Duet Pinangki-Anita Kolopaking Biasa Urus Perkara, Nama Annas Maamun Disinggung Hakim

Senin, 08 Februari 2021 - 20:35 WIB
loading...
Duet Pinangki-Anita...
Jaksa Pinangki Sirna Malasari disebut majelis hakim sudah terbiasa mengurus perkara di Kejagung dan MA. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengungkapkan bahwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah biasa mengurus perkara dengan rekannya yang merupakan Advokat yakni Anita Dewi Anggraeni Kolopaking.

Hal itu diketahui saat Majelis hakim membacakan putusan untuk terdakwa Pinangki dalam kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) guna kepentingan terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra .

"Percakapan ini membuktikan selain terkait Djoko Tjandra, Terdakwa [Pinangki] biasa mengurus perkara dengan saksi Anita Dewi Anggraeni Kolopaking khususnya terkait dengan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung," ujar Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/2/2021).

(Baca: Majelis Hakim: Ada King Maker di Pusaran Kasus Jaksa Pinangki)

Bahkan dalam persidangan itu, Hakim turut menyinggung grasi mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, yang didapati dalam percakapan antara Pinangki dengan Anita.

Diketahui, Annas Maamun merupakan terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Ia mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo dan resmi bebas pada 21 September 2020 atau setelah menjalani pidana penjara selama tujuh tahun.

"Menimbang bahwa dalam komunikasi chat dengan menggunakan aplikasi WhatsApp antara Terdakwa dengan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dalam nomor urut 1 sampai dengan 14 tanggal 26 November 2019 pukul 6.13 pm - 7.50 pm ditemukan percakapan Terdakwa dengan saksi Anita Dewi Anggraeni Kolopaking terkait grasi Annas Maamun," kata Hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Suap, KPK...
Kasus Dugaan Suap, KPK Terbitkan SP3 dengan Tersangka Surya Darmadi
Ketika Hakim yang Sunat...
Ketika Hakim yang Sunat Vonis Jaksa Pinangki Ditanya KY soal Intimidasi
Independensi Kejaksaan...
Independensi Kejaksaan Agung pada Kasus Sambo
Kemenkumham Ungkap Alasan...
Kemenkumham Ungkap Alasan Pinangki Dapat Bebas Bersyarat
Pinangki Bebas, Kejagung:...
Pinangki Bebas, Kejagung: Sudah Dipecat sebagai Jaksa Sejak 2020
Selain Ratu Atut dan...
Selain Ratu Atut dan Pinangki, 2 Napi Koruptor Ini Bebas Bersyarat
Web Application and...
Web Application and API Protection Akamai Dapat Pengakuan Gartner Peer Insights
Pasca-Dieksekusi, Pinangki...
Pasca-Dieksekusi, Pinangki Akan 1 Sel dengan Mantan Gubernur Banten Ratu Atut
Hukuman Jaksa Pinangki...
Hukuman Jaksa Pinangki Dikurangi 6 Tahun
Rekomendasi
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Infografis
3 Produsen Oplos 5 Merek...
3 Produsen Oplos 5 Merek Beras Premium, Ini Nama-namanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved