Saksi Sebut Uang Suap PAW Harun Masiku dari Hasto, Febri Diansyah: Kabar Burung

Jum'at, 18 April 2025 - 09:45 WIB
loading...
Saksi Sebut Uang Suap...
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah memberikan keterangan kepada media di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025). FOTO/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Hasto Kristiyanto , Febri Diansyah menilai keterangan saksi yang berdasarkan mendengarkan percakapan orang lain, termasuk testimonium de auditu atau kabar burung. Menurutnya, hal itu tidak bisa digunakan dalam hukum acara pidana.

Hal itu ia sampaikan merespons keterangan eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang mengaku mendengar percakapan orang lain yang membahas sumber uang suap yang diterimanya berasal dari Hasto Kristiyanto. Wahyu menyampaikan hal tersebut ketika menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya.

"Testimonium de auditu atau kabar burung atau ketika seseorang itu mendengar dari orang lain itu tidak bisa digunakan sebagai bukti dalam hukum acara pidana kita," kata Febri di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025).



Febri menyebutkan keterangan Wahyu yang dimaksud tidak bisa dijadikan sebagai bukti. "Jadi jangan sampai hal-hal seperti kabar burung atau testimonium de auditu itu kemudian diolah sedemikian rupa untuk menuduh orang orang tertentu," ujarnya.

"Apa yang disampaikan oleh saudara Wahyu tadi sebagai saksi, terkait dia mendengar ada orang lain yang berbicara itu masuk kategori testimonium de auditu menurut kami dan seharusnya itu tidak bisa digunakan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Israel Tak Akan Mundur...
Israel Tak Akan Mundur dari Suriah, Gaza dan Lebanon
Hendak Demo di Bundaran...
Hendak Demo di Bundaran HI, Mahasiswa Diadang Polisi di Depan UOB Plaza
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Berita Terkini
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved