Pinangki Bebas, Kejagung: Sudah Dipecat sebagai Jaksa Sejak 2020

Sabtu, 10 September 2022 - 08:10 WIB
loading...
Pinangki Bebas, Kejagung:...
Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang. Foto: Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menegaskan bahwa Pinangki Sirna Malasari sudah dipecat sebagai jaksa sejak 2020. Hal tersebut ditegaskan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menanggapi bebasnya Pinangki Sirna Malasari dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang.

"Urusan Pinangki sudah tidak ada kaitannya dengan kejaksaan, karena sudah dipecat sebagai jaksa maupun sebagai PNS sejak tahun 2020," kata Ketut Sumedana saat dikonfirmasi MNC Portal, Sabtu (10/9/2022).

Sedangkan mengenai pembebasan bersyarat terhadap Pinangki, Kejagung menghormati putusan tersebut. Pinangki baru menjalani masa tahanan 2 tahun satu bulan atas putusan kasus suap hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.





"Sedangkan pembebasan bersyarat yang bersangkutan adalah wewenang dari Kemenkumham, Dirjen Pemasyarakatan," jelasnya.

Diketahui, Pinangki menjalani penahanan cukup singkat. Pengadilan tingkat pertama awalnya menjatuhkan pidana 10 tahun penjara.

Tetapi, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memangkas hukumannya menjadi 4 tahun. Pinangki kemudian dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang pada Agustus 2021.

Namun, hanya sekitar setahun berselang, Pinangki mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Selasa (6/9/2022).

Dengan demikian, Pinangki hanya menjalani masa tahanan sekitar 2 tahun karena ia ditahan sejak Agustus 2020 oleh Kejaksaan Agung. Pinangki kemudian menghirup bebas bersama 22 narapidana korupsi lainnya yang dinyatakan bebas bersyarat pada hari yang sama.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muhammadiyah Merespons...
Muhammadiyah Merespons Advokat Terlibat Suap Rp60 Miliar: Perilaku yang Mencoreng Profesi
Penampakan 2 Kapal Pesiar...
Penampakan 2 Kapal Pesiar Milik Ariyanto Bakri yang Disita Kejagung
Kejagung Serahkan Dokumen...
Kejagung Serahkan Dokumen Kasus Direktur JakTV ke Dewan Pers
12 Sepeda Mewah hingga...
12 Sepeda Mewah hingga 130 Helm Milik Ariyanto Bakri Disita Kejagung
Geledah Rumah Hakim...
Geledah Rumah Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
Sahroni Sudah Lihat...
Sahroni Sudah Lihat Serangan ke Kejagung Sejak Buka Kasus-kasus Besar
IJTI Pertanyakan Penetapan...
IJTI Pertanyakan Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Minta Kejagung Libatkan Dewan Pers
Praktisi Hukum: Marcella...
Praktisi Hukum: Marcella Santoso dan Ary Bakri Mencederai Profesi Advokat
Rekomendasi
Badan Karantina dan...
Badan Karantina dan Unkhair Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM dan Iptek
Sosok Nico Surya, Pria...
Sosok Nico Surya, Pria yang Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven Sekaligus Teman Baim Wong
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron 'Terbelenggu Rindu' Eps 219-220: Penyelidikan Amira Terhadap Arkana
Berita Terkini
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
24 menit yang lalu
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
33 menit yang lalu
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
36 menit yang lalu
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
1 jam yang lalu
Hasto Sulit Tidur Kepikiran...
Hasto Sulit Tidur Kepikiran Agustiani Tio Dicegah KPK ke Luar Negeri
2 jam yang lalu
Fraksi Gerindra Tegur...
Fraksi Gerindra Tegur Ahmad Dhani Buntut Kasus Penghinaan Marga
2 jam yang lalu
Infografis
Rupiah Jeblok ke Level...
Rupiah Jeblok ke Level Terendah Sejak Krisis 1998
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved