Kominfo Tegaskan Perpres Publisher Rights Bukan Latah tapi Ingin Lahirkan Jurnalisme Berkualitas

Jum'at, 01 Maret 2024 - 18:23 WIB
loading...
Kominfo Tegaskan Perpres...
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 bertema Perpres Publisher Right, Untuk Siapa? di Jakarta, Jumat (1/3/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria menegaskan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas ( Publisher Rights ) bukan latah atau ikut tren. Lebih dari itu, regulasi itu ingin melahirkan jurnalisme yang berkualitas.

"Ya tentu saja ini bukan latah atau ikut tren ya tapi memang ada satu kondisi yang mengharuskan adanya sebuah regulatory framework ya untuk mengatur hubungan bisnis antara platform digital dengan publisher atau perusahaan pers, yang kita tahu hubungannya kan selama ini asimetris gitu," kata Nezar Patria dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 bertema “Perpres Publisher Rights, Untuk Siapa?”, di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Nezar mengatakan saat ini banyak media mengalami disrupsi teknologi, bahkan audience-nya dikuasai oleh platform-platform digital. Akibatnya media dalam melakukan komersialisasi konten yang diproduksi oleh perusahaan pers harus berhubungan dengan platform digital.



Perpres Publisher Rights dibutuhkan oleh Indonesia, khususnya dalam menjaga jurnalisme berkualitas. "Ada situasi yang asimetrislah, kita bisa bilang demikian, sehingga Perpres ini dibutuhkan agar ada satu bingkai regulasi di mana publisher bisa duduk dengan platform digital, perusahaan platform digital untuk membahas bersama, tentang katakanlah deal bisnis yang saling menguntungkan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Komdigi: Pers sebagai...
Komdigi: Pers sebagai Benteng Pertahanan Melawan Hoaks dan Disinformasi
Komaruddin Hidayat:...
Komaruddin Hidayat: Pers Masih Jadi Rujukan Utama Masyarakat di Tengah Ledakan Informasi
IJTI Audiensi dengan...
IJTI Audiensi dengan KSP: Dorong Regulasi Tegas dan Standar Etika di Media Sosial demi Ekosistem Pers Sehat
Natalius Pigai: Pers...
Natalius Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Patut Dicontoh Indonesia,...
Patut Dicontoh Indonesia, Eropa Paksa Meta Bayar Karya Jurnalis yang Ditayangkan
WPFD 2026 di Jayapura,...
WPFD 2026 di Jayapura, Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura
Hadiri HPN, 2026 Pilar...
Hadiri HPN, 2026 Pilar Saga: Perkuat Peran Pers Hadapi Era Digital dan AI
Rekomendasi
Dokter Ungkap Bahaya...
Dokter Ungkap Bahaya Sering Melewatkan Sarapan, Risiko Diabetes Bisa Meningkat
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
Ini Penjelasan Warna...
Ini Penjelasan Warna Singa Putih Ternyata Bukan Albino
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved