tentang permasalahan pembangunan rumah sakit Covid-19, banyak," sambungnya.
Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan tersebut. Laporan tersebut juga sudah ditindaklanjuti Dumas KPK lewat permintaan kelengkapan berkas-berkas oleh pihak pelapor.
"Jadi hari ini memenuhi panggilan daripada KPK untuk melengkapi berkas laporan. Laporan terhadap semua permasalahan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan," ungkapnya.
Herman mengaku telah menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi Bupati Bengkulu Selatan ke KPK. Ia berharap lembaga antirasuah dapat menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, ia merasa banyak permasalahan di Kabupaten Bengkulu Selatan
"Atas tindak tanduk Bupati yang kita lihat sekarang memang betul-betul sangat luar biasa kezalimannya, kalau bisa dengan kita melaporkan ke KPK semua hal-hal seperti itu bisa ditindaklanjuti oleh KPK," harapnya.
MNC Portal Indonesia telah berupaya menghubungi Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi melalui pesan singkat dan telepon. Namun hingga berita ini diturunkan Gusnan belum merespons. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan Sukarni juga masih belum merespons ihwal laporan tersebut.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan akan mengecek laporan yang masuk ke Bagian Dumas tersebut.
(rca)