Kominfo Tegaskan Perpres Publisher Rights Bukan Latah tapi Ingin Lahirkan Jurnalisme Berkualitas
Jum'at, 01 Maret 2024 - 18:23 WIB
loading...
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 bertema Perpres Publisher Right, Untuk Siapa? di Jakarta, Jumat (1/3/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria menegaskan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas ( Publisher Rights ) bukan latah atau ikut tren. Lebih dari itu, regulasi itu ingin melahirkan jurnalisme yang berkualitas.
"Ya tentu saja ini bukan latah atau ikut tren ya tapi memang ada satu kondisi yang mengharuskan adanya sebuah regulatory framework ya untuk mengatur hubungan bisnis antara platform digital dengan publisher atau perusahaan pers, yang kita tahu hubungannya kan selama ini asimetris gitu," kata Nezar Patria dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 bertema “Perpres Publisher Rights, Untuk Siapa?”, di Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Nezar mengatakan saat ini banyak media mengalami disrupsi teknologi, bahkan audience-nya dikuasai oleh platform-platform digital. Akibatnya media dalam melakukan komersialisasi konten yang diproduksi oleh perusahaan pers harus berhubungan dengan platform digital.
Perpres Publisher Rights dibutuhkan oleh Indonesia, khususnya dalam menjaga jurnalisme berkualitas. "Ada situasi yang asimetrislah, kita bisa bilang demikian, sehingga Perpres ini dibutuhkan agar ada satu bingkai regulasi di mana publisher bisa duduk dengan platform digital, perusahaan platform digital untuk membahas bersama, tentang katakanlah deal bisnis yang saling menguntungkan," katanya.
"Ya tentu saja ini bukan latah atau ikut tren ya tapi memang ada satu kondisi yang mengharuskan adanya sebuah regulatory framework ya untuk mengatur hubungan bisnis antara platform digital dengan publisher atau perusahaan pers, yang kita tahu hubungannya kan selama ini asimetris gitu," kata Nezar Patria dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 bertema “Perpres Publisher Rights, Untuk Siapa?”, di Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Nezar mengatakan saat ini banyak media mengalami disrupsi teknologi, bahkan audience-nya dikuasai oleh platform-platform digital. Akibatnya media dalam melakukan komersialisasi konten yang diproduksi oleh perusahaan pers harus berhubungan dengan platform digital.
Perpres Publisher Rights dibutuhkan oleh Indonesia, khususnya dalam menjaga jurnalisme berkualitas. "Ada situasi yang asimetrislah, kita bisa bilang demikian, sehingga Perpres ini dibutuhkan agar ada satu bingkai regulasi di mana publisher bisa duduk dengan platform digital, perusahaan platform digital untuk membahas bersama, tentang katakanlah deal bisnis yang saling menguntungkan," katanya.
Lihat Juga :