Beritakan Pilkada Serentak 2024, Pers Harus Selalu Pikirkan Dampak
Minggu, 24 Maret 2024 - 16:56 WIB
loading...
GM News Gathering iNews Media Group Armydian Kurniawan dalam diskusi Pemberitaan Pilkada 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Denpasar, Bali, Sabtu (23/4/2024). Foto/MPI
A
A
A
DENPASAR - Tahapan panjang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah di depan mata. Seperti pemilu legislatif dan pemilihan presiden, peran media massa sangat strategis dan krusial mengawal berbagai tahapan pilkada.
Dalam setiap proses produksi berita, pers perlu benar-benar selalu mempertimbangkan dampak. Media idealnya menjadi sumber referensi terpercaya sekaligus menjadi penjernih informasi di tengah maraknya hoaks dan fake news yang muncul mewarnai pesta demokrasi.
Baca juga: Dewan Pers Sering Terima Keluhan Terkait Pemberitaan, Terbanyak Kementerian
“Media punya daya gugah tinggi. Setelah mengonsumsi berita, publik akan berpikir lalu bersikap lantas bertindak. Secara individu maupun berkelompok. Jangan sampai pers justru menjadi perangsang ketegangan bahkan pemicu konflik,” ujar GM News Gathering iNews Media Group Armydian Kurniawan dalam diskusi Pemberitaan Pilkada 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Denpasar, Bali, Sabtu (23/4/2024).
Seperti diketahui, pada 27 November 2024 pilkada serentak akan dilaksanakan di 545 daerah yang terdiri atas 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Apabila tidak berhati-hati dalam pemberitaan pilkada baik teknis maupun agenda politis aktor-aktor yang berlaga, maka media dapat menjadi memancing konflik horisontal di berbagai daerah.
“Jadi media harus bijak. Hati-hati ditunggangi kepentingan untuk menguntungkan bahkan merugikan kontestan tertentu. Terapkan jurnalisme damai. Sensitif pada nilai-nilai kemanusiaan dan kebenaran,” kata Armydian di hadapan peserta diskusi yang terdiri atas wartawan, pemantau pemilu, dan mahasiswa.
Dalam setiap proses produksi berita, pers perlu benar-benar selalu mempertimbangkan dampak. Media idealnya menjadi sumber referensi terpercaya sekaligus menjadi penjernih informasi di tengah maraknya hoaks dan fake news yang muncul mewarnai pesta demokrasi.
Baca juga: Dewan Pers Sering Terima Keluhan Terkait Pemberitaan, Terbanyak Kementerian
“Media punya daya gugah tinggi. Setelah mengonsumsi berita, publik akan berpikir lalu bersikap lantas bertindak. Secara individu maupun berkelompok. Jangan sampai pers justru menjadi perangsang ketegangan bahkan pemicu konflik,” ujar GM News Gathering iNews Media Group Armydian Kurniawan dalam diskusi Pemberitaan Pilkada 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Denpasar, Bali, Sabtu (23/4/2024).
Seperti diketahui, pada 27 November 2024 pilkada serentak akan dilaksanakan di 545 daerah yang terdiri atas 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Apabila tidak berhati-hati dalam pemberitaan pilkada baik teknis maupun agenda politis aktor-aktor yang berlaga, maka media dapat menjadi memancing konflik horisontal di berbagai daerah.
“Jadi media harus bijak. Hati-hati ditunggangi kepentingan untuk menguntungkan bahkan merugikan kontestan tertentu. Terapkan jurnalisme damai. Sensitif pada nilai-nilai kemanusiaan dan kebenaran,” kata Armydian di hadapan peserta diskusi yang terdiri atas wartawan, pemantau pemilu, dan mahasiswa.
Lihat Juga :