BPIP Dorong Pelajaran Pancasila Masuk Kurikulum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terus mendorong program penguatan nilai-nilai Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan Nasional . Demi mencari strategi yang pas, digelar Webinar bertajuk "Strategi Penguatan Nilai Pancasila Dalam Rekomendasi UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan" pada Selasa (16/2/2021).
Menghadirkan Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny, Deputi Pengkajian Dan Materi BPIP Adji Samekto, Plt Deputi Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi Ani Purwanti, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Aris Junaidi, dan sejumlah pakar akademisi.
“Dunia pendidikan berbenah untuk meningkatkan daya saing anak didik ke depan. Mereka harus siap menghadapi daya saing global, bukan secara nasional,” buka Yudian Wahyudi.
“Tuntutan di sisi lain adalah penguatan ideologi kebangsaan agar mengenali dirinya sebagai bangsa yang bermartabat melalui nilai Pancasila dalam kurikulum pendidikan,” sambung pemilik pondok pesantren ini.
Yudian menekankan pentingnya para pendidik. Agar menanamkan Pancasila bukan sebatas teori, mengedepankan akhlak yang beradab.
“Faktanya, 49 persen guru di lembaga pendidikan nasional berusia di bawah 40 tahun. Sementara Pendidikan Pancasila dicabut dari kurikulum sejak 1998. Ini yang jadi perhatian kami, BPIP sebagai badan koordinasi, sinkronisasi dan pembinaan Pancasila secara menyeluruh, bukan hanya anak didik tetapi para pendidik,” lanjut Yudian.
Terkait hal itu, Dede Yusuf menyebut rencana mengubah sistem pendidikan sudah masuk Prolegnas (program legislasi nasional). Bahkan sudah dibuat Panja (panitia kerja) serta mengadakan pertemuan dengan stakeholders terkait data-data dan strategi untuk merevisi Kurikulum Pendidikan Nasional dengan penguatan nilai Pancasila.
“Mengubah kurikulum ini butuh waktu paling sedikit dua tahun. Kami tengah menyusun roadmap, blue print untuk memikirkan pendidikan yang adaptif,” jelas Dede.
Menurut dia, pendidikan berbasis Pancasila itu idealnya mengarah pada konteks pelajar mampu berpikiran secara global namun bersikap secara nasional. “Jadi nilai-nilai Pancasila itu hubungannya dengan adab dan akhlak. Unsur agama tetap penting tapi tidak membuat klasterisasi Pancasila, memecah. Pancasila tetap Pancasila, identitas bangsa pemersatu,” tegas Dede.
Komisi X DPR memandang Pancasila memang perlu masuk ke dalam Kurikulum Pendidikan Nasional. Pentingnya memberikan pemahaman pembelajaran karakter Pancasila pada peserta didik sejak dari awal dimulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Menghadirkan Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny, Deputi Pengkajian Dan Materi BPIP Adji Samekto, Plt Deputi Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi Ani Purwanti, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Aris Junaidi, dan sejumlah pakar akademisi.
“Dunia pendidikan berbenah untuk meningkatkan daya saing anak didik ke depan. Mereka harus siap menghadapi daya saing global, bukan secara nasional,” buka Yudian Wahyudi.
“Tuntutan di sisi lain adalah penguatan ideologi kebangsaan agar mengenali dirinya sebagai bangsa yang bermartabat melalui nilai Pancasila dalam kurikulum pendidikan,” sambung pemilik pondok pesantren ini.
Yudian menekankan pentingnya para pendidik. Agar menanamkan Pancasila bukan sebatas teori, mengedepankan akhlak yang beradab.
“Faktanya, 49 persen guru di lembaga pendidikan nasional berusia di bawah 40 tahun. Sementara Pendidikan Pancasila dicabut dari kurikulum sejak 1998. Ini yang jadi perhatian kami, BPIP sebagai badan koordinasi, sinkronisasi dan pembinaan Pancasila secara menyeluruh, bukan hanya anak didik tetapi para pendidik,” lanjut Yudian.
Terkait hal itu, Dede Yusuf menyebut rencana mengubah sistem pendidikan sudah masuk Prolegnas (program legislasi nasional). Bahkan sudah dibuat Panja (panitia kerja) serta mengadakan pertemuan dengan stakeholders terkait data-data dan strategi untuk merevisi Kurikulum Pendidikan Nasional dengan penguatan nilai Pancasila.
“Mengubah kurikulum ini butuh waktu paling sedikit dua tahun. Kami tengah menyusun roadmap, blue print untuk memikirkan pendidikan yang adaptif,” jelas Dede.
Menurut dia, pendidikan berbasis Pancasila itu idealnya mengarah pada konteks pelajar mampu berpikiran secara global namun bersikap secara nasional. “Jadi nilai-nilai Pancasila itu hubungannya dengan adab dan akhlak. Unsur agama tetap penting tapi tidak membuat klasterisasi Pancasila, memecah. Pancasila tetap Pancasila, identitas bangsa pemersatu,” tegas Dede.
Komisi X DPR memandang Pancasila memang perlu masuk ke dalam Kurikulum Pendidikan Nasional. Pentingnya memberikan pemahaman pembelajaran karakter Pancasila pada peserta didik sejak dari awal dimulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.