Kegaduhan Medsos Ancam Pancasila, Transformasi Digital Butuh Kemandirian

Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:49 WIB
loading...
A A A
Senada dengan Henry, Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono berharap pers berperan aktif dalam membumikan Pancasila melalui prinsip-prinsip gotong royong sesuai falsafah Pancasila.

Menurut dia, peran pers untuk membumikan Pancasila sangat penting di era digital saat ini. Terlebih, selama 20 tahun terakhir ini, berbagai benteng pertahanan Pancasila mengalami kevakuman.

"Tap MPR Nomor 2 Tahun 1978 tentang P4 sudah dicabut dan dinyatakan sudah tidak berlaku, Kemudian lembaga yang menangani Pancasila, yakni BP7 sudah dibubarkan, dan Undang-Undang Sisdiknas pun sudah tidak lagi memasukan Pancasila sebagai pelajaran wajib dalam kurikulum, sehingga sudah 20 tahun kita ini ada dalam kevakuman," paparnya.

Meski begitu, Karjono mengingatkan, pers juga dapat menjalankan prinsip norma umum dalam menjalankan perannya. Menurut dia, kebebasan pers yang diatur dalam Undang-Undang Pers jangan sampai membuat pers kebablasan.

"Undang-Undang Pers menjamin kebebasan pers. Namun, bukan berarti kebablasan. Kebebasan tersebut harus atas dasar norma dan batas-batas kebenaran. Tidak membalikkan fakta karena kalau membalikkan fakta itu ujung-ujungnya fitnah," katanya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana sepakat bahwa pers harus berperan dalam membumikan Pancasila. Namun begitu, dia memberikan catatan penting terkait transformasi digital. Dia mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa transformasi digital jangan menguntungkan pihak asing.

"Beliau (Jokowi-red) bilang, transformasi digital jangan sampai menguntungkan asing. Ini adalah satu pemahaman yang sangat Pancasilais," tegasnya.

Menurut dia, pemahaman tersebut merupakan pemahaman luar biasa yang didengungkan oleh Presiden dan political will ini harus direspons oleh pihak eksekutif maupun legislatif. "Bagaimana kita membuat situasi ini membaik dan Pancasila betul-betul dibumikan di Tanah Air," tuturnya.

Merujuk pernyataan Presiden tersebut, kata dia, Indonesia harus benar-benar memiliki kemandirian secara ekonomi digital. Selain itu, aturan pun harus diperhatikan, agar tidak merugikan bangsa Indonesia. "Apakah regulasi itu mengantungkan tidak bagi bangsa Indonesia dalam memproteksi informasi-informasi," katanya.

Lebih lanjut Yadi menegaskan, setelah berperan menumbangkan era Orde Baru dan membangun era reformasi, pers juga telah berperan besar dalam hadirnya era digital saat ini. Pers, kata Yadi, telah berperan membuat kondisi yang lebih baik.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1348 seconds (0.1#10.140)