Selain Ratu Atut dan Pinangki, 2 Napi Koruptor Ini Bebas Bersyarat

Selasa, 06 September 2022 - 18:49 WIB
loading...
Selain Ratu Atut dan...
Keempat orang napi koruptor yang bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Tangerang pada Selasa (6/9/2022). Foto: Istimewa
A A A
TANGERANG - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Tangerang pada Selasa (6/9/2022). Selain mereka, dua narapidana (napi) koruptor lainnya juga dinyatakan bebas bersyarat dari lapas tersebut.

Dua napi koruptor itu adalah Desi Arryani dan Mirawati Basri. Keempat orang tersebut napi kasus tindak pidana korupsi yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman.

“Keempatnya telah mendapatkan hak reintegrasi berupa pembebasan bersyarat sesuai dengan peraturan dan surat keputusan yang sudah disahkan. Kami berkomitmen untuk selalu bersinergi dari awal proses hingga akhir sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kumham Kanwil Banten Masjuno, Selasa (6/9/2022).





Masjuno melanjutkan bahwa dalam prosesnya, mereka telah melalui seluruh tahapan program reintegrasi berdasarkan aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Mulai dari sidang TPP tingkat UPT bersama dengan PK Bapas dan dilanjutkan ke sidang TPP tingkat wilayah selanjutnya diusulkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"TPP Tingkat Pusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan sidang terhadap usulan pembebasan bersyarat dan asimilasi kerja sosial narapidana. Semuanya dilaksanakan dalam kurun waktu yang sudah berjalan sebelumnya," katanya.

Empat WBP tersebut juga telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Selama menjalani pidana, mereka dianggap telah menjalankan hak dan kewajibannya dengan mengikuti pembinaan dan menaati aturan yang ada di lapas.

"Mereka akan tetap diwajibkan lapor kepada pihak Bapas sebagai administrasi dan untuk melakukan fungai pengawasan dalam melaksanakan pembebasan bersyarat," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepakat Prabowo Bangun...
Sepakat Prabowo Bangun Tahanan Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tak Perlu Makanan, Cukup Alat Pertanian
Presiden Prabowo Ingin...
Presiden Prabowo Ingin Buat Penjara Terpencil untuk Koruptor
Disebut Prof Romli Bisa...
Disebut Prof Romli Bisa Disangkakan Pasal Fitnah dan ITE, Begini Tanggapan Mahfud MD
Profil Habiburokhman,...
Profil Habiburokhman, Kader Gerindra yang Sebut Mahfud MD Orang Gagal
Soal Pengampunan Koruptor,...
Soal Pengampunan Koruptor, Mahfud MD: Menurut Hukum yang Berlaku Sekarang Tidak Boleh
2.618 Napi Kasus Korupsi...
2.618 Napi Kasus Korupsi Dapat Remisi HUT ke-79 RI
Netizen Bandingkan Anggaran...
Netizen Bandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp7.500 dengan Jatah Makan Tahanan Koruptor
Usut Pungli Rutan, KPK...
Usut Pungli Rutan, KPK Panggil 9 Tahanan Korupsi Jadi Saksi
Hasil Pilpres 2024 di...
Hasil Pilpres 2024 di TPS Tahanan Koruptor KPK, Prabowo-Gibran Unggul
Rekomendasi
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Peternakan Domba di Cijeruk Bogor Digiatkan
Pemeran Berbalas Selingkuh...
Pemeran Berbalas Selingkuh Meriahkan Nobar Indonesia vs Bahrain di La Piazza
Kocak! Penerbangan United...
Kocak! Penerbangan United Airlines ke China Putar Balik setelah Pilot Sadar Dia Lupa Bawa Paspor
Berita Terkini
Sinergi PBNU-Polri Wujudkan...
Sinergi PBNU-Polri Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman bagi Warga NU
10 menit yang lalu
Kejagung Periksa 8 Saksi...
Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
51 menit yang lalu
Kejagung Periksa Eks...
Kejagung Periksa Eks Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
56 menit yang lalu
Komisi I DPR Dukung...
Komisi I DPR Dukung Komdigi dalam Pengawasan Mudik Lebaran 2025
57 menit yang lalu
Mudik Gratis Bareng...
Mudik Gratis Bareng PSI Berangkatkan Ratusan Pemudik
57 menit yang lalu
Mabes TNI Tegaskan Tak...
Mabes TNI Tegaskan Tak Akan Ada Perebutan Lapangan Pekerjaan Sipil oleh Prajurit TNI
58 menit yang lalu
Infografis
Inggris Saat Ini Menghadapi...
Inggris Saat Ini Menghadapi Ancaman 800 Rudal Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved